Warga Pamekasan Laporkan Dugaan Penggelapan BLT BBM dan BPNT

- Admin

Rabu, 4 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Diduga menggelapkan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) milik beberapa warganya, Kepala Dusun Janglateh, Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur (Jatim) dilaporkan ke Polres Pamekasan.

Saat ini sebanyak tiga Warga Dusun Janglateh, telah melaporkan kasus ini ke Reskrim Polres Pamekasan, pada Senin (02/01/2023) pagi.

Salah satunya yakni Imam Buhari, yang diduga menjadi korban penggelapan BLT BBM dan BPNT yang dilakukan oleh Oknum Perangkat Desa setempat.

Baca Juga:  Lagi Nyedot Sabu, Sopir asal Manding Diangkut Polisi

Imam mengatakan, Oknum penilap bantuan itu, diduga merupakan Perangkat Desa setempat.

Pengakuan Imam tersebut berdasarkan bukti foto yang dia pegang, hasil Dokumentasi yang didapat dari Kantor Pos Pusat Pamekasan.

Dirinya juga mengaku, berdasarkan informasi dan bukti yang didapat, ada sejumlah bantuan yang tidak pernah diterima olehnya, tapi telah cair sejak bulan Maret 2022 lalu.

Awalnya Imam tidak tahu kalau dirinya mendapat bantuan tersebut, karena dari pihak Desa tidak ada pemberitahuan kepadanya.

“Saya denger informasi kalau saya dapat bantuan itu dari orang-orang, makanya saya langsung mengecek ke Kantor Pos Unit Propo, akan tetapi Petugas bilang nama saya tidak ada atau tertera sebagai penerima bantuan tersebut,” ucapnya.

Baca Juga:  Pengedar Sabu asal Sampang Dibekuk Polres Sumenep

“Kemudian saya lanjut mengecek ke Pos Pusat Pamekasan dan ternyata data saya ada, dan ternyata sudah ada yang mencairkannya, dan parahnya lagi ternyata bantuan itu sudah dicairkan sejak bulan Maret 2022,” papar Imam kepada sejumlah awak Media seusai dirinya melakukan pelaporan.

Untuk itu Imam dan korban penggelapan bantuan lainnya melaporkan kasus ini Reskrim Polres Pamekasan.

Dirinya berharap, Polres Pamekasan segera memproses laporannya, dan melakukan tindakan kepada oknum Perangkat Desa tersebut.

“Karena bantuan tersebut merupakan hak kami yang seharusnya kami terima, bukan orang lain bahkan Perangkat Desa sekalipun,” harap Imam.

Baca Juga:  Dapur Milik Warga Nyabakan Timur Jadi Tempat Transaksi Narkoba

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru

Birokrasi

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:39 WIB