BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – Dampak carut marut tata niaga pupuk bersubsidi di Kabupaten Bondowoso, dua distributor dicoret oleh PT Pupuk Indonesia.
Ketua Asosiasi Distributor Pupuk Indonesia (ADPI) Kabupaten Bondowoso, H. Syamsul Arifin membenarkan hal tersebut.
Lantas bagaimana pendistribusian pupuk bersubsidi untuk wilayah yang sebelumnya dipegang oleh 2 distributor tersebut?
H. Syamsul Arifin mengungkapkan bahwa ADPI sudah mendapatkan solusi.
“Dua distributor yang izinnya dicabut itu tidak diganti oleh distributor baru,” paparnya kepada SUARABANGSA.co.id, Kamis 5 Januari 2023.
“Tapi wilayah yang dulunya dipegang dilimpahkan pada distributor lama,” imbuh Haji Syamsul.
Menurutnya, dengan cara itu, maka tata niaga pupuk bersubsidi di Kabupaten Bondowoso masih bisa aman terkendali.
Untuk diketahui bahwa tata niaga pupuk bersubsidi di Kabupaten Bondowoso disebut carut marut.
LSM Berdikari Bondowoso sampai melaporkan dugaan kasus korupsi uang negara itu ke Polda Jatim pada pertengahan tahun 2022 lalu.
Hingga kini, kasus itu masih berjalan dan telah masuk ke tahapan penyidikan.
“Beberapa hari lalu kami memeriksa salah satu distributor pupuk di Bondowoso. Agenda ke depan pemeriksaan PI (PT Pupuk Indonesia),” tutur Iptu Ricky, salah satu penyidik di Kanit Tipikor Polda Jatim dikonfirmasi terpisah.(den)