Dispenda Bojonegoro Dianggap Lempar Tangung Jawab Terkait PBB P2

- Admin

Sabtu, 5 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Peraturan Bupati 32/2015 menjadi kunci persoalan dari 60 Perangkat Desa yang tidak bisa menyerap Penghasilan tetap yang seharusnya diperoleh.

Suparlan Selaku Kasi pemerintahan Desa Sukorejo, Kecamatan Kota Bojonegoro mengatakan bahwa Desa selama ini sebatas membantu pekerjaan yang semestinya menjadi tugas pokok Dinas Pendapatan Daerah, kalau hal pekerjaan tersebut dibebankan kepada Desa, maka hal tersebut sangat sulit Desa bisa harus seratus persen, karena disebabkan banyaknya Wajib Pajak (WP) yang berdomisili di luar kota, dari Jakarta maupun di Tuban dan Surabaya.

Baca Juga:  DPC Projo Bojonegoro: Koperasi Merah Putih Terancam Jadi ‘Macan Kertas’ Akibat Warisan Pengawasan Lemah Sejak 2015

“Itu sangat sulit untuk seratus persennya, sebab apa karena WP-nya banyak ada yang di Jakarta punya tanah di Bojonegoro di Tuban, ada yang Surabaya, kalau untuk seratus persen sulit, kalau kita disuruh untuk 100 persen itu sulit, tapi kalau 70 persen kok masih bisa, kita sudah membantu sekuat tenaga,” terangnya.

Ia menambahkan, Dinas Pendapatan Daerah pastinyanya tahu data data yang wajib pajak nakal dan pihak Pemkab bisa memboikot Wajib Pajak tersebut, sedangkan Desa Sukorejo sendiri yang dibebankan Pajak kurang lebih 1,2 M dan sudah terbayar kurang lebih 80 persen.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Pastikan Kades Siap Berperan Aktif dalam Penegakan Restorative Justice

“Mestinya Dispenda (Pemda) bisa memboikot ohh ini yang belum bayar, karena pemdes hanya membantu saja,Sukorejo sudah 80 persen dari target 1,2 M,” tambahnya.

Suparlan berharap ada solusi dari Pemerintah Daerah Bojonegoro untuk segera merealisasikan ADD tersebut, Siltap tersebut sangat dinanti nanti oleh Keluarga pemdes demi kelangsungan hidup, dan Bagaimanapun Pihak Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) juga turut andil dalam menangani persoalan tersebut.

“Ya mohon untuk bisa direalisasikan, bagaimana Dispenda juga ikut membantu, jangan hanya dibebankan pada pemdes saja,” pungkasnya.

Baca Juga:  Transformasi Kopwan Bojonegoro, Tak Lagi Sekadar Simpan Pinjam, Menuju Motor Ekonomi Desa

Sampai berita ini ditulis belum ada kepastian terkait Siltap 7 Desa yang proposal pengajuannya dikembalikan oleh Pihak Pemkab Bojonegoro.

Berita Terkait

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Berita Terbaru