Membandel, Dump Truk Angkut Pasir dan Tanah Tanpa Tutup Terpal Masih Berkeliaran di Sampang

- Admin

Kamis, 1 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Mata pedih dan kelilipan. Itulah yang dirasakan saat pengendara sepeda motor berpapasan dengan dump truk bermuatan pasir dan batu tanpa penutup bak.

Dump truk tersebut lalu-lalang di jalur nasional, terutama dijalan Diponegoro, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Dump truk pengangkut material itu kerap dikeluhkan warga atau pengendara lain.

Walaupun berulangkali sudah dilakukan himbauan hingga tindakan penilangan oleh jajaran Satlantas Polres Sampang, masih saja ada sopir yang membandel. Padahal hal ini berpotensi membahayakan pengendara lain.

“Kalau sudah berpapasan dengan dump truk yang bak penampung pasirnya tidak ditutupi terpal, rasanya sangat jengkel dan kesal,” ujar Annisa warga Sampang kepada kontributor suarabangsa.co.id, Kamis (01/09/2022).

Belum lagi, lanjut Annisa, kalau ukuran tanahnya bergumpal sehingga berukuran besar. Jika tidak ditutup dengan terpal di baknya dan muatan penuh, bisa terjatuh karena guncangan kendaraan dan menimpa pengguna jalan.

Baca Juga:  Waduh!!! Pasar Srimangunan Sampang Rawan Maling, Motor Pedagang Raib

“Sial lagi kalau musim kemarau, anginnya kan kencang. Material biasanya terbawa angin dan mengenai pengendara lain dan merusak konsentrasi pengendara. Berulang kali mata saya kelilipan saat berkendara, gara-gara dump truk itu,” kata Annisa kesal.

Annisa berharap adanya tindakan tegas dari instansi terkait untuk memberikan sanksi atau melarang dump truk yang mengangkut material tanpa disertai penutup beroperasi.

“Mending kalau hanya pasir dan tanah, nah kalau batu yang dibawa dan jatuh, kan bisa dibayangkan bagaimana jadinya,” tandas Annisa sembari berharap.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Sampang AKP Alimuddin Nasution melalui Kanit Turjawali Aipda Mukim mengatakan jika pihaknya sering menindak tegas pengemudi dump truk pengangkut material tanpa penutup, juga truk yang melebihi kapasitas tonase.

Baca Juga:  PC IPNU Sumenep Gelar Turnamen Futsal Antar PAC

“Kami sering melakukan operasi di jalan yang dilewati truk- truk tersebut. Cuma kemarin kami sempat terhenti karena masih terfokus pada kegiatan-kegiatan bulan Agustus. Dalam minggu depan kita akan tingkatkan lagi  untuk melaksanakan operasi,” kata Mukim.

Mukim pun mengakui jika keberadaan dump truk material tanpa penutup terpal tersebut sudah jelas-jelas melanggar dan membahayakan pengendara lain yang melaju di belakangnya,

“Material yang dibawanya itu rawan jatuh dan sangat membahayakan pengendara lain jika tanpa penutup,” ujar Mukim menambahkan.

Mukim juga mengatakan bahwa pihaknya juga telah beberapa kali mengingatkan pengemudi dump truk material agar menaati aturan saat beroperasi.

Baca Juga:  Pemerintah Kabupaten Pamekasan Siapkan Anggaran 35 Miliar Untuk Penanganan Jalan Rusak

“Kami juga sering mengimbau agar truk material tidak melebihi kapasitas dan selalu dilengkapi dengan penutup berupa terpal. Namun demikian, masih banyak pengemudi melanggar,” beber Mukim.

Bahkan, Mukim mengatakan akan menindak tegas para pengendara dump truk yang ditemukan ugal-ugalan dan tidak menggunakan penutup terpal saat memuat material saat di jalan.

Hal ini dilakukan, kata Mukim, untuk mencegah rawannya terjadi kecelakaan akibat muatan truk berhamburan di jalan raya. Sesuai pasal 307 jo 169 ayat (1) UU LLAJ Nomor 22 tahun 2009 tentang tata cara pemuatan barang.

“Kita berharap dengan memberikan tilang dapat memberikan efek jera bagi pelanggar dan sebelum berkendara baiknya di cek kembali kelengkapannya,” pungkas Mukim.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru