BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro menggelar Penyampaian Nota Penjelasan Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) 2023 dan Penyampaian Bopum Perda dalam perubahan 5 Raperda Bojonegoro tahun 2022.
Namun hal tersebut batal digelar karena ada surat dari eksekutif untuk ditunda.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bojonegoro Abdullah Umar akhirnya menyepakati Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) 2023 dan Penyampaian Bopum Perda dalam perubahan 5 Raperda Bojonegoro akan digelar pada 21 Oktober 2022.
Selain itu, rapat yang semestinya dilakukan di lantai dua paripurna Gedung Dewan Perwakilan rakyat Daerah Bojonegoro (DPRD), namun kali ini paripurna yang gagal melakukan pembahasan tersebut dilakukan di lantai satu yang biasanya menjadi Loby Gedung DPRD Bojonegoro, dan kini disulap menjadi Ruang Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro. Kamis (13/10/2022).
Edi Susanto selaku Kepala Sekertariat Dewan (Sekwan) membenarkan, mulai hari Rabu 50 Anggota Dewan akan Rapat Paripurna di loby lantai satu Gedung DPRD Bojonegoro.
Hal tersebut karena lantai dua ruang Paripurna diangap membahayakan anggota Dewan Bojonegoro.
“Yaa gimana lagi, lantai dua kayunya sudah keropos dan pernah ambrol, dan bila hujan sering air masuk, makanya saat ini direhab,” jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini ada pembenahan di lantai dua maupun di samping gedung DPRD Bojonegoro, untuk ruang fraksi dan Ruang Wakil ketua DPRD Bojonegoro.
“Selain ruang paripuna, disisi selatan itu untuk ruang wakil ketua DPRD dan ruang fraksi,” pungkas Edi Susanto.
Untuk saat ini dari pantauan awak media selain ruang paripurna lantai dua yang rehab, ada rehab di selatan gedung DPRD Bojonegoro.
Leave a Reply