Anggota DPRD Sumenep Soroti Penjualan BBM oleh SPBU Milik Pemkab Sumenep yang Diduga di Atas HET

- Admin

Kamis, 29 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Dugaan penjualan BBM oleh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur ke jeriken dengan menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) terus menggelinding. Bahkan, dugaan tersebut berpotensi melanggar aturan.

Salah satu aturan yang diduga dilanggar adalah Keputusan Menteri ESDM Nomor 218.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan per tanggal 3 September 2022.

“Apabila dugaan itu benar, maka jelas melanggar aturan yang sudah ditetapkan pemerintah terkait harga BBM jenis Pertalite itu. Sebab, sesuai aturan harga Pertalite sebesar sepuluh ribu rupiah,” kata anggota komisi II DPRD Sumenep Masdawi.

Baca Juga:  Satu Tahun Achmad Fauzi Memimpin Sumenep

Menurutnya, seharusnya SPBU milik pemkab yang dikelola oleh PT WUS menjual BBM dengan harga yang sudah diatur pemerintah.

“Kami hanya curiga dugaan atau pengakuan konsumen hanya di bawah tangan. Sebab, di dispenser kami yakin tetap sepuluh ribu,” ujar politisi Partai Demokrat ini.

Untuk itu, pihak manajemen SPBU harus melakukan investigasi dan tindaklanjut pemberitaan ini. Sementara PT Wus juga diminta melakukan evaluasi terhadap pengelolaan dan pengawasan kepada SPBU ini.

“Intinya, semua stakholder yang terlibat hendaknya bisa menindaklanjuti dugaan penjualan di atas HET ini. Benar atau tidak perlu ditelusuri, dan jika benar maka silahkan dilakukan pemberian sanksi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Launching Penyaluran BLT-Desa 2021, Bupati Sumenep: Bantuan Ini Harus Tepat Sasaran

Masdawi mengungkapkan, keberadaan SPBU “pelat merah” hendaknya bisa memberikan contoh yang baik di antara pom bensin yang ada di Kabupaten ujung Timur Pulau Madura ini.

“Kami ingin SPBU clean and clear dalam melayani pembelian BBM sesuai dengan aturan pemerintah,” tuturnya.

Manajer SPBU PT Wus Pemkab Sumenep Ainur Rafiq bersikukuh jika pihaknya sudah menjual BBM sudah sesuai standar pemerintah. Sebab, di penjualan Dispenser tidak ada perubahan, yakni Rp 10 ribu.

“Jadi, tidak ada aturan yang kami langgar mas, sudah sesuai harga yang ditetapkan pemerintah,” katanya.

Baca Juga:  Satu Nelayan Sumenep yang Hilang Ditemukan Tewas Mengapung

Bagaimana sebenarnya yang terjadi di bawah?, Rofiq mengaku belum melakukan pengecekan dengan adanya pemberitaan itu. Sebab pihaknya masih akan lapor terlebih dulu ke pimpinan.

“Dengan berita ini, kami kan dipanggil sama pimpinan nanti (direksi PT Wus, Red). Sekarang kan masih sibuk,” ucapnya.

SPBU Pemkab Sumenep diduga menjual BBM jenis pertalite ke jeriken di atas HET. Pengakuan salah satu konsumen, membeli dengan harga Rp 10.500 ribu, padahal HET nya hanya Rp 10 ribu. (mz)

Berita Terkait

Begini Respon Pimpinan Bank Jatim Cabang Sampang Usai Karyawannya Dipolisikan
Tertangkap di Sampang, Kurir Narkoba asal Surabaya Ini Simpan Sabu di Helm
Tergiur Motor Murah di Facebook, Pria asal Sampang Jadi Korban Penipuan
Belasan Remaja yang Tergabung Dalam ‘Rakyat Bojonegoro Mengugat’ Gelar Demo di Depan Kantor DPRD
Hore! Mobil dan Motor Plat S Gratis Parkir di Bojonegoro
Maling Burung di Sampang Nyaris Diamuk Massa
Istri Mantan Camat di Sumenep Dilaporkan ke Polisi, Terkait Dugaan Penganiayaan
Mobil Toyota Avanza Milik Warga Sampang Ludes Diduga Dibakar OTK
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:39 WIB

Tragedi Ponpes Al Khoziny: Empat Jenazah Sudah di RS Bhayangkara Surabaya

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:49 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:43 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:07 WIB

Nelayan Sumenep Temukan 35 Kg Narkoba Mengambang di Lautan

Jumat, 30 Mei 2025 - 09:36 WIB

DPD RI Lia Istifhama Gelar Reses Bareng SMSI Sumenep

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:50 WIB

DPD RI Lia Istifhama Terima Penghargaan Tokoh Penggerak di SMSI Award 2025

Senin, 19 Mei 2025 - 12:57 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto Beli Sapi Qurban di Kandang Katandur Farm Pamekasan

Selasa, 29 April 2025 - 13:21 WIB

BNNP Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-Sabu dan Ganja di Sampang

Berita Terbaru