Heboh! Kabarnya Mantan Kades di Sampang di Jemput Paksa Oleh KPK?

- Admin

Kamis, 15 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Beredar kabar jika mantan Kepala Desa (Kades) Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penjemputan mantan Kades berinisial H yang dilakukan oleh tim penyidik KPK pada Rabu (14/12/2022) malam itu terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim.

Kabar tersebut mendadak heboh dan menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat.

Penjabat (Pj) Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Suhartini mengaku tidak mengetahui soal kabar tersebut, mengingat dirinya tengah berada di luar kota.

Baca Juga:  Mantan Camat di Sampang Diduga Selewengkan Anggaran Kantor, Begini Kata Inspektorat

“Tidak tahu mas, saya lagi berada di Surabaya, masih ada kegiatan,” kata Suhartini singkat, Kamis (15/12/2022).

Sementara itu, hal senada juga dikatakan Camat Robatal Sunarto. Dirinya pun tidak mengetahui soal penangkapan mantan Kades Jelgung yang berinisial H.

“Kami masih belum tahu adanya penangkapan itu, karena pagi tadi kami ada acara di Pendopo Sampang,” ujar Sunarto.

Terpisah, salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya membenarkan informasi penangkapan pada mantan Kades Jelgung tersebut.

“Iya benar, H diamankan KPK sekitar pukul 24.00 WIB di rumahnya Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang,” katanya.

Baca Juga:  Dugaan Aroma Persekongkolan Jahat test CAT Rekrutmen Panwascam di Sampang Semakin Mencuat

Menurut dia, kabar heboh penangkapan terhadap H diduga ada kaitannya dengan kasus salah satu anggota DPRD Provinsi Jatim yang sebelumnya diamankan KPK.

“Informasinya, ipar H itu mengantarkan uang ke anggota DPRD Jatim di sebuah tempat, kemudian terkena OTT. Setelah itu, baru mantan Kades H yang diamankan,” tandasnya.

Sekedar diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak (STS). Dia terjerat OTT atas dugaan korupsi dana hibah kepada kelompok masyarakat.

Selain itu, KPK juga memboyong tiga pihak lain, yang merupakan staf ahli DPRD dan pihak swasta.

Baca Juga:  Abaikan Laporan Pelanggan, PLN Sampang Biarkan Kabel Induk Jatuh Ke Tanah

Berita Terkait

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro
LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum
Humas SMA 3 Bojonegoro Sebut Pendidikan Tak Gratis, Sinyal Dana PIP Kian Rawan Jadi ‘Bancakan’

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Senin, 13 April 2026 - 02:57 WIB

PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Kamis, 9 April 2026 - 18:26 WIB

Humas SMA 3 Bojonegoro Sebut Pendidikan Tak Gratis, Sinyal Dana PIP Kian Rawan Jadi ‘Bancakan’

Rabu, 8 April 2026 - 15:45 WIB

Krisis Energi di Lumbung Gas Bojonegoro: Jargas Dinilai Mahal, LPG 3 Kg Langka dan Tembus Rp35 Ribu

Rabu, 8 April 2026 - 15:42 WIB

SMAN 3 Bojonegoro Rekreasi ke Bali

Berita Terbaru