SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Tahun ini Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali menerma anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 36 miliar rupiah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Sumenep Ferdian Tetrajaya mengatakan, realisasi dana DBHCHT tahun ini dialokasikan untuk tiga bidang, yakni kesejahteraan masyarakat, kesehatan dan penegakan hukum.
Realisasi dana DBHCHT tahun ini sama dengan realisasi tahun-tahun sebelumnya. Meskipun anggaran yang diterima lebih kecil dari tahun sebelumnya yang sampai 39 miliar.
“Pembagian itu sudah sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata Ferdian
Ferdian menambahkan, total Rp 36 miliar DBHCHT, sebesar 50 persen dipakai untuk bidang kesejahteraan umum, 10 persen untuk penegakan hukum. Dan 40 persen dialokasikan kepada bidang kesehatan.
Sehingga persentase pembagian, sambung pria berkacamatan ini, sedikit berbeda jika dibandingkan dengan tahun lalu, yakni di bidang kesehatan dan penegakan.
“Tahun 2021, persentasenya untuk kedua bidang tersebut masing-masing 25 persen,” tutupnya.