Heboh! Kabarnya Mantan Kades di Sampang di Jemput Paksa Oleh KPK?

- Admin

Kamis, 15 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Beredar kabar jika mantan Kepala Desa (Kades) Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penjemputan mantan Kades berinisial H yang dilakukan oleh tim penyidik KPK pada Rabu (14/12/2022) malam itu terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim.

Kabar tersebut mendadak heboh dan menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat.

Penjabat (Pj) Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Suhartini mengaku tidak mengetahui soal kabar tersebut, mengingat dirinya tengah berada di luar kota.

Baca Juga:  Rocky Gerung Gagal, KJP-IAI Al-Khairat Tetap Gelar Diskusi Publik

“Tidak tahu mas, saya lagi berada di Surabaya, masih ada kegiatan,” kata Suhartini singkat, Kamis (15/12/2022).

Sementara itu, hal senada juga dikatakan Camat Robatal Sunarto. Dirinya pun tidak mengetahui soal penangkapan mantan Kades Jelgung yang berinisial H.

“Kami masih belum tahu adanya penangkapan itu, karena pagi tadi kami ada acara di Pendopo Sampang,” ujar Sunarto.

Terpisah, salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya membenarkan informasi penangkapan pada mantan Kades Jelgung tersebut.

“Iya benar, H diamankan KPK sekitar pukul 24.00 WIB di rumahnya Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang,” katanya.

Baca Juga:  Bertambah Empat, Jumlah PDP di Sampang Jadi 7 Orang

Menurut dia, kabar heboh penangkapan terhadap H diduga ada kaitannya dengan kasus salah satu anggota DPRD Provinsi Jatim yang sebelumnya diamankan KPK.

“Informasinya, ipar H itu mengantarkan uang ke anggota DPRD Jatim di sebuah tempat, kemudian terkena OTT. Setelah itu, baru mantan Kades H yang diamankan,” tandasnya.

Sekedar diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak (STS). Dia terjerat OTT atas dugaan korupsi dana hibah kepada kelompok masyarakat.

Selain itu, KPK juga memboyong tiga pihak lain, yang merupakan staf ahli DPRD dan pihak swasta.

Baca Juga:  Polres Sumenep Amankan Begal Payudara dan Pantat

Berita Terkait

Ujian Tahapan Test Tulis Dalam Pengisian PAW Kades di Desa Sukorejo Bojonegoro Berjalan Dengan Baik
Sekitar 18 Ribu Buruh Rokok di Bojonegoro Siap Kepung Kantor DPRD
Ketua DPC Demokrat Bojonegoro Sikapi Rencana 18 Ribu Masa Buruh Akan Aksi Turun Kejalan
DPRD Bojonegoro Tidak Aspiratif Raperda KTR, Pengusaha Bojonegoro Resah
Bojonegoro Raih Penghargaan dan Insentif Fiskal Nasional atas Keberhasilan Percepatan Penurunan Stunting
SPSI Bojonegoro Serukan Penolakan Perda KTR, 18 Ribu Massa Buruh Siap Turun ke Jalan
Dinkes Pamekasan Gelar Cek Kesehatan Gratis
Dalam Upacara Hari Pahlawan, Bupati Bojonegoro Beri santunan pada Veteran dan janda Vetaran

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:39 WIB

Tragedi Ponpes Al Khoziny: Empat Jenazah Sudah di RS Bhayangkara Surabaya

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:49 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:43 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:07 WIB

Nelayan Sumenep Temukan 35 Kg Narkoba Mengambang di Lautan

Jumat, 30 Mei 2025 - 09:36 WIB

DPD RI Lia Istifhama Gelar Reses Bareng SMSI Sumenep

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:50 WIB

DPD RI Lia Istifhama Terima Penghargaan Tokoh Penggerak di SMSI Award 2025

Senin, 19 Mei 2025 - 12:57 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto Beli Sapi Qurban di Kandang Katandur Farm Pamekasan

Selasa, 29 April 2025 - 13:21 WIB

BNNP Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-Sabu dan Ganja di Sampang

Berita Terbaru