BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dengan adanya sosialisasi penertiban Bangunan Liar yang berdiri di area Fasilitas umum milik Negara, 18 pedagang kaki lima yang ada di Desa Bangilan Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur berharap kepala desa maupun pemdes untuk memberikan solusi demi bisa berlangsungnya kehidupan keluarga.
Dalam pertemuan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan jajaran, satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro, Babinkamtibmas Polsek Kapas, Babinsa Koramil Kecamatan Kapas, perwakilan BBWS, UPT Pengairan Provinsi Jawa Timur dan DPU SDA Kabupaten Bojonegoro, Kepala Desa Bangilan bersama Pemdes, dan 18 Pedagang Kaki lima Sekitar perempatan Bangilan, belum menemukan solusi untuk ke depannya.
Rahayu Adi Nugroho selaku Pedagang kaki lima yang menempati di seputaran lampu merah Perempatan turut Desa Bangilan mulai resah dengan adanya penertiban tersebut.
Dirinya sangat berharap pemerintah desa untuk membantu pedagang kaki lima yang biasa mangkal di perempatan tersebut.
Pria yang berjualan Kopi dan burung kicau tersebut menambahkan warga dan pedagang yang terdampak tersebut menerima dengan keputusan untuk pindah, tapi dirinya belum tahu pindah kemana karena dari pertemuan tersebut tidak ada solusi.
“Yaaa bagaimana mas, warga tetap menerima dan siap untuk pindah, tapi dalam pertemuan tersebut tidak ada solusi, kami berharap Desa membantu dan mencarikan solusi agar kami bisa berjualan, ada tempat dari desa kami disuruh untuk membayar bulanan pun siap,” Harapnya.
Secara terpisah Kepala Desa Bangilan Muhammad Syafii mengatakan bahwa pihaknya Desa tidak punya hak untuk menggusur dan melarang penggusuran.
Menurut Syafii berdasarkan sertifikat C yang yang ada, tempat yang ditempati bangunan tersebut milik negara.
Syafii mengaku tidak mengetahui asal usul bangunan tersebut, karena bangunannya sudah ada sejak dulu.
Muhammad Syafii juga mengerti apa yang dialami oleh warganya, dirinya akan berusaha mencarikan solusi dan tempat mereka jualan.
“Ada PKL yang memang bisa jualan di halamannya sendiri, ada PKL yang tidak punya tempat, tapi soal asal muasal bangunan toko dan rumah saya tidak tahu, soal solusi untuk mereka coba saya tak kordinasi dengan pihak kecamatan, karena Desa Bangilan tidak ada bengkok (aset desa) yang di pinggir jalan, saya tak berusaha komunikasi dengan pihak kecamatan dulu mas,” pungkasnya.