Pemkab Probolinggo Laksanakan Rapat Koordinasi Penanganan Pengaduan Pelayanan Publik

- Admin

Rabu, 21 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Probolinggo (Pemkab) melaksanakan Rapat Koordinasi penanganan pengaduan pelayanan publik di ruang pertemuan Bentar pada Mal Pelayanan Publik (MPP). Rabu (21/09/2022).

Kegiatan rakor penanganan pengaduan pelayanan publik ini diikuti oleh seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Kecamatan yang ada di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Selama kegiatan mereka mendapatkan materi dari Inspektur Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo, Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Probolinggo Yulius Christian dan Kabag Organisasi Setda Kabupaten Probolinggo Anna Maria DS.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Diskominfo Kabupaten Probolinggo Yulius Christian menyampaikan materi terkait SP4N Lapor yang merupakan kanal resmi pengaduan pelayanan publik.

“Diharapkan mendatang, semua pengaduan pelayanan publik melalui kanal SP4N Lapor,” harapnya.

Baca Juga:  Dua CPNS di Sumenep Mengundurkan Diri

Sementara Kabag Organisasi Setda Kabupaten Probolinggo Anna Maria DS mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu tindak lanjut rekomendasi dari asesor Ombudsman RI untuk peningkatan penanganan pengelolaan pengaduan oleh masing masing perangkat daerah dan guna peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Tiga alasan penting pengelolaan pengaduan pelayanan public diantaranya untuk memenuhi hak masyarakat akan pelayanan publik yang optimal, pengaduan masyarakat merupakan kesempatan bagi instansi pemerintah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan serta sebagai media pemerintah dalam memberikan jawaban atas keluhan masyarakat,” katanya.

Anna menjelaskan dalam pelayanan publik masyarakat merupakan salah satu dari tiga unsur pengawas eksternal yang diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

Baca Juga:  Disperindag Probolinggo Berikan Tera Ulang Pada Perusahaan

“Pengaduan masyarakat juga berguna bagi pimpinan dalam organisasi penyelenggara pelayanan publik untuk melakukan evaluasi terhadap bawahannya dalam pelaksanakan standar pelayanan publik,” terangnya.

Lebih lanjut Anna menerangkan untuk mengintegrasikan pengelolaan pengaduan secara nasional, pemerintah pusat melalui Kemen-PAN RB, Ombudsman Republik Indonesia dan Kantor Staf Presiden telah meluncurkan layanan pengaduan yang bernama layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat atau lebih dikenal dengan sebutan SP4N Lapor.

“Sesuai Permen-PAN RB Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Road Map Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Tahun 2020-2024, seluruh pengaduan pelayanan pulik di masing-masing perangkat daerah harus sudah terhubung dengan SP4N Lapor,” tegasnya.

Selain itu jelas Anna, pengelolaan pengaduan telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Pengaduan, ada beberapa tahapan penting yang perlu diketahui oleh penyelenggara pelayanan publik agar tata kelola pengaduan dapat berjalan secara efektif dan efesien.

Baca Juga:  Pemkab Probolinggo Gelar Musrembang RKPD 2022, Ketua DPRD Sampaikan Ini

“Tahapan tersebut diantaranya tersedianya sarana penyampaian pengaduan, dapat melaui telepon, SMS, WA, datang langsung dan sebagainya, adanya pejabat yang mengelola pengaduan, terdapat sistem mekanisme prosedur pengaduan, terdapat jangka waktu penyelesaian pengaduan serta menyusun laporan secara berkala hasil pengelolaan pengaduan yang telah dilakukan sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan kebijakan peningkatan pelayanan publik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan
Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah
Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro
Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak
Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat
Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Berita Terbaru