Tak Punya BPJS, Warga Sampang Kini Bisa Pakai UHC untuk Pengobatan Gratis, Ini Syarat dan Prosedurnya

- Admin

Selasa, 20 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Anda menunggak pembayaran BPJS atau sama sekali tidak memiliki BPJS, tak perlu cemas untuk berobat. Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menjamin kesehatan warganya yang kurang mampu.

Warga yang sakit dan tak mampu bayar BPJS, tetap bisa berobat gratis dengan menggunakan program Universal Health Coverage (UHC). Dengan adanya UHC, masyarakat dijamin mendapatkan gratis pelayanan kesehatan dengan mengacu pada syarat dan prosedur yang telah ditetapkan.

UHC juga salah satu cara baru untuk mendapatkan jaminan kesehatan gratis warga Kabupaten Sampang yang mencakup kesehatan seluruh masyarakat agar mempunyai akses untuk kebutuhan pelayanan kesehatan promotif, kuratif, dan rehabilitatif yang berkualitas serta efektif.

Hal itu mengemuka di acara sosialisasi penerapan UHC yang digelar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Mohammad Zyn yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang, H Yuliadi Setiyawan, Kepala BPJS wilayah Madura Munaqib, Kepala Dinkes dan KB serta DPRD Sampang Moh Iqbal Fathoni.

Baca Juga:  Diduga Sopir Ngantuk, Tiga Mobil Tabrakan di Jalan Raya Camplong Sampang

H Yuliadi Setiyawan mengatakan, bahwa sosialisasi kepada masyarakat terkait adanya program UHC yang baru saja dirilis tersebut memang harus dilakukan secara masif agar program yang positif itu tidak menjadi bias.

“Masyarakat masih banyak yang belum paham terkait program UHC berkaitan dengan alur dan prosedurnya, sehingga sosialisasi semacam ini perlu diperluas lagi ke seluruh segmen,” kata H Yuliadi di sela-sela sosialisasi, Selasa (20/09/2022).

Pria yang kerap di sapa Haji Wawan itu juga berharap, setelah diberikannya sosialisasi ini, maka masyarakat bisa paham serta kepada pihak yang terkait pun bisa memberikan pelayanan yang maksimal.

Baca Juga:  Viral Aksi Pencurian Motor Modus Hipnotis di Sampang Terekam CCTV

“Kami berharap setelah adanya sosialisasi program ini, seluruh warga yang ada di Kabupaten Sampang bisa terlayani kesehatannya ketika sedang membutuhkan,” tutur H Wawan memungkasi.

Sementara itu, Kepala Dinkes dan KB dr Abdullah Najich dikonfirmasi melalui Sub Koordinator KS dan PK Nurul Sarifah menjelaskan bahwa, program UHC adalah bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh warga Sampang terlindungi dan mudah mendapatkan akses ke UHC.

“Untuk UHC ini, prinsipnya adalah semua masyarakat di Kabupaten Sampang dapat dilayani ketika dia dalam keadaan sakit dan gawat darurat, serta tidak bisa membayar,” kata Nurul singkat.

Adapun syarat dan prosedur mendapatkan UHC adalah sebagai berikut:

  1. Mempunyai KTP-el dan KK Kabupaten Sampang;
  2. Sedang sakit namun tidak memiliki BPJS;
  3. Dalam kondisi menunggak iuran BPJS.
Baca Juga:  Waduh!!! Hotline Panggilan Darurat di Posko Damkar Sampang Bermasalah

Selain itu berikut ini cara untuk memanfaatkan layanan UHC:

  1. Saat berobat ke fasilitas kesehatan, sampaikan ke petugas pendaftaran bahwa akan berobat menggunakan UHC, lalu perlihatkan KTP-el dan KK;
  2. Petugas akan mengecek di P-Care dan mengkonfirmasi pasien merupakan peserta JKN atau bukan;
  3. Jika pasien bukan peserta UHC, maka mendaftarkan diri melalui formulir di Puskesmas setempat;
  4. Jika pasien merupakan peserta JKN, bisa langsung berobat dengan fasilitas gratis.

Untuk diketahui, UHC bisa dimanfaatkan di seluruh puskesmas, klinik dan rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Berita Terkait

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi
​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro
Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo
Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi
Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB