Pemkab Probolinggo Laksanakan Rapat Koordinasi Penanganan Pengaduan Pelayanan Publik

- Admin

Rabu, 21 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Probolinggo (Pemkab) melaksanakan Rapat Koordinasi penanganan pengaduan pelayanan publik di ruang pertemuan Bentar pada Mal Pelayanan Publik (MPP). Rabu (21/09/2022).

Kegiatan rakor penanganan pengaduan pelayanan publik ini diikuti oleh seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Kecamatan yang ada di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Selama kegiatan mereka mendapatkan materi dari Inspektur Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo, Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Probolinggo Yulius Christian dan Kabag Organisasi Setda Kabupaten Probolinggo Anna Maria DS.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Diskominfo Kabupaten Probolinggo Yulius Christian menyampaikan materi terkait SP4N Lapor yang merupakan kanal resmi pengaduan pelayanan publik.

“Diharapkan mendatang, semua pengaduan pelayanan publik melalui kanal SP4N Lapor,” harapnya.

Baca Juga:  Dengan Adanya RPL, Bupati Anna Harapkan Desa di Bojonegoro ada Peningkatan

Sementara Kabag Organisasi Setda Kabupaten Probolinggo Anna Maria DS mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu tindak lanjut rekomendasi dari asesor Ombudsman RI untuk peningkatan penanganan pengelolaan pengaduan oleh masing masing perangkat daerah dan guna peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Tiga alasan penting pengelolaan pengaduan pelayanan public diantaranya untuk memenuhi hak masyarakat akan pelayanan publik yang optimal, pengaduan masyarakat merupakan kesempatan bagi instansi pemerintah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan serta sebagai media pemerintah dalam memberikan jawaban atas keluhan masyarakat,” katanya.

Anna menjelaskan dalam pelayanan publik masyarakat merupakan salah satu dari tiga unsur pengawas eksternal yang diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

Baca Juga:  Pajak Mobil Dinas Salah Satu Pejabat di Bojonegoro yang Dibawa Modik Ke Luar Kota Ternyata Belum Dibayarkan

“Pengaduan masyarakat juga berguna bagi pimpinan dalam organisasi penyelenggara pelayanan publik untuk melakukan evaluasi terhadap bawahannya dalam pelaksanakan standar pelayanan publik,” terangnya.

Lebih lanjut Anna menerangkan untuk mengintegrasikan pengelolaan pengaduan secara nasional, pemerintah pusat melalui Kemen-PAN RB, Ombudsman Republik Indonesia dan Kantor Staf Presiden telah meluncurkan layanan pengaduan yang bernama layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat atau lebih dikenal dengan sebutan SP4N Lapor.

“Sesuai Permen-PAN RB Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Road Map Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Tahun 2020-2024, seluruh pengaduan pelayanan pulik di masing-masing perangkat daerah harus sudah terhubung dengan SP4N Lapor,” tegasnya.

Selain itu jelas Anna, pengelolaan pengaduan telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Pengaduan, ada beberapa tahapan penting yang perlu diketahui oleh penyelenggara pelayanan publik agar tata kelola pengaduan dapat berjalan secara efektif dan efesien.

Baca Juga:  Forkopimda Jatim Dampingi Menko Marves dan Menkes Lakukan Pengecekan Penanganan Covid-19

“Tahapan tersebut diantaranya tersedianya sarana penyampaian pengaduan, dapat melaui telepon, SMS, WA, datang langsung dan sebagainya, adanya pejabat yang mengelola pengaduan, terdapat sistem mekanisme prosedur pengaduan, terdapat jangka waktu penyelesaian pengaduan serta menyusun laporan secara berkala hasil pengelolaan pengaduan yang telah dilakukan sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan kebijakan peningkatan pelayanan publik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, SMSI Bojonegoro dan Bupati Setyo Wahono Bahas Ekosistem Media Sehat
Merawat Aspirasi Lewat Kerja Nyata, Sally Atyasasmi Sabet Gelar ‘The Inspiring Legislator’
Pemkab Sumenep Dukungan Penuh Rencana Pembangunan KEK Tembakau Madura, Siapkan 30 Hektar
Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan
DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat
Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah
Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro
Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 12:26 WIB

HUT ke-104 PSHT Bojonegoro: Diikuti Ribuan Anggota, Diapresiasi Bupati dan Ketua Cabang

Minggu, 20 September 2026 - 13:57 WIB

Morula IVF Surabaya Siapkan Grand Prize IVF Gratis di Acara Future Family Planning

Sabtu, 19 September 2026 - 11:47 WIB

Lautan Penonton NDX AKA di Bojonegoro Tetap Kondusif, Ini Rahasia Pengamanan AKBP Yenni

Kamis, 17 September 2026 - 19:18 WIB

TACO dan Robries Ubah Limbah HPL Menjadi Furniture, Pamerkan di IBT Surabaya 2026

Kamis, 17 September 2026 - 19:13 WIB

Dinilai Sudutkan Profesi Jurnalis, ASN Kecamatan Malo Berikan Klarifikasi

Kamis, 17 September 2026 - 13:35 WIB

Warga Bayemgede Bojonegoro Gelar Aksi Demo, Desak Sekdes Dicopot dari Jabatan

Rabu, 16 September 2026 - 14:56 WIB

Bojonegoro Raih Peringkat Ke-2 Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jawa Timur

Rabu, 16 September 2026 - 14:52 WIB

Dugaan Penyerobotan Lahan Waris di Desa Setren Mengemuka dalam Hearing DPRD Bojonegoro

Berita Terbaru