Gempur Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Bondowoso Ajak Masyarakat Lakukan Pengawasan

- Admin

Sabtu, 24 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus melakukan pemberantasan peredaran rokok ilegal melalui sosialisasi.

Sebab, rokok ilegal tersebut tidak masuk dalam Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT).

Kepala Satpol PP Bondowoso, Slamet Yantoko menyatakan, pihak akan terus memantau beredarnya rokok tidak bercukai.

Apalagi menggunakan cukai palsu dan cukai bekas ini yang jadi target operasi. Beredarnya rokok ilegal itu dapat merugikan negara, dan pelaku usaha pabrik rokok yang lain.

Baca Juga:  Pemohon SIM Jelang Lebaran di Bondowoso Stagnan

“Rokok ilegal tidak boleh beredar di Bondowoso. Kalau kita menemukan rokok tak berizin itu, kita tidak akan tinggal diam, saya pastikan Penegakan Hukum akan dilakukan,” terang Slamet Yantoko, Jum’at, (23/9/2022).

Pihaknya juga mewarning kepada pengusaha rokok agar mengikuti aturan pemerintah yang ada. Sehingga angka kecurangan dapat ditekan.

Pihaknya juga akan terus melakukan
Operasi Gabungan (Opsgab) bersama Bea Cukai, untuk mencegah rokok ilegal beredar di wilayah Kabupaten Bondowoso.

“Makanya, saya tegaskan, kita akan terus menggempur peredaran rokok ilegal itu, karena sangat merugikan pelaku usaha yang sudah mengikuti aturan secara resmi dan andil berkontribusi kepada pemerintah,” ungkapnya.

Baca Juga:  Truk Bermuatan Garam di Sumenep Tabrak Pembatas Jalan Hingga Terguling

Selain itu, pihaknya akan terus memberikan pemahaman dan penjelasan kepada masyarakat akan bahayanya rokok ilegal tersebut. Melalui media sosial, baliho, videotron bahkan lewat hiburan. Sehingga pesan “Gempur Rokok Ilegal” tersampaikan ke masyarakat, baik pelaku usaha hingga pedagang kecil di desa-desa.

“Makanya, saya menghimbau kepada masyarakat, jika menemukan produk ilegal, mohon segera menginformasikan kepada kami,” pesan Slamet Yantoko.

Dijelaskan, tujuan pemberantasan ini untuk melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal. Sehingga pelaku industri rokok yang sudah berijin dapat menunaikan kewajibannya yakni membayar cukai.

Baca Juga:  BPEK PDI Perjuangan Bondowoso Ikuti Webinar Nasional Daulat Pangan, Wabup Irwan Beri Pesan

“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pelaku usaha, mulai dari kota hingga ke desa untuk bersama-sama meng-Gempur Rokok Ilegal, karena merugikan kita semua,” pungkasnya.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru