Gempur Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Bondowoso Ajak Masyarakat Lakukan Pengawasan

- Admin

Sabtu, 24 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus melakukan pemberantasan peredaran rokok ilegal melalui sosialisasi.

Sebab, rokok ilegal tersebut tidak masuk dalam Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT).

Kepala Satpol PP Bondowoso, Slamet Yantoko menyatakan, pihak akan terus memantau beredarnya rokok tidak bercukai.

Apalagi menggunakan cukai palsu dan cukai bekas ini yang jadi target operasi. Beredarnya rokok ilegal itu dapat merugikan negara, dan pelaku usaha pabrik rokok yang lain.

Baca Juga:  Hari ini Pendaftaran Seleksi JPT Pemkab Sampang Ditutup, Jabatan Kadispendukcapil Sepi Peminat

“Rokok ilegal tidak boleh beredar di Bondowoso. Kalau kita menemukan rokok tak berizin itu, kita tidak akan tinggal diam, saya pastikan Penegakan Hukum akan dilakukan,” terang Slamet Yantoko, Jum’at, (23/9/2022).

Pihaknya juga mewarning kepada pengusaha rokok agar mengikuti aturan pemerintah yang ada. Sehingga angka kecurangan dapat ditekan.

Pihaknya juga akan terus melakukan
Operasi Gabungan (Opsgab) bersama Bea Cukai, untuk mencegah rokok ilegal beredar di wilayah Kabupaten Bondowoso.

“Makanya, saya tegaskan, kita akan terus menggempur peredaran rokok ilegal itu, karena sangat merugikan pelaku usaha yang sudah mengikuti aturan secara resmi dan andil berkontribusi kepada pemerintah,” ungkapnya.

Baca Juga:  Forkopimda Jatim Tinjau Vaksinasi di Makodam V Brawijaya

Selain itu, pihaknya akan terus memberikan pemahaman dan penjelasan kepada masyarakat akan bahayanya rokok ilegal tersebut. Melalui media sosial, baliho, videotron bahkan lewat hiburan. Sehingga pesan “Gempur Rokok Ilegal” tersampaikan ke masyarakat, baik pelaku usaha hingga pedagang kecil di desa-desa.

“Makanya, saya menghimbau kepada masyarakat, jika menemukan produk ilegal, mohon segera menginformasikan kepada kami,” pesan Slamet Yantoko.

Dijelaskan, tujuan pemberantasan ini untuk melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal. Sehingga pelaku industri rokok yang sudah berijin dapat menunaikan kewajibannya yakni membayar cukai.

Baca Juga:  PAC GP Ansor Kota Bondowoso Gelar Peringatan Nuzulul Qur'an dan Santunan Anak Yatim

“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pelaku usaha, mulai dari kota hingga ke desa untuk bersama-sama meng-Gempur Rokok Ilegal, karena merugikan kita semua,” pungkasnya.

Berita Terkait

Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:04 WIB

GIIAS Surabaya 2026 Perluas Area Pameran, Hadirkan 37 Merek Kendaraan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:04 WIB

VinFast Perluas Layanan Purnajual, Jaringan Servis Tembus 100 Outlet

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:05 WIB

Perwakilan Kodim Sumenep Tidak Hadiri FGD Tentang Pembangunan KDKMP, Peserta Kecewa

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Triv Group dan Gabriel Rey Borong Lima Penghargaan Bergengsi dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:58 WIB

Pemerintah Naikkan Titik Impas Harga Tembakau, Petani Dapat Angin Segar

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:17 WIB

Jaga Stabilitas Harga Tembakau, Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep Ajak PR Lokal Maksimalkan Penyerapan Tembakau Petani

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:00 WIB

Resmi Dibuka, Surabaya Printing Expo 2026 Buka Peluang Baru bagi Industri Grafika Nasional

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:19 WIB

153 Perusahaan Ramaikan Surabaya Printing Expo 2026, Usung Transformasi Industri Grafika

Berita Terbaru