GRESIK, SUARABANGSA.co.id – Aktivitas perjudian tumbuh subur di Cerme Lor, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Terdapat dua jenis judi yang dijalankan warga setempat tersebut, yakni judi cap jiki dan sabung ayam.
Imam, asal Desa Cerme Lor, Kabupaten Gresik. Meski sudah 4 kali keluar masuk bui, tidak kapok bahkan tetap membandari praktek perjudian.
Jenis judi yang dibandari Imam ialah cap jiki atau judi dadu. Ia menjalankan aktivitas perjudian bersama rekannya, Gepeng. Bedanya, Gepeng khusus membandari sabung ayam.
Kepala Desa Cerme Lor, Arifin, mengatakan bila Imam sosok residivis kasus perjudian yang keluar masuk penjara.
“Warga itu kadang merasa terganggu, dia sudah empat kali dipenjara. Kita bantu keluar, kalau sudah kelima kalinya, mohon maaf,” terang Arifin ditemui di rumahnya, Kamis (5/1/2023).
Saat ditemui Imam awalnya mengelak dituding sebagai bandar judi. Walaupun dulu pernah, saat ini aktivitas tersebut sudah tidak berjalan lagi.
“Nggak mas, wis leren. (Nggak, sudah berhenti),” ucapnya.
Namun lambat laun ia pun mengakui, tapi tidak sesering sebelumnya.
Berbeda dengan Gepeng, dengan tegas dirinya tak mengelak sebagai bandar sabung ayam.
“Iki yo lahan ku, yo ancen salah yoan. (Ini lahanku, ya memang juga salah),” imbuhnya.
Pantauan di lokasi perjudian, Di lahan yang banyak tumbuh semak belukar itu, dijumpai beberapa ekor ayam jago. Sebagian sedang dimandikan empunya, sebagian pula masih berada di dalam kandang susun berbahan kayu.
Selain ayam dan kandang, di lokasi juga ditemukan pagar arena terbuat dari karet hitam dan biru berbentuk melingkar, limas rajutan kawat, kurungan bambu hingga karpet, Benda-benda ini lah yang merupakan alat peraga judi jenis sabung ayam.