Tak Punya BPJS, Warga Sampang Kini Bisa Pakai UHC untuk Pengobatan Gratis, Ini Syarat dan Prosedurnya

- Admin

Selasa, 20 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Anda menunggak pembayaran BPJS atau sama sekali tidak memiliki BPJS, tak perlu cemas untuk berobat. Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menjamin kesehatan warganya yang kurang mampu.

Warga yang sakit dan tak mampu bayar BPJS, tetap bisa berobat gratis dengan menggunakan program Universal Health Coverage (UHC). Dengan adanya UHC, masyarakat dijamin mendapatkan gratis pelayanan kesehatan dengan mengacu pada syarat dan prosedur yang telah ditetapkan.

UHC juga salah satu cara baru untuk mendapatkan jaminan kesehatan gratis warga Kabupaten Sampang yang mencakup kesehatan seluruh masyarakat agar mempunyai akses untuk kebutuhan pelayanan kesehatan promotif, kuratif, dan rehabilitatif yang berkualitas serta efektif.

Hal itu mengemuka di acara sosialisasi penerapan UHC yang digelar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Mohammad Zyn yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang, H Yuliadi Setiyawan, Kepala BPJS wilayah Madura Munaqib, Kepala Dinkes dan KB serta DPRD Sampang Moh Iqbal Fathoni.

Baca Juga:  Kadis Pertanian Sampang Bungkam Soal Pengadaan Mesin Pompa Air Senilai Ratusan Juta

H Yuliadi Setiyawan mengatakan, bahwa sosialisasi kepada masyarakat terkait adanya program UHC yang baru saja dirilis tersebut memang harus dilakukan secara masif agar program yang positif itu tidak menjadi bias.

“Masyarakat masih banyak yang belum paham terkait program UHC berkaitan dengan alur dan prosedurnya, sehingga sosialisasi semacam ini perlu diperluas lagi ke seluruh segmen,” kata H Yuliadi di sela-sela sosialisasi, Selasa (20/09/2022).

Pria yang kerap di sapa Haji Wawan itu juga berharap, setelah diberikannya sosialisasi ini, maka masyarakat bisa paham serta kepada pihak yang terkait pun bisa memberikan pelayanan yang maksimal.

Baca Juga:  Puluhan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan Pemerintah, Warga di Sampang Ini Rindukan Jalan Mulus

“Kami berharap setelah adanya sosialisasi program ini, seluruh warga yang ada di Kabupaten Sampang bisa terlayani kesehatannya ketika sedang membutuhkan,” tutur H Wawan memungkasi.

Sementara itu, Kepala Dinkes dan KB dr Abdullah Najich dikonfirmasi melalui Sub Koordinator KS dan PK Nurul Sarifah menjelaskan bahwa, program UHC adalah bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh warga Sampang terlindungi dan mudah mendapatkan akses ke UHC.

“Untuk UHC ini, prinsipnya adalah semua masyarakat di Kabupaten Sampang dapat dilayani ketika dia dalam keadaan sakit dan gawat darurat, serta tidak bisa membayar,” kata Nurul singkat.

Adapun syarat dan prosedur mendapatkan UHC adalah sebagai berikut:

  1. Mempunyai KTP-el dan KK Kabupaten Sampang;
  2. Sedang sakit namun tidak memiliki BPJS;
  3. Dalam kondisi menunggak iuran BPJS.
Baca Juga:  Resmi Dilantik, Pengurus KNPI Sampang Berkomitmen Kawal Pembangunan Daerah

Selain itu berikut ini cara untuk memanfaatkan layanan UHC:

  1. Saat berobat ke fasilitas kesehatan, sampaikan ke petugas pendaftaran bahwa akan berobat menggunakan UHC, lalu perlihatkan KTP-el dan KK;
  2. Petugas akan mengecek di P-Care dan mengkonfirmasi pasien merupakan peserta JKN atau bukan;
  3. Jika pasien bukan peserta UHC, maka mendaftarkan diri melalui formulir di Puskesmas setempat;
  4. Jika pasien merupakan peserta JKN, bisa langsung berobat dengan fasilitas gratis.

Untuk diketahui, UHC bisa dimanfaatkan di seluruh puskesmas, klinik dan rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru