“Setiap orang ada masanya, setiap masa ada orangnya”. Pepatah ini penting menjadi pegangan para pemuda. Bukan sedakar kata-kata motivasi tanpa arti yang sering diucapkan Bupati Sumenep Achmad Fauzi sejak menjadi pejabat publik tahun 2015 lalu. Lebih dari itu, pepatah tersebut mengandung peringatan bagi generasi muda agar memantaskan diri dengan setiap masa yang sedang atau akan dihadapinya.
Singkatnya, setiap generasi harus memiliki kemampuan menyesuaikan diri dengan zaman. Begitulah hemat penulis akan pesan yang terkandung dalam pepatah yang sangat popular tersebut. Sebab, manakala seseorang tak mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan, ia harus siap untuk tergilas oleh perubahan yang pasti terjadi.
Perubahan itu niscaya dalam konteks zaman. Dan ketika zaman berubah, setiap orang harus siap dengan segala perubahan yang ikut terjadi dalam perubahan zaman itu. Pun dengan zaman digital dewasa ini, pengetahuan atau kecakapan dalam memanfaatkan media digital sangat menentukan kondisi seseorang dalam menjalani kehidupan. Karena itulah, sangat penting bagi setiap orang yang hidup di zaman ini memiliki literasi digital, khususnya bagi generasi muda yang usianya relevan dengan kondisi terkini.
Bagaimanapun, para generasi muda akan sangat memerlukan literasi digital dalam dunia yang serba menggunakan teknologi ini. Secara tidak langsung itu sudah menjadi syarat mutlak agar generasi muda mampu menjadi orang pada masanya sebagaimana pesan dalam pepatah terkenal Bupati Sumenep yang dikutip di awal tulisan ini.
Lalu apa sebenarnya literasi digital itu?
Mengutip Devri Suherdi dalam buku Peran Literasi Digital di Masa Pandemik (2021) literasi digital merupakan pengetahuan serta kecakapan pengguna dalam memanfaatkan media digital, seperti alat komunikasi, jaringan internet dan lain sebagainya. Kecakapan pengguna dalam literasi digital mencakup kemampuan untuk menemukan, mengerjakan, mengevaluasi, menggunakan, membuat serta memanfaatkan kemampuan tersebut dengan bijak, cerdas, cermat serta tepat sesuai kegunaannya.
Berdasarkan pengertian tersebut, penerapan literasi digital dapat membuat masyarakat jauh lebih bijak dalam menggunakan serta mengakses teknologi di zaman digital ini. Devinisi literasi digital di atas juga menjelaskan bahwa dalam bidang teknologi, khususnya informasi dan komunikasi, literasi digital berkaitan dengan kemampuan penggunanya. Tidak lain yaitu kemampuan untuk menggunakan teknologi sebijak mungkin demi menciptakan interaksi dan komunikasi yang positif.
Di sinilah pemuda dapat mengambil perannya. Para generasi muda dapat menjadi pengguna literasi digital yang baik dan cerdas untuk berbagai tujuan positif. Selain supaya tidak tergilas zaman, ia dapat memanfaatkan digitalisasi untuk mengembangkan potensinya agar bermanfaat bagi lingkungan masyarakatnya.
Menurut Eti Sumiati dan Wijonarko dalam Manfaat Literasi Digital Bagi Masyarakat dan Sektor Pendidikan Pada Saat Pandemi Covid-19 (2020), literasi digital telah membawa banyak manfaat bagi kehidupan masyarakat. Manfaat tersebut di antaranya:
- Kegiatan mencari dan memahami informasi dapat menambah wawasan individu.
- Meningkatkan kemampuan individu untuk lebih kritis dalam berpikir serta memahami informasi.
- Menambah penguasaan ‘kosa kata’ individu, dari berbagai informasi yang dibaca.
- Meningkatkan kemampuan verbal individu.
- Literasi digital dapat meningkatkan daya fokus serta konsentrasi individu.
- Menambah kemampuan individu dalam membaca, merangkai kalimat serta menulis informasi.
Berdasarkan paparan Eti Sumiati dan Wijonarko tersebut, jelas literasi digital menjadi penting dikuasai oleh genarasi muda dalam menghadapi tantangan dunia yang serba dengan teknologi informasi. Sehingga tidak boleh tidak para genarasi muda memang harus menguasai literasi digital supaya ia bisa berpacu dengan zaman. Tabik. (*)
*) Jurnalis. Aktivis Karang Taruna IKAPEMDES Longos, Gapura, Sumenep.