Korban Penganiayaan Kecewa, Tersangka Hanya Dua Orang, Padahal

- Admin

Kamis, 8 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN, SUARABANGSA.co.id – Siti Samlah (43) warga Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang menjadi korban penganiayaan yang mengakibatkan luka sobek di bagian kepala.

Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada tanggal 03 Desember 2022 di Dusun Besorok, Desa Lantek Timur Bangkalan, Saat itu juga Korban langsung melapor di Mapolsek Galis, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan dengan nomor LP/B23/XII/2022/SPKT/Polsek Galis/Polres Bangkalan/Polda Jatim.

Atas laporan Korban, Polsek Galis melaksanakan gelar perkara dan rekontruksi atas penganiayaan tersebut pada hari Senin 5 Desember 2022.

Baca Juga:  Tak Dibayar Usai 'Bercocok Tanam', Wanita Ini Bawa Kabur Barang si Pria

Namun anehnya dalam hasil gelar perkara dan rekonstruksi mendapati dua tersangka dari tiga tersangka yang dilaporkan korban Siti Samlah tanggal 03 Desember 2022 yang lalu.

Dimana Siti Samlah melaporkan tiga orang tersangka kasus pengeroyokan di Dusun Besorok Desa Lantek Timur Bangkalan.

Menurut pengakuan Korban Siti Samlah dirinya kaget saat satu tersangka tidak masuk dalam perkara penganiayaan yang dialaminya dan sempat menjelaskan kepada Kanit Reskrim akan tetapi pihaknya mengatakan keputusan di pengadilan.

“Saat itu saya sudah bilang ke polisi atau Kanit Reskrim Poudra Kinan bahwa atas nama A juga ikut andil dalam penganiayaan terhadap saya sesuai keterangan yang saya katakan saat melaporkan tiga orang tersebut dia juga memukul saya saat kejadian,” terangnya.

Baca Juga:  Seorang Perempuan Muda dan Pria Bukan Suaminya Ditemukan Tewas

“Akan tetapi pihak Kanit mengatakan nanti ketemu di pengadilan keputusannya siapa yang dihukum atau tidak,” ucap Samlah menirukan ucapan Pondra.

Sementara di waktu yang lain Kanit Reskrim Polsek Galis Bripka Poundra Kinan A S.H M.H saat dihubungi wartawan media ini menyampaikan sesuai rekontruksi bahwa satu tersangka tidak terlibat.

”Dua tersangka yang kami tetapkan tersangka, satu orang tidak karena dalam rekonstruksi dia tidak memukul melainkan melerai,” pungkasnya.

Berita Terkait

Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Mandek di Inspektorat
Polres Pamekasan Tangkap 4 Orang Pembuat Mercon Racikan
Diduga Korupsi Banpol Rp 800 Juta, Pengurus PSI Surabaya Diadukan ke Polda Jatim
Beraksi Sejak Tahun 2021, Pasutri Pelaku dan Satu Penadah Curanmor di Ciduk Satreskrim Polres Pamekasan
Motif Pengeboman Rumah KPPS di Pamekasan Bukan Soal Politik, Ternyata Soal Dendam
Satreskrim Polres Pamekasan Masih Buru Pelaku Pengeboman Rumah Ketua KPPS
Polres Bojonegoro Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Desa Mojoranu

Berita Terkait

Rabu, 17 Januari 2024 - 11:05 WIB

Mau Berlibur ke Pamekasan, Berikut 5 Rekomendasi Wisata Pantai yang Instagramable

Selasa, 16 Januari 2024 - 22:15 WIB

Florawisata San Terra, Objek Wisata Recommended yang Lagi Viral di Batu Malang

Senin, 18 Desember 2023 - 15:55 WIB

Liburan Nataru Akan Segera Tiba, Pantai The Legend Pamekasan Mulai Berbenah

Minggu, 8 Oktober 2023 - 10:53 WIB

Kalimantan Selatan Promosikan Geopark Meratus Ke Masyarakat Surabaya

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 18:14 WIB

Oktober Penuh Event, Bupati Sumenep Ajak Masyarakat Jatim Meriahkan Hari Jadi Sumenep

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 11:16 WIB

Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke-754, Bakal Dimeriahkan Festival Musik Tong Tong

Minggu, 27 Agustus 2023 - 11:37 WIB

Di Bojonegoro ada Tempat Wisata Bersejarah Loh, ada Petilasan Raja Mashur

Jumat, 18 Agustus 2023 - 21:27 WIB

Kades Pungpungan Optimis Pungpungan Corner Jadi Juara di Bojonegoro Innovative Award 2023

Berita Terbaru