Dispenda Bojonegoro Dianggap Lempar Tangung Jawab Terkait PBB P2

- Admin

Sabtu, 5 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Peraturan Bupati 32/2015 menjadi kunci persoalan dari 60 Perangkat Desa yang tidak bisa menyerap Penghasilan tetap yang seharusnya diperoleh.

Suparlan Selaku Kasi pemerintahan Desa Sukorejo, Kecamatan Kota Bojonegoro mengatakan bahwa Desa selama ini sebatas membantu pekerjaan yang semestinya menjadi tugas pokok Dinas Pendapatan Daerah, kalau hal pekerjaan tersebut dibebankan kepada Desa, maka hal tersebut sangat sulit Desa bisa harus seratus persen, karena disebabkan banyaknya Wajib Pajak (WP) yang berdomisili di luar kota, dari Jakarta maupun di Tuban dan Surabaya.

Baca Juga:  Bojonegoro Akan Menjadi Role Model Keluarga Samawa

“Itu sangat sulit untuk seratus persennya, sebab apa karena WP-nya banyak ada yang di Jakarta punya tanah di Bojonegoro di Tuban, ada yang Surabaya, kalau untuk seratus persen sulit, kalau kita disuruh untuk 100 persen itu sulit, tapi kalau 70 persen kok masih bisa, kita sudah membantu sekuat tenaga,” terangnya.

Ia menambahkan, Dinas Pendapatan Daerah pastinyanya tahu data data yang wajib pajak nakal dan pihak Pemkab bisa memboikot Wajib Pajak tersebut, sedangkan Desa Sukorejo sendiri yang dibebankan Pajak kurang lebih 1,2 M dan sudah terbayar kurang lebih 80 persen.

Baca Juga:  Cabup Bojonegoro Setyo Wahono Sambangi Emak-emak Pekerja Pabrik Rokok PT Kareb Alam Sejahtera

“Mestinya Dispenda (Pemda) bisa memboikot ohh ini yang belum bayar, karena pemdes hanya membantu saja,Sukorejo sudah 80 persen dari target 1,2 M,” tambahnya.

Suparlan berharap ada solusi dari Pemerintah Daerah Bojonegoro untuk segera merealisasikan ADD tersebut, Siltap tersebut sangat dinanti nanti oleh Keluarga pemdes demi kelangsungan hidup, dan Bagaimanapun Pihak Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) juga turut andil dalam menangani persoalan tersebut.

“Ya mohon untuk bisa direalisasikan, bagaimana Dispenda juga ikut membantu, jangan hanya dibebankan pada pemdes saja,” pungkasnya.

Baca Juga:  Video Viral, Warga Torjun Sampang Tangkap Seorang Pria yang Diduga Pencuri

Sampai berita ini ditulis belum ada kepastian terkait Siltap 7 Desa yang proposal pengajuannya dikembalikan oleh Pihak Pemkab Bojonegoro.

Berita Terkait

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan
Kadis DPMD Sumenep Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perangkat Desa Rangkap Jabatan
Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru