PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Terkait perseteruan hak kepemilikan tanah, yang dipakai siswa untuk belajar di SDN 04 Rekkerek, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur (Jatim), hingga saat ini masih belum menemukan titik terang.
Hingga saat ini, sebanyak 40 siswa tersebut, masih menjalani proses belajar di rumah salah satu warga setempat.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pamekasan, Moh. Zaini pada Senin 26 September 2022 di Ruang kerjanya.
Menurut Zaini, setelah melakukan kajian, kesimpulan dari pihaknya bahwa sekolah SDN 04 Rekkerek itu ya ditutup, karena dianggap tidak efektif, sehingga pihaknya sudah mengajukan terkait penutupan itu.
“Siswa yang belajar di SDN 04 Rekkerek itu sebanyak 40 siswa, dan ini masuk pada yang boleh, bahkan sangat boleh dan memenuhi syarat untuk dilakukan regrouping dan ditutup,” terangnya kepada awak media ini.
Keputusan itu ia lakukan karena sampai detik ini, pihak ahli warisnya tetap ngotot agar tanahnya dibeli.
Sedangkan harga yang diminta itu sangatlah tidak wajar.
“Jadi, kalau ini dilakukan kita yang kena, karena harus ada apresel untuk menentukan harga tanah,” jelasnya.
“Kita sudah mentok untuk menutup sekolah tersebut, karena berbagai macam cara serta mediasi, sudah kita lakukan, akan tetapi hasilnya tetap buntu,” imbuhnya.