Pilkades Sumbertlaseh Bojonegoro Diduga Menyisakan Persoalan

- Admin

Jumat, 4 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pilihan Kepala Desa Sumbertlaseh Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro diduga masih meninggalkan Persoalan.

Info yang diterima awak media Suara Bangsa, ada dugaan ada oknum perangkat kecamatan dan panitia desa melakukan intervensi dengan berjalannya pesta Demokrasi yang ada di Desa Sumbertlaseh.

Dari keberatannya peserta calon yang tidak ditanggapi, serta ada beberapa kejanggalan yang menggangu pesta demokrasi tersebut.

Peserta Pilkades nomer urut dua, Nur Ali menyebutkan ada sekitar dua puluh lima lebih pendukungnya yang tidak bisa nyoblos karena ada dugaan daftar pemilih tetap (DPT) sudah ditetapkan, yang anehnya di DPT juga masih ada daftar nama-nama yang sudah meninggal dan pindah tetap, tapi masih masuk di DPT.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Harapkan Angka Penurunan Stunting Capai Target 2,3% di Bulan Agustus

Sedangkan pendukung Nur Ali yang warga Sumbertlaseh dengan berbekal KTP untuk ikut mencoblos tidak diperbolehkan oleh Panitia, dengan alasan DPT sudah ditetapkan.

Saat dimediasi dengan beberapa anggota Pemdes, BPD, Forpimcam Nur Ali hanya menemukan jawaban yang kurang pas dengan aturan aturan yang disaratkan dengan Perda dan Perbup terkait Pilkades.

Nur Ali juga tidak tahu soal tanda tanggan itu asli ketua panitia atau atas nama juga dirinya tidak tahu, karena TPS memegang setempel sendiri sendiri.

“Ketua panitia tidak hadir, yang hadir hanya sekretarisnya, soal setempel Panitia yang jumlahnya sembilan dan tintanya ada yang berbeda, soal DPT, soal warga yang sudah meninggal masuk di DPT, yang sudah pindah tempat, semua sudah kita konfirmasikan, alasannya klasik dan semua itu keterbatasan panitia,” terangnya.

Baca Juga:  Kurang Konsentrasi, Truk Tractor Mengalami 'Petaka' di Perak Surabaya

Ia menambahkan, sosialisasi dari panitia kepada Calon peserta juga dinilai sangat minim dari soal aturan mau pun tatib yang dibuat oleh panitia.

“Kurang dua hari coblosan saya baru diberikan tatib dan aturan dari panitia, bagaimana saya bisa mempelajari dengan baik,” ungkapnya.

Kades petahana itu menambahkan, dirinya hanya cuti dari tanggal 13 Oktober 26 Oktober. Setelah itu dirinya masih menjabat Kepala Desa sampai akhir bulan Desember.

Menurutnya, sampai sekarang Desapun belum menerima hasil rekapitulasi dari tiap tiap Tempat pemungutan suara (TPS), hal tersebut saat dikonfirmasikan ke BPD dan panitia Pilkades Nur Ali diperintahkan untuk membuat surat yang ditembuskan ke Kecamatan.

Baca Juga:  Terkesan Dibiarkan, Belasan Tahun Jalan di Desa Kara Torjun Ini Rusak Parah

“Ada dua team panitia yang saya suruh untuk mengawal itu, namun ada oknum kecamatan intervensi untuk menggugat saja bila ingin mendapatkan data tersebut,” pungkasnya.

Sampai berita ini ditulis, Ketua Panitia M Yaumidin saat hendak diminta konfirmasi ke sekretariat panitia pilkades tidak ada di tempat, dan saat dihubungi lewat telpon Whatsapp-nya (WA) juga tidak merespon.

Berita Terkait

Oknum Guru di Bojonegoro Berbuat Cabul, Pengurus Yayasan Minta Maaf
Dampak Gempa di Tuban, Warga Sampang Rasakan 2 Kali Guncangan
Bojonegoro Diguncang Gempa, ASN di DPRD Berhamburan Keluar Gedung
Pj Bupati Bojonegoro Soroti Fenomena Perang Sarung
Diduga Akan Perang Sarung, Dua Pelajar Ditangkap Linmas Desa Tanjungharjo Bojonegoro
Peresmian Gedung At Ta’awun Tower UM Surabaya di Gadang Sebagai Kampus Tertinggi di Jatim
Jaga Kesehatan Jelang Bulan Puasa, Camat Torjun Gelar Senam Bersama
Ledakan di Asrama Satuan Brimob Polda Jatim Surabaya, Diduga 2 Anggota Polisi Menjadi Korban

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:53 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Mandek di Inspektorat

Selasa, 19 Maret 2024 - 18:30 WIB

Diduga Korupsi Banpol Rp 800 Juta, Pengurus PSI Surabaya Diadukan ke Polda Jatim

Senin, 26 Februari 2024 - 15:44 WIB

Beraksi Sejak Tahun 2021, Pasutri Pelaku dan Satu Penadah Curanmor di Ciduk Satreskrim Polres Pamekasan

Sabtu, 24 Februari 2024 - 16:32 WIB

Motif Pengeboman Rumah KPPS di Pamekasan Bukan Soal Politik, Ternyata Soal Dendam

Rabu, 21 Februari 2024 - 16:33 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Masih Buru Pelaku Pengeboman Rumah Ketua KPPS

Senin, 19 Februari 2024 - 14:20 WIB

Polres Bojonegoro Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Desa Mojoranu

Jumat, 2 Februari 2024 - 12:40 WIB

Polres Pamekasan Diduga Ringkus Oknum Kiai yang Juga Perangkat Desa

Kamis, 1 Februari 2024 - 13:12 WIB

Peras Kades, Oknum Wartawan di Pamekasan Terkena OTT

Berita Terbaru