Pemkab Probolinggo Laksanakan Rapat Koordinasi Penanganan Pengaduan Pelayanan Publik

- Admin

Rabu, 21 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Probolinggo (Pemkab) melaksanakan Rapat Koordinasi penanganan pengaduan pelayanan publik di ruang pertemuan Bentar pada Mal Pelayanan Publik (MPP). Rabu (21/09/2022).

Kegiatan rakor penanganan pengaduan pelayanan publik ini diikuti oleh seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Kecamatan yang ada di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Selama kegiatan mereka mendapatkan materi dari Inspektur Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo, Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Probolinggo Yulius Christian dan Kabag Organisasi Setda Kabupaten Probolinggo Anna Maria DS.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Diskominfo Kabupaten Probolinggo Yulius Christian menyampaikan materi terkait SP4N Lapor yang merupakan kanal resmi pengaduan pelayanan publik.

“Diharapkan mendatang, semua pengaduan pelayanan publik melalui kanal SP4N Lapor,” harapnya.

Baca Juga:  Kesbangpol Bojonegoro Gelontorkan Bantuan Untuk Ormas Tahun 2024

Sementara Kabag Organisasi Setda Kabupaten Probolinggo Anna Maria DS mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu tindak lanjut rekomendasi dari asesor Ombudsman RI untuk peningkatan penanganan pengelolaan pengaduan oleh masing masing perangkat daerah dan guna peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Tiga alasan penting pengelolaan pengaduan pelayanan public diantaranya untuk memenuhi hak masyarakat akan pelayanan publik yang optimal, pengaduan masyarakat merupakan kesempatan bagi instansi pemerintah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan serta sebagai media pemerintah dalam memberikan jawaban atas keluhan masyarakat,” katanya.

Anna menjelaskan dalam pelayanan publik masyarakat merupakan salah satu dari tiga unsur pengawas eksternal yang diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

Baca Juga:  Festival Olahraga Pendidikan 2025 di Selengarakan di Bojonegoro, Dihadiri dari Kementerian Olahraga

“Pengaduan masyarakat juga berguna bagi pimpinan dalam organisasi penyelenggara pelayanan publik untuk melakukan evaluasi terhadap bawahannya dalam pelaksanakan standar pelayanan publik,” terangnya.

Lebih lanjut Anna menerangkan untuk mengintegrasikan pengelolaan pengaduan secara nasional, pemerintah pusat melalui Kemen-PAN RB, Ombudsman Republik Indonesia dan Kantor Staf Presiden telah meluncurkan layanan pengaduan yang bernama layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat atau lebih dikenal dengan sebutan SP4N Lapor.

“Sesuai Permen-PAN RB Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Road Map Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Tahun 2020-2024, seluruh pengaduan pelayanan pulik di masing-masing perangkat daerah harus sudah terhubung dengan SP4N Lapor,” tegasnya.

Selain itu jelas Anna, pengelolaan pengaduan telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Pengaduan, ada beberapa tahapan penting yang perlu diketahui oleh penyelenggara pelayanan publik agar tata kelola pengaduan dapat berjalan secara efektif dan efesien.

Baca Juga:  Launching K'POB, Bupati Bojonegoro Berharap Dukungan dari Berbagai Pihak

“Tahapan tersebut diantaranya tersedianya sarana penyampaian pengaduan, dapat melaui telepon, SMS, WA, datang langsung dan sebagainya, adanya pejabat yang mengelola pengaduan, terdapat sistem mekanisme prosedur pengaduan, terdapat jangka waktu penyelesaian pengaduan serta menyusun laporan secara berkala hasil pengelolaan pengaduan yang telah dilakukan sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan kebijakan peningkatan pelayanan publik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan
Kadis DPMD Sumenep Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perangkat Desa Rangkap Jabatan
Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:45 WIB

Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:16 WIB

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025

Senin, 22 Juni 2026 - 21:51 WIB

Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen

Berita Terbaru