Suaminya Menikah Lagi, Perempuan di Padang Sidempuan Menggugat

- Admin

Selasa, 13 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIBOLGA, SUARABANGSA.co.id – Seorang perempuan di berinisial AS warga Kecamatan Padang Sidempuan Selatan, Kabupaten Padang Sidempuan mengaku suaminya yang berinisial AFH nikah lagi tampa restu darinya.

Bahkan, pernikahan suaminya dengan seorang janda berinisial EST mendapat buku nikah dari Kantor Urusan Agama Kota Sibolga Sambas.

AS mengaku bahwasanya tidak ada persetujuan dari dirinya soal pernikahan suami sahnya.

Bahkan AS mengancam akan melaporkan suami sahnya dan KUA Kota Sibolga Kecamatan Sibolga Sambas ke aparat penegak hukum.

Pasalnya KUA Kota Sibolga mengeluarkan Buku Nikah tanpa verifikasi data yang jelas.

Baca Juga:  Silaturrahim Ramadhan Ke Angkola Sangkunur, Masyarakat Apresiasi Kepemimpinan Bupati Tapanuli Selatan

“AFH sangat jarang sekali memberikan nafkah secara lahir dan batin, ataupun juga kepada anak – anak saya,” ungkapnya dengan sangat kesal.

AS juga menunjukkan buku nikah asli yang dikeluarkan oleh KUA Kota Padang Sidempuan.

Sementara, Kepala KUA Sibolga Sambas Marekhan membenarkan pernikahan AFH dan EST di Kota Sibolga Kecamatan Sibolga Sambas.

Marekhan juga menjelaskan bahwa pernikahan itu telah melalui prosedur.

“AFH menyebutkan bahwa dia telah duda dan sudah memiliki Akta Cerai tahun 2021 dan juga memiliki data NA dari Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua, oleh karena itu maka saya berani melaksanakan pernikahan AFH dan EST,” ungkap Marekhan.

Baca Juga:  Miris, Baru Dibangun Jembatan Aladin di Gapura Jadi Tempat Mesum Para Muda-mudi

Marekhan juga menjelaskan bahwa akan memberikan bukti akta cerai dan NA AFH kepada awak Media.

Bahkan, Marekhan juga langsung menghubungi AFH untuk menanyakan akta akta cerai yang dimiliki oleh AFH asli atau palsu.

AFH menyatakan dalam sambungan teleponnya bahwa dokumen akta Cerai adalah asli dan AFH juga mengutarakan jika AS memiliki akta cerai.

AFH juga menuturkan bahwa permasalahan keluarganya dengan AS mulai tahun 2015.

Berita Terkait

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal
Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim
Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers
Puluhan Warga Keracunan Massal di Mayang Jember, Diduga dari Takjil
Buka Musrenbang RKPD dan RPJPD Tahun 2025-2045, Ini Paparan Pj Bupati Sampang

Berita Terkait

Kamis, 4 April 2024 - 18:14 WIB

Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers

Selasa, 2 April 2024 - 22:44 WIB

Bojonegoro Mendapat Tambahan Pupuk Subsidi Sekitar 28 Triliun

Jumat, 29 Maret 2024 - 22:26 WIB

Menteri PUPR Tinjau Proses Renovasi Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan Pamekasan

Jumat, 29 Maret 2024 - 13:01 WIB

Paripurna Jawaban LKPJ Pj Bupati Bojonegoro, Hasilkan 30 Rekomendasi untuk 2024

Senin, 25 Maret 2024 - 14:16 WIB

Buka Musrenbang RKPD dan RPJPD Tahun 2025-2045, Ini Paparan Pj Bupati Sampang

Jumat, 22 Maret 2024 - 12:38 WIB

Pj Bupati Pamekasan Hadiri Penutupan TMMD ke 119 Tahun 2024 Kodim 0826

Rabu, 20 Maret 2024 - 18:51 WIB

Pemkab Bojonegoro Akan Subsidi Sembako di Bulan Ramadhan, Begini Komentar Komisi B

Selasa, 19 Maret 2024 - 19:10 WIB

Mentan Tinjau Kondisi Pertanian di Bojonegoro, Begini Komentarnya

Berita Terbaru

News

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN

Kamis, 18 Apr 2024 - 14:54 WIB