Tak Punya BPJS, Warga Sampang Kini Bisa Pakai UHC untuk Pengobatan Gratis, Ini Syarat dan Prosedurnya

- Admin

Selasa, 20 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Anda menunggak pembayaran BPJS atau sama sekali tidak memiliki BPJS, tak perlu cemas untuk berobat. Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menjamin kesehatan warganya yang kurang mampu.

Warga yang sakit dan tak mampu bayar BPJS, tetap bisa berobat gratis dengan menggunakan program Universal Health Coverage (UHC). Dengan adanya UHC, masyarakat dijamin mendapatkan gratis pelayanan kesehatan dengan mengacu pada syarat dan prosedur yang telah ditetapkan.

UHC juga salah satu cara baru untuk mendapatkan jaminan kesehatan gratis warga Kabupaten Sampang yang mencakup kesehatan seluruh masyarakat agar mempunyai akses untuk kebutuhan pelayanan kesehatan promotif, kuratif, dan rehabilitatif yang berkualitas serta efektif.

Hal itu mengemuka di acara sosialisasi penerapan UHC yang digelar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Mohammad Zyn yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang, H Yuliadi Setiyawan, Kepala BPJS wilayah Madura Munaqib, Kepala Dinkes dan KB serta DPRD Sampang Moh Iqbal Fathoni.

Baca Juga:  Salut! Anggota Satlantas Polres Sampang Ini Bantu Dorong Pengendara Motor yang Habis Bensin

H Yuliadi Setiyawan mengatakan, bahwa sosialisasi kepada masyarakat terkait adanya program UHC yang baru saja dirilis tersebut memang harus dilakukan secara masif agar program yang positif itu tidak menjadi bias.

“Masyarakat masih banyak yang belum paham terkait program UHC berkaitan dengan alur dan prosedurnya, sehingga sosialisasi semacam ini perlu diperluas lagi ke seluruh segmen,” kata H Yuliadi di sela-sela sosialisasi, Selasa (20/09/2022).

Pria yang kerap di sapa Haji Wawan itu juga berharap, setelah diberikannya sosialisasi ini, maka masyarakat bisa paham serta kepada pihak yang terkait pun bisa memberikan pelayanan yang maksimal.

Baca Juga:  Semarak Hari Santri Nasional 2021 PC NU Sumenep Gelar Lomba Baca Kitab Kuning Hingga Lomba Tiktok

“Kami berharap setelah adanya sosialisasi program ini, seluruh warga yang ada di Kabupaten Sampang bisa terlayani kesehatannya ketika sedang membutuhkan,” tutur H Wawan memungkasi.

Sementara itu, Kepala Dinkes dan KB dr Abdullah Najich dikonfirmasi melalui Sub Koordinator KS dan PK Nurul Sarifah menjelaskan bahwa, program UHC adalah bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh warga Sampang terlindungi dan mudah mendapatkan akses ke UHC.

“Untuk UHC ini, prinsipnya adalah semua masyarakat di Kabupaten Sampang dapat dilayani ketika dia dalam keadaan sakit dan gawat darurat, serta tidak bisa membayar,” kata Nurul singkat.

Adapun syarat dan prosedur mendapatkan UHC adalah sebagai berikut:

  1. Mempunyai KTP-el dan KK Kabupaten Sampang;
  2. Sedang sakit namun tidak memiliki BPJS;
  3. Dalam kondisi menunggak iuran BPJS.
Baca Juga:  Jurnalis dan Mantan Ketua IPNU Rubaru Meninggal

Selain itu berikut ini cara untuk memanfaatkan layanan UHC:

  1. Saat berobat ke fasilitas kesehatan, sampaikan ke petugas pendaftaran bahwa akan berobat menggunakan UHC, lalu perlihatkan KTP-el dan KK;
  2. Petugas akan mengecek di P-Care dan mengkonfirmasi pasien merupakan peserta JKN atau bukan;
  3. Jika pasien bukan peserta UHC, maka mendaftarkan diri melalui formulir di Puskesmas setempat;
  4. Jika pasien merupakan peserta JKN, bisa langsung berobat dengan fasilitas gratis.

Untuk diketahui, UHC bisa dimanfaatkan di seluruh puskesmas, klinik dan rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Berita Terkait

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C
Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru