Dari 60 Desa di Bojonegoro, Baru 29 Desa yang Membayar Lunas PBB P2

- Admin

Kamis, 10 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Persoalan Pajak Bumi dan Bangunan/Penerimaan dan pendapatan (PBB P2) masih menjadi kendala di Bojonegoro bagi Desa-desa yang menunggu penghasilan tetap (siltap) yang beberapa bulan belum bisa cair.

Kepala Badan pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, Ibnu Soeyoeti mengatakan bahwa hal tersebut menjadi dilema untuk Bapenda Bojonegoro, dari 60 Desa baru 29 Desa yang melunasi pajaknya, dari 419 Desa dan kelurahan di Bojonegoro.

Ibnu Soeyoeti Kepala Bapenda juga bingung kenapa baru sekarang dibuat masalah, saat pemerintahan Bupati yang lama tidak dibuat masalah, saat pendapatan Bojonegoro masih di tiga ratus Miliar, tapi saat Bupati Anna Muawanah target pendapatan yang kurang lebih satu triliun ini baru dibuat masalah.

“Itu kan perbup lama 32/2015 dari Bupati yang lama dan dulu tidak ada masalah, dan saat ini baru ada masalah, dulu tidak ada masalah saat PAD 300 M saat jamannya Bupati Suyoto, saat ini Bu Anna kita pendapatan 1 triliun, kok dibuat masalah” ungkapnya.

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro Gelar Peningkatan BPD, Diharapkan Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Baik

Ia menambahkan, kalau Desa desa yang enggan membayar pajaknya tidak masalah bagi dirinya, namun desa desa yang belum melunasi pajak harus juga tahu dan faham dan mohon untuk dipertimbangkan, didalam komponen Anggaran Dana Desa (ADD) ada komponen Dana Alokasi Umum (DAU), Ada Pendapatan Desa (PAD), hal tersebut juga harus diperhitungkan.

“Kalau tidak mau tidak masalah, tapi harus dipertimbangkan juga di komponen ADD itu ada DAU, PAD, itu juga harus diperhitungkan juga,” jelasnya.

Disingung terkait Desa desa yang telah membayar pajaknya lunas, namun itensif pajak dan jatah pungutnya (Japung) belum diberikan oleh Pemerintah Daerah Bojonegoro. Hal tersebut tidak dibenarkan oleh pria kelahiran asli Sumenep Madura tersebut.

“Itu fitnah, SPJ itu tiap tahun ada, dosa itu kalau sampai tidak saya berikan, saya sak sen pun tidak ngambil dari itu, boleh itu bisa dicek,” imbuhnya.

Baca Juga:  Awal Tahun, Polda Jatim Berhasil Sita 50,927 Kilogram Sabu

“Itu bukan japung, Pemerintah memberi pengganti transport yang menyatakan ke WP, dulu seribu kini seribu lima ratus, kalau Japung lain lagi,” ungkapnya.

Menurutnya, untuk penerimaan Insentif dari pengganti transport sampai Jatah Pungut (Japung) diberikan oleh Bapenda kepada Desa desa, yang di tahun 2021 sudah diberikan, kepada 28 kecamatan, 11 kelurahan, dan 419 desa. Tinggal 4 Desa yang belum diberikan karena di empat Desa tersebut masih ada masalah di internal perangkat Desanya yang di tahun 2022 ini memang belum diberikan, secara aturan dan himbauan dari Badan pemeriksa keuangan hal tersebut bisa diberikan tahun di bulan Januari 2023.

“Yang di 2021 sudah cair, yang seribu lima ratus maupun japung itu sudah dicairkan dari 419, tinggal 4 Desa yang belum di cairkan karena ada masalah di internal desa tersebut, yang di tahun 2022 ini belum, Insentif dan japung itu bisa diterimakan di awal 2023,” ucapnya.

Baca Juga:  Meramal Pendidikan Bojonegoro di Masa Depan, Ini Strateginya

“Semuanya belum diterima semua bareng di awal tahun 2023 nanti, jelas nanti diterima kan, semua ini ada ketentuan yang mengatur,” jelasnya.

Terkait tindakan Team fasilitasi terkait PBB P2, bagi desa desa yang wan prestasi pembayaran pajaknya, Ibnu Soeyoeti masih kordinasi dengan team fasilitasi yang di dalamnya ada DPMPD dan Inspektorat, Setda, Bapenda belum melaporkan kepada pihak kepolisian atau ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

“Terkait hal ini memang berat buat kita, karena terkait dengan WP yang diluar kota, mau dilaporkan polisi bagaimana ini juga beban(hal begini kok dilaporkan), kalau tidak dilaporkan ini juga menjadi beban pada kita,” pungkasnya.

Berita Terkait

Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal
Pemkab Bojonegoro Gelar Takbir bersama di Pendopo Malowopati
Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim
Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers
Bojonegoro Mendapat Tambahan Pupuk Subsidi Sekitar 28 Triliun
Menteri PUPR Tinjau Proses Renovasi Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan Pamekasan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 9 April 2024 - 20:41 WIB

Kapolres Bojonegoro Himbau Warga untuk Takbiran di Masjid

Kamis, 4 April 2024 - 23:10 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Salurkan 600 Zakat Fitrah dalam Peringatan Nuzulul Qur’an 1445 H

Kamis, 4 April 2024 - 06:07 WIB

Polres Pamekasan Musnahkan BB Hasil Operasi Pekat Semeru 2024

Selasa, 2 April 2024 - 12:03 WIB

Polres Bojonegoro Buka Puasa Bersama Awak Media

Minggu, 31 Maret 2024 - 19:07 WIB

Cegah Balap Liar, Polres Bojonegoro Amankan 34 Motor

Minggu, 17 Maret 2024 - 22:00 WIB

Polres Bojonegoro Akan Tindak Tegas Pelaku Perang Sarung

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:10 WIB

Kodim Pamekasan Tanam Ratusan Bibit Pohon

Selasa, 12 Maret 2024 - 13:49 WIB

Kapolres Bojonegoro Kunjungi Lokasi Banjir dan Bagikan 3.000 Nasi Bungkus

Berita Terbaru

Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Gelar Takbir bersama di Pendopo Malowopati

Rabu, 10 Apr 2024 - 17:24 WIB

TNI/Polri

Kapolres Bojonegoro Himbau Warga untuk Takbiran di Masjid

Selasa, 9 Apr 2024 - 20:41 WIB