Tak Punya BPJS, Warga Sampang Kini Bisa Pakai UHC untuk Pengobatan Gratis, Ini Syarat dan Prosedurnya

- Admin

Selasa, 20 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Anda menunggak pembayaran BPJS atau sama sekali tidak memiliki BPJS, tak perlu cemas untuk berobat. Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menjamin kesehatan warganya yang kurang mampu.

Warga yang sakit dan tak mampu bayar BPJS, tetap bisa berobat gratis dengan menggunakan program Universal Health Coverage (UHC). Dengan adanya UHC, masyarakat dijamin mendapatkan gratis pelayanan kesehatan dengan mengacu pada syarat dan prosedur yang telah ditetapkan.

UHC juga salah satu cara baru untuk mendapatkan jaminan kesehatan gratis warga Kabupaten Sampang yang mencakup kesehatan seluruh masyarakat agar mempunyai akses untuk kebutuhan pelayanan kesehatan promotif, kuratif, dan rehabilitatif yang berkualitas serta efektif.

Hal itu mengemuka di acara sosialisasi penerapan UHC yang digelar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Mohammad Zyn yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang, H Yuliadi Setiyawan, Kepala BPJS wilayah Madura Munaqib, Kepala Dinkes dan KB serta DPRD Sampang Moh Iqbal Fathoni.

Baca Juga:  Ketua HBC Chapter Madura Tegaskan Anggotanya Tak Terlibat Aksi Balap Liar di Depan Wijaya Kusuma Sampang

H Yuliadi Setiyawan mengatakan, bahwa sosialisasi kepada masyarakat terkait adanya program UHC yang baru saja dirilis tersebut memang harus dilakukan secara masif agar program yang positif itu tidak menjadi bias.

“Masyarakat masih banyak yang belum paham terkait program UHC berkaitan dengan alur dan prosedurnya, sehingga sosialisasi semacam ini perlu diperluas lagi ke seluruh segmen,” kata H Yuliadi di sela-sela sosialisasi, Selasa (20/09/2022).

Pria yang kerap di sapa Haji Wawan itu juga berharap, setelah diberikannya sosialisasi ini, maka masyarakat bisa paham serta kepada pihak yang terkait pun bisa memberikan pelayanan yang maksimal.

Baca Juga:  Saluran Air tersumbat, 5 Hektare Sawah di Desa Banjar Talela Camplong Sampang Terancam Gagal Panen

“Kami berharap setelah adanya sosialisasi program ini, seluruh warga yang ada di Kabupaten Sampang bisa terlayani kesehatannya ketika sedang membutuhkan,” tutur H Wawan memungkasi.

Sementara itu, Kepala Dinkes dan KB dr Abdullah Najich dikonfirmasi melalui Sub Koordinator KS dan PK Nurul Sarifah menjelaskan bahwa, program UHC adalah bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh warga Sampang terlindungi dan mudah mendapatkan akses ke UHC.

“Untuk UHC ini, prinsipnya adalah semua masyarakat di Kabupaten Sampang dapat dilayani ketika dia dalam keadaan sakit dan gawat darurat, serta tidak bisa membayar,” kata Nurul singkat.

Adapun syarat dan prosedur mendapatkan UHC adalah sebagai berikut:

  1. Mempunyai KTP-el dan KK Kabupaten Sampang;
  2. Sedang sakit namun tidak memiliki BPJS;
  3. Dalam kondisi menunggak iuran BPJS.
Baca Juga:  Korban Tenggelam di Sungai Kedungdung Sampang Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjutkan Besok

Selain itu berikut ini cara untuk memanfaatkan layanan UHC:

  1. Saat berobat ke fasilitas kesehatan, sampaikan ke petugas pendaftaran bahwa akan berobat menggunakan UHC, lalu perlihatkan KTP-el dan KK;
  2. Petugas akan mengecek di P-Care dan mengkonfirmasi pasien merupakan peserta JKN atau bukan;
  3. Jika pasien bukan peserta UHC, maka mendaftarkan diri melalui formulir di Puskesmas setempat;
  4. Jika pasien merupakan peserta JKN, bisa langsung berobat dengan fasilitas gratis.

Untuk diketahui, UHC bisa dimanfaatkan di seluruh puskesmas, klinik dan rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Berita Terkait

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal
Pemkab Bojonegoro Gelar Takbir bersama di Pendopo Malowopati
Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim
Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers
Bojonegoro Mendapat Tambahan Pupuk Subsidi Sekitar 28 Triliun

Berita Terkait

Selasa, 9 April 2024 - 03:42 WIB

Polres Pamekasan Tes Urine Sopir Angkutan Umum di Terminal Ronggosukowati

Kamis, 4 April 2024 - 23:10 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Salurkan 600 Zakat Fitrah dalam Peringatan Nuzulul Qur’an 1445 H

Kamis, 4 April 2024 - 06:07 WIB

Polres Pamekasan Musnahkan BB Hasil Operasi Pekat Semeru 2024

Selasa, 2 April 2024 - 12:03 WIB

Polres Bojonegoro Buka Puasa Bersama Awak Media

Minggu, 31 Maret 2024 - 19:07 WIB

Cegah Balap Liar, Polres Bojonegoro Amankan 34 Motor

Minggu, 17 Maret 2024 - 22:00 WIB

Polres Bojonegoro Akan Tindak Tegas Pelaku Perang Sarung

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:10 WIB

Kodim Pamekasan Tanam Ratusan Bibit Pohon

Selasa, 12 Maret 2024 - 13:49 WIB

Kapolres Bojonegoro Kunjungi Lokasi Banjir dan Bagikan 3.000 Nasi Bungkus

Berita Terbaru

News

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN

Kamis, 18 Apr 2024 - 14:54 WIB

Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Gelar Takbir bersama di Pendopo Malowopati

Rabu, 10 Apr 2024 - 17:24 WIB