Dispenda Bojonegoro Dianggap Lempar Tangung Jawab Terkait PBB P2

- Admin

Sabtu, 5 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Peraturan Bupati 32/2015 menjadi kunci persoalan dari 60 Perangkat Desa yang tidak bisa menyerap Penghasilan tetap yang seharusnya diperoleh.

Suparlan Selaku Kasi pemerintahan Desa Sukorejo, Kecamatan Kota Bojonegoro mengatakan bahwa Desa selama ini sebatas membantu pekerjaan yang semestinya menjadi tugas pokok Dinas Pendapatan Daerah, kalau hal pekerjaan tersebut dibebankan kepada Desa, maka hal tersebut sangat sulit Desa bisa harus seratus persen, karena disebabkan banyaknya Wajib Pajak (WP) yang berdomisili di luar kota, dari Jakarta maupun di Tuban dan Surabaya.

Baca Juga:  Begini Cara PSHT Ranting Rayon Sekretariat Baureno dalam memperingati Harkitnas, jelang Pengesahan

“Itu sangat sulit untuk seratus persennya, sebab apa karena WP-nya banyak ada yang di Jakarta punya tanah di Bojonegoro di Tuban, ada yang Surabaya, kalau untuk seratus persen sulit, kalau kita disuruh untuk 100 persen itu sulit, tapi kalau 70 persen kok masih bisa, kita sudah membantu sekuat tenaga,” terangnya.

Ia menambahkan, Dinas Pendapatan Daerah pastinyanya tahu data data yang wajib pajak nakal dan pihak Pemkab bisa memboikot Wajib Pajak tersebut, sedangkan Desa Sukorejo sendiri yang dibebankan Pajak kurang lebih 1,2 M dan sudah terbayar kurang lebih 80 persen.

Baca Juga:  Sedekah Bumi di Desa Tapelan Kecamatan Kapas Bojonegoro Masih Dilestarikan

“Mestinya Dispenda (Pemda) bisa memboikot ohh ini yang belum bayar, karena pemdes hanya membantu saja,Sukorejo sudah 80 persen dari target 1,2 M,” tambahnya.

Suparlan berharap ada solusi dari Pemerintah Daerah Bojonegoro untuk segera merealisasikan ADD tersebut, Siltap tersebut sangat dinanti nanti oleh Keluarga pemdes demi kelangsungan hidup, dan Bagaimanapun Pihak Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) juga turut andil dalam menangani persoalan tersebut.

“Ya mohon untuk bisa direalisasikan, bagaimana Dispenda juga ikut membantu, jangan hanya dibebankan pada pemdes saja,” pungkasnya.

Baca Juga:  Semua Camat Dapat Mobdin Rush, Ketua DPRD Bojonegoro Atensi Pelayanan Lebih Baik

Sampai berita ini ditulis belum ada kepastian terkait Siltap 7 Desa yang proposal pengajuannya dikembalikan oleh Pihak Pemkab Bojonegoro.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura
Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo
Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru