Demi Cairkan Siltap, Kades Sembung Bojonegoro Lunasi PBB P2 Meski WP Belum Bayar Semua

- Admin

Rabu, 9 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Desa Sembung Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro telah menyelesai pembayaran PBB P2. Dan bahkan sudah mencairkan Siltap untuk Perangkat Desa.

Kepala Desa Sembung Moh. Arif Wahyudin mengatakan, untuk pembayaran PBB P2 telah selesai dilunasi dan hal tersebut sangat diharapkan perangkat desanya.

Bagaimana penghasilan tetap (Siltap) yang ditunggu oleh perangkatnya sangat tergantung dari pencairan Anggaran Dana Desa (ADD). Meskipun obyek pajak yang diluar kota belum lunas, yang di Jakarta maupun di Surabaya dan di Kota lain, dengan kebijakan kades walaupun berat PBB P2 telah dilunasi.

“Itu sangat memberatkan di desa maupun di kota, itu sangat memberatkan, yang disebabkan oleh obyek obyek WP yang di luar kota, Jakarta mau pun di Surabaya, kalau Pajak PBB P2 harus lunas 100 persen,” terangnya.

Ia menambahkan, Perangkat Desa yang membantu pemerintah Daerah untuk menarik pajak, kalau dirinya sudah maksimal dalam bekerja tiap bulanya maka mestinya pemerintah daerah wajib untuk mempertimbangkan, karena setiap perangkat desa tersebut yang diharapkan hanya dari siltap saja.

Baca Juga:  Papan Reklame Ancam Keselamatan Warga, Pemkab Sampang Dinilai Kurang Jeli

Untuk terkait Pajak yang masih di Wajib pajak atau di bawa perangkat desa mestinya pemkab Bojonegoro kordinasi dengan Desa, kenapa PBB P2 ini tidak bisa 100 persen.

“Sebenarnya kita menunggu siltap, andainya siltap itu bisa cair satu bulan seperti PNS PNS, mungkin pajak itu bisa lunas, kenapa seperti itu, yaa karena Perangkat Desa siltapnya tidak bisa cair, jadi bila di bawa perangkat itu ya wajar wong siltapnya tidak bisa cair,” ungkapnya.

Disingung terkait Wajib Pajak yang diluar kota atau nakal, Moh . Arif Wahyudin yang mantan aktifis PMII tersebut mengatakan hal tersebut mestinya bisa dikordinasikan dengan Desa. Mestinya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) minta data kepada Desa WP mana saja yang nakal tidak membayar dan nunggak beberapa tahun, bukan menghentikan siltap dan tidak membayarkan ADD, karena hal tersebut tidak ada di Perda maupun di PP-nya.

Baca Juga:  Eks-SDN Mayangrejo Bojonegoro Terbengkalai, Lahan Sawah Produktif Justru Tergerus

“WP yang nunggak tidak bayar Pajak mestinya Bapenda yang menarik, ya caranya, Kordinasi Dengan Desa dan mana saja yang belum bayar pajak PBB P2,” harapnya.

Disingung terkait Jatah pungut (Japung) Desa selalu mendapat hak pembagian dari Pemerintah Daerah (Pemda), Kepala Desa yang akrab dipanggil Mas Ayik tersebut mengatakan, Per Kwitansi jatah pungut (Japung) untuk desa hanya mendapat 1500 rupiah dan itu masuk di Bantuan Keuangan Khusus (BKK) hal tersebut dianggap masih kecil dan kurang untuk desa, dan kalau desa Wajib Pajaknya banyak yang diluar kota dan Daerah hal tersebut sangat riskan bila PBB P2 semua dibebankan kepada Desa.

“Per kitir itu japung hanya 1500 rupiah, kalau WP-nya luar kota apa cukup akomodasi 1500 rupiah, dan perangkat Desa itu tiap kitir datang selalu nagih dari rumah ke rumah, jadi kalau bisa dinaikan lah,” ungkapnya.

Baca Juga:  Korsleting Listrik, Rumah Warga Bojonegoro Dilalap Si Jago Merah, Satu Orang Luka-luka

Dengan cairnya Siltap untuk perangkat Desanya, maka kepala Desa Sembung dengan kebijakannya maka kekurangan PBB P2 yang sekitar Sebelas juta rupiah tersebut dibayar sendiri, kenapa hal tersebut harus ditutup dan dilunasi, semua itu demi Siltap yang ditunggu oleh perangkat desanya bisa cair.

Imbuhnya, sebenarnya kekurangan PBB P2 tersebut bisa dipotongkan dengan siltapnya perangkat Desa tersebut (Bila ada perangkat yang membawa uang PBB P2) oleh internal desa, dan tidak perlu ADD dihentikan oleh pihak Pemkab Bojonegoro.

“Saya tidak sepakat kalau di Desa dibebankan harus 100 Persen lunas baru cair ADD nya, itu tidak masuk di aturan Perda mau pun di Peraturan lainya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C
Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru