Perda Pajak dan Retribusi Daerah Disetujui oleh DPRD Bojonegoro

- Admin

Rabu, 28 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro menyetujui Raperda Usulan Eksekutif untuk menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda).

Raperda terkait Tentang Pajak dan retribusi Daerah tersebut pada pandangan akhir (PA) dibacakan oleh Fraksi Demokrat yaitu Didik Trisetyo Purnomo.

Didik dalam sambutanya menjelaskan ada tiga opsi catatan terkait Pembahasan rancangan peraturan daerah Kabupaten Bojonegoro tentang pajak dan retribusi Daerah untuk pemkab Bojonegoro, terhadap Perda tentang pajak dan resmi retribusi daerah Kabupaten Bojonegoro.

1. Bahwa kami memahami pembentukan raperda dimaksud merupakan pelaksanaan atas undang-undang nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah Daerah pasal 94 maka perlu disesuaikan lebih lanjut dengan baik dan tepat sasaran ini adalah untuk optimalisasi tata kelola pemerintahan Pajak Daerah dan restribusi daerah kami mendorong agar optimalisasi pungutan atas pajak dan distribusi daerah ini tidak membebani masyarakat.

2. Mengingat APBD kita sudah besar dan mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Bojonegoro.

3. bahwa pungutan tersebut kami mengingatkan agar dikelola secara transparan tertib taat efisien ekonomis dan bertanggung jawab sebagaimana ketentuan yang berlaku.

“Selanjutnya bahwa mengingat betapa pentingnya sebuah regulasi maka Fraksi Partai Demokrat sepakat raperda tentang pajak dan retribusi Daerah kabupaten Bojonegoro untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2022,” terangnya.

Baca Juga:  Posting Ujaran Kebencian di Medsos, Pemuda  Bangkalan Diamankan Polda Jatim

Pihaknya berharap agar adanya kepastian hukum terhadap raperda ini dapat mendukung peningkatan pelayanan yang prima kepada masyarakat meningkatkan pendapatan dan pengelolaan keuangan Daerah.

Setelah pandangan akhir juga dilakukan Laporan kusus terkait pembuatan, perumusan perda yang dibacakan oleh Ahmad Supriyanto dari Fraksi Golongan Karya (Golkar).

Menurut pria yang biasa dipanggil mas Pri tersebut dalam sambutanya, setelah melakukan pembahasan versus 3 DPRD Kabupaten Bojonegoro serta mempertimbangkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bojonegoro pada rapat paripurna yang secara mayoritas dapat menerima dan menyetujui ditetapkannya rancangan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi Daerah untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2022.

Baca Juga:  SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan

“Maka dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim panitia khusus 3 DPRD Kabupaten Bojonegoro dapat menerima dan menyetujui sekaligus merekomendasikan kepada rapat paripurna ini untuk menyetujui dan menetapkan rancangan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi Daerah untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” terangnya.

“Laporan panitia khusus 3 DPRD Kabupaten Bojonegoro terhadap rancangan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi Daerah manakala terdapat kesalahan dengan hati yang tulus perkenalkan kami menyampaikan permohonan maaf kepada hadirin karena sesungguhnya kita adalah manusia yang tidak sempurna,” imbuhnya.

Sementara, Bupati Anna Mu’awanah setelah Penandatangan Nota Raperda tentang pajak dan retribusi Daerah bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada semua anggota DPRD Bojonegoro, dari Unsur Komisi sampai fraksi yang telah berjuang dan bekerja untuk membuat produk (regulasi) dengan penuh semangat, dan Kedepan nya juga segera menata PDAM semua itu adalah bagian dari Upaya pelayanan.

Baca Juga:  792 Mahasiswa KKN Tematik Kolaborasi Unigoro, Diberangkatkan Bupati Bojonegoro

“Baru saja kita tanda tangani bersama persetujuan Raperda menjadi Perda, kami telah lihat satu persatu dari 8 fraksi telah menyetujui, kami bangga dengan DPRD Bojonegoro Produktif membuat produk produk Raperda dan menyelaraskan dengan perundang undangan yang ada, dan sebentar lagi juga terkait pembenahan dengan PDAM, ini semuanya sebagai tolak ukur pelayanan, kami ucapkan terima kasih” pungkasnya.

Hadir dalam acara tersebut 41 Anggota Dewan dari 8 fraksi, SKPD dan OPD, Sekertaris Daerah bersama jajaran, Forpimkab Bojonegoro.

Berita Terkait

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Ribuan Warga Hadiri Tasyakuran Cucu Pertama Ketua Koperasi Kareb Bojonegoro, H. Sutrisno Bagikan 1000 Paket Sembako
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kapolda Jatim : Tak Ada Indikasi Kerusuhan, Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:33 WIB

Pererat Kemitraan Dengan Jurnalis, Kapolresta Sumenep Akan Siapkan Media Center di Mapolresta

Berita Terbaru