Heboh! Kabarnya Mantan Kades di Sampang di Jemput Paksa Oleh KPK?

- Admin

Kamis, 15 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Beredar kabar jika mantan Kepala Desa (Kades) Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penjemputan mantan Kades berinisial H yang dilakukan oleh tim penyidik KPK pada Rabu (14/12/2022) malam itu terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim.

Kabar tersebut mendadak heboh dan menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat.

Penjabat (Pj) Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Suhartini mengaku tidak mengetahui soal kabar tersebut, mengingat dirinya tengah berada di luar kota.

Baca Juga:  Polda Jatim Canangkan Aplikasi Barang Bukti Online

“Tidak tahu mas, saya lagi berada di Surabaya, masih ada kegiatan,” kata Suhartini singkat, Kamis (15/12/2022).

Sementara itu, hal senada juga dikatakan Camat Robatal Sunarto. Dirinya pun tidak mengetahui soal penangkapan mantan Kades Jelgung yang berinisial H.

“Kami masih belum tahu adanya penangkapan itu, karena pagi tadi kami ada acara di Pendopo Sampang,” ujar Sunarto.

Terpisah, salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya membenarkan informasi penangkapan pada mantan Kades Jelgung tersebut.

“Iya benar, H diamankan KPK sekitar pukul 24.00 WIB di rumahnya Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang,” katanya.

Baca Juga:  Tenaga Kesehatan di Sampang Mulai Terima Suntikan Vaksin Dosis Ketiga

Menurut dia, kabar heboh penangkapan terhadap H diduga ada kaitannya dengan kasus salah satu anggota DPRD Provinsi Jatim yang sebelumnya diamankan KPK.

“Informasinya, ipar H itu mengantarkan uang ke anggota DPRD Jatim di sebuah tempat, kemudian terkena OTT. Setelah itu, baru mantan Kades H yang diamankan,” tandasnya.

Sekedar diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak (STS). Dia terjerat OTT atas dugaan korupsi dana hibah kepada kelompok masyarakat.

Selain itu, KPK juga memboyong tiga pihak lain, yang merupakan staf ahli DPRD dan pihak swasta.

Baca Juga:  Kurang Konsentrasi, Honda BRV Seruduk Truk di Depannya

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru