Dispenda Bojonegoro Dianggap Lempar Tangung Jawab Terkait PBB P2

- Admin

Sabtu, 5 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Peraturan Bupati 32/2015 menjadi kunci persoalan dari 60 Perangkat Desa yang tidak bisa menyerap Penghasilan tetap yang seharusnya diperoleh.

Suparlan Selaku Kasi pemerintahan Desa Sukorejo, Kecamatan Kota Bojonegoro mengatakan bahwa Desa selama ini sebatas membantu pekerjaan yang semestinya menjadi tugas pokok Dinas Pendapatan Daerah, kalau hal pekerjaan tersebut dibebankan kepada Desa, maka hal tersebut sangat sulit Desa bisa harus seratus persen, karena disebabkan banyaknya Wajib Pajak (WP) yang berdomisili di luar kota, dari Jakarta maupun di Tuban dan Surabaya.

Baca Juga:  Kembali Masuk Penjara, Residivis Cantik Tipu Korban 48 Miliar

“Itu sangat sulit untuk seratus persennya, sebab apa karena WP-nya banyak ada yang di Jakarta punya tanah di Bojonegoro di Tuban, ada yang Surabaya, kalau untuk seratus persen sulit, kalau kita disuruh untuk 100 persen itu sulit, tapi kalau 70 persen kok masih bisa, kita sudah membantu sekuat tenaga,” terangnya.

Ia menambahkan, Dinas Pendapatan Daerah pastinyanya tahu data data yang wajib pajak nakal dan pihak Pemkab bisa memboikot Wajib Pajak tersebut, sedangkan Desa Sukorejo sendiri yang dibebankan Pajak kurang lebih 1,2 M dan sudah terbayar kurang lebih 80 persen.

Baca Juga:  Ajaib, Jasad Seorang Ulama di Sampang Ini Masih Utuh Setelah Dikubur Tiga Tahun

“Mestinya Dispenda (Pemda) bisa memboikot ohh ini yang belum bayar, karena pemdes hanya membantu saja,Sukorejo sudah 80 persen dari target 1,2 M,” tambahnya.

Suparlan berharap ada solusi dari Pemerintah Daerah Bojonegoro untuk segera merealisasikan ADD tersebut, Siltap tersebut sangat dinanti nanti oleh Keluarga pemdes demi kelangsungan hidup, dan Bagaimanapun Pihak Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) juga turut andil dalam menangani persoalan tersebut.

“Ya mohon untuk bisa direalisasikan, bagaimana Dispenda juga ikut membantu, jangan hanya dibebankan pada pemdes saja,” pungkasnya.

Baca Juga:  Terpeleset ke Dalam Kubangan Air saat Bermain, Bocah di Torjun Sampang Ini Tewas Tenggelam

Sampai berita ini ditulis belum ada kepastian terkait Siltap 7 Desa yang proposal pengajuannya dikembalikan oleh Pihak Pemkab Bojonegoro.

Berita Terkait

Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru