Anggota DPRD Sumenep Soroti Penjualan BBM oleh SPBU Milik Pemkab Sumenep yang Diduga di Atas HET

- Admin

Kamis, 29 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Dugaan penjualan BBM oleh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur ke jeriken dengan menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) terus menggelinding. Bahkan, dugaan tersebut berpotensi melanggar aturan.

Salah satu aturan yang diduga dilanggar adalah Keputusan Menteri ESDM Nomor 218.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan per tanggal 3 September 2022.

“Apabila dugaan itu benar, maka jelas melanggar aturan yang sudah ditetapkan pemerintah terkait harga BBM jenis Pertalite itu. Sebab, sesuai aturan harga Pertalite sebesar sepuluh ribu rupiah,” kata anggota komisi II DPRD Sumenep Masdawi.

Baca Juga:  Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Perairan Gili Genting Sumenep

Menurutnya, seharusnya SPBU milik pemkab yang dikelola oleh PT WUS menjual BBM dengan harga yang sudah diatur pemerintah.

“Kami hanya curiga dugaan atau pengakuan konsumen hanya di bawah tangan. Sebab, di dispenser kami yakin tetap sepuluh ribu,” ujar politisi Partai Demokrat ini.

Untuk itu, pihak manajemen SPBU harus melakukan investigasi dan tindaklanjut pemberitaan ini. Sementara PT Wus juga diminta melakukan evaluasi terhadap pengelolaan dan pengawasan kepada SPBU ini.

“Intinya, semua stakholder yang terlibat hendaknya bisa menindaklanjuti dugaan penjualan di atas HET ini. Benar atau tidak perlu ditelusuri, dan jika benar maka silahkan dilakukan pemberian sanksi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Gelar Maulid Nabi, Amos Ajak Masyarakat Meddelan Bersholawat Bersama

Masdawi mengungkapkan, keberadaan SPBU “pelat merah” hendaknya bisa memberikan contoh yang baik di antara pom bensin yang ada di Kabupaten ujung Timur Pulau Madura ini.

“Kami ingin SPBU clean and clear dalam melayani pembelian BBM sesuai dengan aturan pemerintah,” tuturnya.

Manajer SPBU PT Wus Pemkab Sumenep Ainur Rafiq bersikukuh jika pihaknya sudah menjual BBM sudah sesuai standar pemerintah. Sebab, di penjualan Dispenser tidak ada perubahan, yakni Rp 10 ribu.

“Jadi, tidak ada aturan yang kami langgar mas, sudah sesuai harga yang ditetapkan pemerintah,” katanya.

Baca Juga:  Turut Bantu Pemerintah, DPC PWRI Sumenep Turut Bagi-bagi Sembako Kepada Terdampak Covid-19

Bagaimana sebenarnya yang terjadi di bawah?, Rofiq mengaku belum melakukan pengecekan dengan adanya pemberitaan itu. Sebab pihaknya masih akan lapor terlebih dulu ke pimpinan.

“Dengan berita ini, kami kan dipanggil sama pimpinan nanti (direksi PT Wus, Red). Sekarang kan masih sibuk,” ucapnya.

SPBU Pemkab Sumenep diduga menjual BBM jenis pertalite ke jeriken di atas HET. Pengakuan salah satu konsumen, membeli dengan harga Rp 10.500 ribu, padahal HET nya hanya Rp 10 ribu. (mz)

Berita Terkait

Oknum Guru di Bojonegoro Berbuat Cabul, Pengurus Yayasan Minta Maaf
Dampak Gempa di Tuban, Warga Sampang Rasakan 2 Kali Guncangan
Bojonegoro Diguncang Gempa, ASN di DPRD Berhamburan Keluar Gedung
Pj Bupati Bojonegoro Soroti Fenomena Perang Sarung
Diduga Akan Perang Sarung, Dua Pelajar Ditangkap Linmas Desa Tanjungharjo Bojonegoro
Peresmian Gedung At Ta’awun Tower UM Surabaya di Gadang Sebagai Kampus Tertinggi di Jatim
Jaga Kesehatan Jelang Bulan Puasa, Camat Torjun Gelar Senam Bersama
Ledakan di Asrama Satuan Brimob Polda Jatim Surabaya, Diduga 2 Anggota Polisi Menjadi Korban
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 13:40 WIB

Pengurus NU Ranting Tanjungharjo Bojonegoro Keluar Komisariat, ini yang Dilakukan

Jumat, 22 Desember 2023 - 20:54 WIB

Baznas Pamekasan Bagi-bagi Uang Pada Warga Kurang Mampu

Rabu, 13 Desember 2023 - 12:56 WIB

Pemkab Pamekasan Rutin Berikan Bantuan Makanan Pada Lansia

Selasa, 21 November 2023 - 09:44 WIB

Jasa Raharja Serahkan Santunan Ahli Waris Laka Kereta Api VS Mikrobus di Lumajang

Senin, 13 November 2023 - 18:01 WIB

Melalui Bupati, PSHT Cabang Jember Serahkan Bantuan 400 Juta Untuk Palestina

Senin, 13 November 2023 - 17:54 WIB

Relawan Gema Berikan Bantuan Bocah Putus Sekolah di Pamekasan

Rabu, 27 September 2023 - 19:54 WIB

Gelar Donor Darah di Surabaya, Moorlife Targetkan 4500 Kantong Darah Serentak di 38 Provinsi

Kamis, 21 September 2023 - 12:55 WIB

Gadis Yatim di Pamekasan Ini Butuh Tempat Tinggal

Berita Terbaru