Sat Reskrim Polres Bondowoso Bekuk 3 Pelaku Pencurian

- Admin

Jumat, 9 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bondowoso berhasil mengamankan Pelaku yang diduga telah melakukan tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan.

Ketiga Pelaku Pencurian berhasil diamankan oleh Unit Sat Reskrim Polres Bondowoso di TKP yang berbeda. Kamis (08/09 2022).

Diketahui ketiga pelaku yang pertama atas nama Inisial MR (33) yang beralamatkan menurut KTP Dusun Tanjung Glugur Tengah Rt. 01 Rw. 03 Desa Tanjung Glugur Kecamatan Mangarang Kabupaten Situbondo, yang kedua atas nama Inisial BH (29) yang beralamatkan Dusun Krajan Rt. 02 Rw. 01 Desa Sumber Pakem Kecamatan Sumberjambe Kabupaten Jember, selanjutnya yang ketiga atas nama Inisial SD (32) yang beralamatkan Dusun Sraten Rt. 02 Rw. 12 Desa Prajekan Kidul Kecamatan Prajekan Kabupaten Bondowoso.

Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Bondowoso mengatakan dan membenarkan adanya Tindak Pidana Pencurian yang dilakukan oleh ketiga Pelaku.

Baca Juga:  Masyarakat Panik Maraknya PMK, Pemuda PAC GP Ansor Turun Lapang Berikan Edukasi

Diantara pelaku MR sebagai Penadah barang curian yang dilakukan oleh Pelaku BH. Sedangkan Pelaku SD melakukan tindak Pidana Pencurian ditempat yang berbeda bersama temanya yang saat ini masih DPO.

“Ketiga Pelaku diketuhui melakukan Tindak Pidana pencurian yang berbeda-beda, diketahui bahwa Pelaku MR selaku Penadah dari tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh BH, Pelaku BH diketahui melakukan aksinya di Dusun Binong Rt. 12 Rw. 03 Desa Tegal Jati Kecamatan Sumber Wringin Kabupaten Bondowoso, MR diduga telah melakukan pencurian 1 Unit sepeda Motor merk Yamaha Vega dengan No. Pol. P 5891 TV yang dicurinya dari Korban atas nama A. Moersid yang saat itu sedang melihat acara dangdutan di Desa Tegal Jati,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bondowoso.

Baca Juga:  Wabup Bondowoso Irwan Bachtiar Beberkan 6 Kunci Sukses Hidup, Disampaikan pada Wisudawan Unmuh Jember

Selanjutnya Pelaku BH membawa hasil curiannya ke rumah Pelaku MR dengan tujuan meminjam uang dengan jaminan sepeda Motor tersebut dan kemudian sekitar sore hari Pelaku BH menghubungi pelaku MR melalui Telefon dan menyuruh Pelaku MR untuk menjual sepeda Motor tersebut dengan harga Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah).

“Beda halnya dengan Pelaku SD yang melakukan aksinya di wilayah Desa Tamanan Rt. 31 Rw. 07 Kecamatan Tamanan Kabupaten Bondowoso nekat melakukan pencurian dengan memanjat tembok dan mencongkel jendela guna melakukan aksinya di rumah Korban atas nama Marinda (25),” tegas Kasat Reskrim.

Pelaku SD berhasil membawa hasil curiannya berupa 2 Unit TV merk Polytron, 1 buah Laptop merk Acer, 1 Unit jam tangan dan uang tunai sebesar Rp. 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah). Pelaku melakukan aksinya bersama temannya atas nama Inisial BA yang sampai saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian materiil senilai Rp. 40.000.000 (empat puluh juta rupiah).

Baca Juga:  Kapolda Jatim Cek Kesiapan Sat Brimob, Jelang Idul Fitri 

“Atas Tindak Pidana yang dilakukan oleh ketiga Pelaku, maka Ketiga Pelaku harus mempertanggung jawabkan atas perbuatannya Pelaku MR kami jerat dengan pasal 480 ke-1e, 2e KUHPidana dengan terkait pengungkapan Pelaku Tindak Pidana Pertolongan Jahat (Penadahan),” imbuhnya.

Sedangkan Pelaku BH kami jerat dengan pasal 363 ayat (1), ke 3e, 5e KUHPidana dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Untuk pelaku SD kami jerat dengan Pasal 363 dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

“Untuk satu pelaku yang belum berhasil ditangkap, kami masih lakukan pencarian dan pengembangan keberadaan Pelaku oleh anggota Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bondowoso,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal
Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim
Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers
Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Mandek di Inspektorat
Polres Pamekasan Tangkap 4 Orang Pembuat Mercon Racikan

Berita Terkait

Kamis, 4 April 2024 - 18:14 WIB

Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers

Selasa, 2 April 2024 - 22:44 WIB

Bojonegoro Mendapat Tambahan Pupuk Subsidi Sekitar 28 Triliun

Jumat, 29 Maret 2024 - 22:26 WIB

Menteri PUPR Tinjau Proses Renovasi Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan Pamekasan

Jumat, 29 Maret 2024 - 13:01 WIB

Paripurna Jawaban LKPJ Pj Bupati Bojonegoro, Hasilkan 30 Rekomendasi untuk 2024

Senin, 25 Maret 2024 - 14:16 WIB

Buka Musrenbang RKPD dan RPJPD Tahun 2025-2045, Ini Paparan Pj Bupati Sampang

Jumat, 22 Maret 2024 - 12:38 WIB

Pj Bupati Pamekasan Hadiri Penutupan TMMD ke 119 Tahun 2024 Kodim 0826

Rabu, 20 Maret 2024 - 18:51 WIB

Pemkab Bojonegoro Akan Subsidi Sembako di Bulan Ramadhan, Begini Komentar Komisi B

Selasa, 19 Maret 2024 - 19:10 WIB

Mentan Tinjau Kondisi Pertanian di Bojonegoro, Begini Komentarnya

Berita Terbaru

News

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN

Kamis, 18 Apr 2024 - 14:54 WIB