DPC PWRI Sumenep Kecam Konten yang Seret Nama Dandim

- Admin

Kamis, 24 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Ketua Bidang Investigasi, Advokasi Hukum dan HAM DPC PWRI Kabupaten Sumenep, Moh. Rudi Hartono mengecam konten yang menyeret nama Dandim 0827 Sumenep Letkol Czi. Donny Pramudya Mahardi.

Rudi menilai konten dengan judul “Kasus Dugaan Penipuan Oleh Fauzi, Kini Seret Nama Dandim Sumenep” yang ditayangkan okeh sebuah webset pada Minggu, 20 November 2022 itu merugikan profesi wartawan.

“Konten tersebut tidak layak disebut berita, itu konten sampah yang bisa berakibat merugikan profesi wartawan,” kata pria yang akrab disapa Rudi itu, Rabu, 23 November 2022.

Dia mengemukakan sejumlah alasan mengapa konten yang judul “Kasus Dugaan Penipuan Oleh Fauzi, Kini Seret Nama Dandim Sumenep” tidak layak disebut berita, bahkan merugikan profesi wartawan.

Baca Juga:  Gelar Reses ke DPC PWRI Sumenep, Begini Alasan Anggota DPRD Fraksi PKB Libatkan Wartawan

Pertama, jika konten tersebut adalah berita seharusnya sesuai dengan kaidah jurnalistik, yakni cover bothside atau berimbang. Namun, faktanya berita tersebut sepihak.

“Para pihak terkait di dalam pemberitaan tersebut, dalam hal ini Veros, Dandim Sumenep, dan Fauzi tidak dikonfirmasi oleh penulis berita. Padahal dalam konteks berita itu, seharusnya penulis berita melakukan konfirmasi kepada pihak terkait,” ujar Rudi.

Kedua, website yang menayangkan konten tersebut tidak jelas statusnya sebagai media massa. Sebab, website tersebut mencantumkan menu Tentang Kami, namun laman itu kosong.

Padahal, laman tersebut seharusnya menjadi menu yang sangat penting untuk menjelaskan status webset tersebut sebagai sebuah media massa atau bukan.

Baca Juga:  DPC PWRI Sumenep Gelar Acara Gebyar Ramadan, Begini Tanggapan Bupati Sumenep

“Termasuk tidak terdapat boks redaksi yang seharusnya menjelaskan susunan redaksi hingga perusahaan Suara Anak Kolong sebagai media massa,” kata Rudi.

Bahkan, beberapa menu lain seperti Pedoman Media Siber, Ketentuan Layanan, Karir dan Beriklan dalam website tersebut juga kosong. Sehingga statusnya sebagai media massa patut dipertanyakan.

“Website atau media-media tidak jelas begini bisa merugikan profesi kita sebagai wartawan, karena isinya sepihak,”
cetus Ketua Bidang Investigasi, Advokasi Hukum dan HAM DPC PWRI Sumenep itu.

Sementara jika pihak yang bersangkutan bersikukuh websitenya sebagai media massa, di mana tidak dicantumkannya berbagai hal pada poin 2 merupakan sebuah kealpaan saja, Rudi tetap menyebut itu sangat aneh.

Baca Juga:  Turut Bantu Pemerintah, DPC PWRI Sumenep Turut Bagi-bagi Sembako Kepada Terdampak Covid-19

“Kan aneh jika alasannya misalnya lupa, karena website Suara Anak Kolong sudah dibuat sejak tahun 2020,” tuturnya.

Berdasarkan penelusuran tim IT DPC PWRI Sumenep, domain webset tersebut didaftarkan pada 07 November 2020.

“Website Suara Anak Kolong dibangun dengan platform framework berbasis Codeigniter,” kata Rafiqi, tim IT DPC PWRI Sumenep.

Tim redaksi SUARABANGSA.co.id mencoba melakukan penelusuran langsung ke website yang bersangkutan untuk membuktikan penuturan Ketua Bidang Investigasi, Advokasi Hukum dan HAM DPC PWRI Sumenep.

Benar saja, tim redaksi tidak menemukan laman boks redaksi, termasuk nomor telepon maupun alamat email website tersebut untuk melakukan konfirmasi kepada pengelolanya sebagai upaya cover bothside. (*)

Berita Terkait

Dampak Gempa di Tuban, Warga Sampang Rasakan 2 Kali Guncangan
Jaga Kesehatan Jelang Bulan Puasa, Camat Torjun Gelar Senam Bersama
Prabowo-Gibran Menang, Jamaah Manaqib Kang Ten Group di Tuban Gelar Syukuran
Hut YPPP ke-49: STIA Pembangunan Jember Meriahkan Perayaan dengan Lomba dan Acara Kebudayaan
Haul Akbar Pondok Pesantren Al Fithrah Surabaya, Jamaah Al Khidmah Tegaskan Tak Ada Politisasi Dukung Capres
Konsolidasi Organisasi, Persatuan Wartawan Sampang Gelar Rakoor
Gandeng Noey Jaring Bakat Anak Muda Jember, Jazz Tebing Present Gelar Audisi Menyanyi
Peringatan HPN Jatim Tahun 2024 Bakal Digelar di Jember
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:53 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Mandek di Inspektorat

Selasa, 19 Maret 2024 - 18:30 WIB

Diduga Korupsi Banpol Rp 800 Juta, Pengurus PSI Surabaya Diadukan ke Polda Jatim

Senin, 26 Februari 2024 - 15:44 WIB

Beraksi Sejak Tahun 2021, Pasutri Pelaku dan Satu Penadah Curanmor di Ciduk Satreskrim Polres Pamekasan

Sabtu, 24 Februari 2024 - 16:32 WIB

Motif Pengeboman Rumah KPPS di Pamekasan Bukan Soal Politik, Ternyata Soal Dendam

Rabu, 21 Februari 2024 - 16:33 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Masih Buru Pelaku Pengeboman Rumah Ketua KPPS

Senin, 19 Februari 2024 - 14:20 WIB

Polres Bojonegoro Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Desa Mojoranu

Jumat, 2 Februari 2024 - 12:40 WIB

Polres Pamekasan Diduga Ringkus Oknum Kiai yang Juga Perangkat Desa

Kamis, 1 Februari 2024 - 13:12 WIB

Peras Kades, Oknum Wartawan di Pamekasan Terkena OTT

Berita Terbaru