Warga Pamekasan Laporkan Dugaan Penggelapan BLT BBM dan BPNT

- Admin

Rabu, 4 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Diduga menggelapkan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) milik beberapa warganya, Kepala Dusun Janglateh, Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur (Jatim) dilaporkan ke Polres Pamekasan.

Saat ini sebanyak tiga Warga Dusun Janglateh, telah melaporkan kasus ini ke Reskrim Polres Pamekasan, pada Senin (02/01/2023) pagi.

Salah satunya yakni Imam Buhari, yang diduga menjadi korban penggelapan BLT BBM dan BPNT yang dilakukan oleh Oknum Perangkat Desa setempat.

Baca Juga:  Sambut Hari Bhayangkara ke-76 Polres-Kodim 0826 Pamekasan gelar Olah Raga Bersama Insan Pers

Imam mengatakan, Oknum penilap bantuan itu, diduga merupakan Perangkat Desa setempat.

Pengakuan Imam tersebut berdasarkan bukti foto yang dia pegang, hasil Dokumentasi yang didapat dari Kantor Pos Pusat Pamekasan.

Dirinya juga mengaku, berdasarkan informasi dan bukti yang didapat, ada sejumlah bantuan yang tidak pernah diterima olehnya, tapi telah cair sejak bulan Maret 2022 lalu.

Awalnya Imam tidak tahu kalau dirinya mendapat bantuan tersebut, karena dari pihak Desa tidak ada pemberitahuan kepadanya.

“Saya denger informasi kalau saya dapat bantuan itu dari orang-orang, makanya saya langsung mengecek ke Kantor Pos Unit Propo, akan tetapi Petugas bilang nama saya tidak ada atau tertera sebagai penerima bantuan tersebut,” ucapnya.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Ikutkan 50 Atlet di Outbound Cabor

“Kemudian saya lanjut mengecek ke Pos Pusat Pamekasan dan ternyata data saya ada, dan ternyata sudah ada yang mencairkannya, dan parahnya lagi ternyata bantuan itu sudah dicairkan sejak bulan Maret 2022,” papar Imam kepada sejumlah awak Media seusai dirinya melakukan pelaporan.

Untuk itu Imam dan korban penggelapan bantuan lainnya melaporkan kasus ini Reskrim Polres Pamekasan.

Dirinya berharap, Polres Pamekasan segera memproses laporannya, dan melakukan tindakan kepada oknum Perangkat Desa tersebut.

“Karena bantuan tersebut merupakan hak kami yang seharusnya kami terima, bukan orang lain bahkan Perangkat Desa sekalipun,” harap Imam.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Adakan Try Out dan Pembinaan Jelang MTQ Tingkat Provinsi Jatim

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim
Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja
Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong
Polres Pamekasan Tangkap Pembuat Video Intim Sesama Jenis

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB