Kepala Desa di Bojonegoro yang Siltapnya Tak Cair Datangi DPRD, Bapenda dan BPKAD Tak Hadir

- Admin

Rabu, 19 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Sejumlah Kepala Desa di Bojonegoro dan perangkat desa kembali mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Rabu (19/10/2022).

Beberapa kepala Desa yang tergabung Aliansi Kepala Desa (AKD) Bojonegoro, mengadukan nasibnya yang beberapa bulan tidak gajian, ada yang 4 bulan, 5 bulan, sampai 6 bulan.

Bahkan, bukan hanya kepala desa saja yang tidak gajian, namun pelayanan di 60 desa juga agak terdampak dengan tidak cairnya Siltap yang termaktub di Anggaran Dana Desa (ADD).

Kepala Desa Campurejo mengatakan bahwa sampai saat ini desa desa yang di wilayah kota banyak yang belum menerima siltap karena kebijakan tersebut.

“Untuk wilayah kota merata, banyak kepala desa dan perangkat desa yang belum bisa mencairkan siltapnya,” terangnya.

Mahmuddin selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (DPMPD) Bojonegoro mengatakan bahwa pihaknya telah diperintah untuk menelaah Perbup 32/2015, dan hal tersebut telah disampaikan kepada Bupati Anna Muawanah, pada prinsipnya ada dua hal yang disampaikan kepada Bupati, dan kini telah turun di Bapenda.

Baca Juga:  Kapolres Bojonegoro Silaturahmi dengan Pengurus PSHW Cabang Bojonegoro

“Kami diminta untuk lakukan telaah perbup tersebut, yang saya sampaikan kepada ibu bupati, yaitu mentelaah ada dua hal, team fasilitasi ini bukan sebagai memberikan rekomendasi, yang memberikan tetap Bapenda, Bapenda ini sebagai tetap OPD yang bisa merekomendasi kepada wajib pajak dan memberikan pengecualian, dan yang kedua memberikan pengecualian bagi desa desa yang lemah dalam pembayaran pajak, karena sumber dayanya dari ADD, maka ada rekomendasi memberikan pertimbangan pertimbangan ADDnya, sesuai sumber pagunya,” terangnya.

Hal tersebut ditanggapi oleh Anam Warsito selaku Divisi Hukum AKD Bojonegoro, Anam meminta kepada pemkab Bojonegoro untuk mencabut pasal pasal yang memberatkan kinerja perangkat desa, karena postur aturan di perbub bila diberlakukan maka harus seratus persen maka hal tersebut sangat tidak manusiawi dan dhalim. Yang menjadi pertanyaannya siapa yang menaruh harus seratus persen.

Baca Juga:  DPRD Bojonegoro Rekomendasikan Pengembalian Lahan Sengketa Desa Setren kepada Ahli Waris

“Tapi sebenarnya,kalau saya baca perbup pasal per pasal itu tidak harus ada seratus persen itu tidak ada, tapi di perbup yang ada sesuai kinerja, tapi kalau sudah tujuh puluh persen kan sudah sesuai kinerja, tapi siapa yang membikin harus seratus persen tersebut, yang memasang ini loh siapa,” tanyanya.

Mantan aktivis PMII yang pernah menjabat Anggota Dewan periode 2014~2019 dari Partai Gerindra tersebut, meminta dan berharap kepada Bupati Bojonegoro untuk mencabut pasal pasal yang menjadi biang kerok dan membikin gaduh di tiap tahun.

Lelaki yang akrab dipanggil Anam tersebut menganalogikan Perbup 32/2015 tersebut, bagaikan orang yang sedang memisah orang berkelahi, tapi yang memisah malah dihukum, hal tersebut tidak masuk diakal. Dan ada indikasi yang mempunyai tangung jawab dalam penarikan pajak (PBB P2) cuci tangan, lepas tangung jawab nya, tapi hal ini dibebankan kepada kepala Desa dan Perangkat Desa.

Baca Juga:  Merger Dua SDN di Sumberrejo, DPRD Bojonegoro Berjanji Segera Panggil Diknas

“Karena biang keroknya adalah penarikan pajak PBB P2 menjadi beban kepada kami, maka rekomendasi nya adalah bagaimana bupati menghapus dalam pasal tersebut yang menjadi biang keroknya, dan kami tidak butuh japung,” harapnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Wakil ketua DPRD Bojonegoro Syukur Priyanto. Bahwa apa yang dikeluhkan oleh kepala desa dan perangkat desa adalah hal yang wajar, dan berharap bupati mendengar serta mengevaluasi kebijakan tersebut,karena kepala desa dan perangkat desa juga punya keluarga.

“Jangankan kepala desa, pegawai negeri saja bila tidak gajian selama 4 bulan , lima bulan sampai 6 bulan pasti akan berteriak, semoga ibu bupati mendengar keluhan kepala desa,” pungkasnya.

Dalam hearing mediasi tersebut dihadiri perangkat desa, kepala Desa yang tidak cair siltapnya, Wakil ketua komisi A dan anggota, Wakil ketua Dewan, Kepala Dinas DMPD beserta jajaran, untuk BPKAD dan Bappeda tidak hadir dalam hearing tersebut.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB