Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Sumenep Bersama Tim Gabungan Punya Target 4.800 Batang Per Hari

- Admin

Rabu, 21 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep bersama tim gabungan terus melakukan pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Sumenep.

Salah satunya dengan melakukan razia di berbagai tempat. Bahkan tim gabungan pemberantasan rokok ilegal memiliki target minimal dalam mengumpulkan rokok ilegal per hari.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep Ach. Laili Maulidy menyampaikan, target dalam operasi pemberantasan rokok ilegal di Sumenep minimal 4.800 batang per hari.

“Kegiatan operasi pemberantasan rokok ilegal ini betul-betul kami seriusi,” terang Laili Maulidy, usai rapat bersama tim gabungan, Selasa (20/09/2022).

Baca Juga:  Senin Besok, Diprediksi Puncak Arus Balik di Bojonegoro

Tim gabungan pemberantasan rokok ilegal di Sumenep tersebut terdiri dari berbagai unsur, mulai Satpol PP, Polres, Kodim, Bagian Perekonomian dan SDA, Diskop UKM dan Perindag, Bagian Hukum, serta DPMPTSP dan Tenaga Kerja.

Operasi gabungan itu dilakukan sebagai upaya serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk menekan peredaran rokok ilegal supaya tidak semakin meluas.

“Operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal di Sumenep akan dilakukan selama 6 hari jam kerja, mulai hari Rabu-Kamis, 21-29 September 2022,” imbuh Laili.

Surat tugas kepada tim gabungan bersama jadwal pemberantasan rokok ilegal sudah turun dari dari Sedkab Sumenep.

Baca Juga:  Ternyata Yang Menghamili dan Membuang Bayi di Gapura Kakak Seibu Korban

Landasan hukumnya berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor 215 Tahun 2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Pemkab Sumenep bersama tim segera melakukan operasi bersama untuk memberantas rokok ilegal. Jika melanggar, pasti dijatuhi sanksi,” tegas Laili.

Mengenai rute operasi pemberantasan rokok ilegal, Kepala Satpol PP Sumenep itu menyatakan, masih belum dapat dipublikasikan karena bersifat rahasia. Apalagi yang menentukan rute langsung dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai.

“Belum tentu operasi pemberantasan rokok ilegal rutenya sama dengan pengumpulan informasi jenis rokok ilegal. Bisa sama, bisa tidak rutenya. Kalau waktunya setiap hari pada pukul 08.00 – 15.30 WIB dalam waktu enam hari,” pungkas Laili.

Baca Juga:  Ketua Tim Artefak Jakarta Serahkan Artefak Peninggalan Rasulullah Kepada KH Taifur Aliwafa Ambunten

Berita Terkait

Pemkab Bojonegoro Gelar Takbir bersama di Pendopo Malowopati
Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers
Bojonegoro Mendapat Tambahan Pupuk Subsidi Sekitar 28 Triliun
Menteri PUPR Tinjau Proses Renovasi Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan Pamekasan
Paripurna Jawaban LKPJ Pj Bupati Bojonegoro, Hasilkan 30 Rekomendasi untuk 2024
Buka Musrenbang RKPD dan RPJPD Tahun 2025-2045, Ini Paparan Pj Bupati Sampang
Pj Bupati Pamekasan Hadiri Penutupan TMMD ke 119 Tahun 2024 Kodim 0826
Pemkab Bojonegoro Akan Subsidi Sembako di Bulan Ramadhan, Begini Komentar Komisi B

Berita Terkait

Kamis, 4 April 2024 - 18:14 WIB

Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers

Selasa, 2 April 2024 - 22:44 WIB

Bojonegoro Mendapat Tambahan Pupuk Subsidi Sekitar 28 Triliun

Jumat, 29 Maret 2024 - 22:26 WIB

Menteri PUPR Tinjau Proses Renovasi Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan Pamekasan

Jumat, 29 Maret 2024 - 13:01 WIB

Paripurna Jawaban LKPJ Pj Bupati Bojonegoro, Hasilkan 30 Rekomendasi untuk 2024

Senin, 25 Maret 2024 - 14:16 WIB

Buka Musrenbang RKPD dan RPJPD Tahun 2025-2045, Ini Paparan Pj Bupati Sampang

Jumat, 22 Maret 2024 - 12:38 WIB

Pj Bupati Pamekasan Hadiri Penutupan TMMD ke 119 Tahun 2024 Kodim 0826

Rabu, 20 Maret 2024 - 18:51 WIB

Pemkab Bojonegoro Akan Subsidi Sembako di Bulan Ramadhan, Begini Komentar Komisi B

Selasa, 19 Maret 2024 - 19:10 WIB

Mentan Tinjau Kondisi Pertanian di Bojonegoro, Begini Komentarnya

Berita Terbaru

News

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN

Kamis, 18 Apr 2024 - 14:54 WIB