Pemkab Probolinggo Laksanakan Rapat Koordinasi Penanganan Pengaduan Pelayanan Publik

- Admin

Rabu, 21 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Probolinggo (Pemkab) melaksanakan Rapat Koordinasi penanganan pengaduan pelayanan publik di ruang pertemuan Bentar pada Mal Pelayanan Publik (MPP). Rabu (21/09/2022).

Kegiatan rakor penanganan pengaduan pelayanan publik ini diikuti oleh seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Kecamatan yang ada di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Selama kegiatan mereka mendapatkan materi dari Inspektur Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo, Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Probolinggo Yulius Christian dan Kabag Organisasi Setda Kabupaten Probolinggo Anna Maria DS.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Diskominfo Kabupaten Probolinggo Yulius Christian menyampaikan materi terkait SP4N Lapor yang merupakan kanal resmi pengaduan pelayanan publik.

“Diharapkan mendatang, semua pengaduan pelayanan publik melalui kanal SP4N Lapor,” harapnya.

Baca Juga:  Pemkab Tapsel Bersama Para Pemangku Kepentingan Tebarkan Hewan Kurban di 15 Kecamatan

Sementara Kabag Organisasi Setda Kabupaten Probolinggo Anna Maria DS mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu tindak lanjut rekomendasi dari asesor Ombudsman RI untuk peningkatan penanganan pengelolaan pengaduan oleh masing masing perangkat daerah dan guna peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Tiga alasan penting pengelolaan pengaduan pelayanan public diantaranya untuk memenuhi hak masyarakat akan pelayanan publik yang optimal, pengaduan masyarakat merupakan kesempatan bagi instansi pemerintah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan serta sebagai media pemerintah dalam memberikan jawaban atas keluhan masyarakat,” katanya.

Anna menjelaskan dalam pelayanan publik masyarakat merupakan salah satu dari tiga unsur pengawas eksternal yang diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

Baca Juga:  Plt Bupati Probolinggo Jalan Santai Bersama Ribuan Masyarakat

“Pengaduan masyarakat juga berguna bagi pimpinan dalam organisasi penyelenggara pelayanan publik untuk melakukan evaluasi terhadap bawahannya dalam pelaksanakan standar pelayanan publik,” terangnya.

Lebih lanjut Anna menerangkan untuk mengintegrasikan pengelolaan pengaduan secara nasional, pemerintah pusat melalui Kemen-PAN RB, Ombudsman Republik Indonesia dan Kantor Staf Presiden telah meluncurkan layanan pengaduan yang bernama layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat atau lebih dikenal dengan sebutan SP4N Lapor.

“Sesuai Permen-PAN RB Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Road Map Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Tahun 2020-2024, seluruh pengaduan pelayanan pulik di masing-masing perangkat daerah harus sudah terhubung dengan SP4N Lapor,” tegasnya.

Selain itu jelas Anna, pengelolaan pengaduan telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Pengaduan, ada beberapa tahapan penting yang perlu diketahui oleh penyelenggara pelayanan publik agar tata kelola pengaduan dapat berjalan secara efektif dan efesien.

Baca Juga:  Satgas Penanganan Covid-19 Probolinggo Lakukan Operasi Yustisi

“Tahapan tersebut diantaranya tersedianya sarana penyampaian pengaduan, dapat melaui telepon, SMS, WA, datang langsung dan sebagainya, adanya pejabat yang mengelola pengaduan, terdapat sistem mekanisme prosedur pengaduan, terdapat jangka waktu penyelesaian pengaduan serta menyusun laporan secara berkala hasil pengelolaan pengaduan yang telah dilakukan sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan kebijakan peningkatan pelayanan publik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Bojonegoro Gelar Takbir bersama di Pendopo Malowopati
Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers
Bojonegoro Mendapat Tambahan Pupuk Subsidi Sekitar 28 Triliun
Menteri PUPR Tinjau Proses Renovasi Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan Pamekasan
Paripurna Jawaban LKPJ Pj Bupati Bojonegoro, Hasilkan 30 Rekomendasi untuk 2024
Buka Musrenbang RKPD dan RPJPD Tahun 2025-2045, Ini Paparan Pj Bupati Sampang
Pj Bupati Pamekasan Hadiri Penutupan TMMD ke 119 Tahun 2024 Kodim 0826
Pemkab Bojonegoro Akan Subsidi Sembako di Bulan Ramadhan, Begini Komentar Komisi B
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 9 April 2024 - 03:42 WIB

Polres Pamekasan Tes Urine Sopir Angkutan Umum di Terminal Ronggosukowati

Kamis, 4 April 2024 - 23:10 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Salurkan 600 Zakat Fitrah dalam Peringatan Nuzulul Qur’an 1445 H

Kamis, 4 April 2024 - 06:07 WIB

Polres Pamekasan Musnahkan BB Hasil Operasi Pekat Semeru 2024

Selasa, 2 April 2024 - 12:03 WIB

Polres Bojonegoro Buka Puasa Bersama Awak Media

Minggu, 31 Maret 2024 - 19:07 WIB

Cegah Balap Liar, Polres Bojonegoro Amankan 34 Motor

Minggu, 17 Maret 2024 - 22:00 WIB

Polres Bojonegoro Akan Tindak Tegas Pelaku Perang Sarung

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:10 WIB

Kodim Pamekasan Tanam Ratusan Bibit Pohon

Selasa, 12 Maret 2024 - 13:49 WIB

Kapolres Bojonegoro Kunjungi Lokasi Banjir dan Bagikan 3.000 Nasi Bungkus

Berita Terbaru

News

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN

Kamis, 18 Apr 2024 - 14:54 WIB

Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Gelar Takbir bersama di Pendopo Malowopati

Rabu, 10 Apr 2024 - 17:24 WIB