Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Diduga Mengendap Dua Tahun di Polres Padang Sidempuan

- Admin

Kamis, 25 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG SIDEMPUAN, SUARABANGSA.co.id – Kasus pencabulan terhadap anak yang terjadi pada April 2020 lalu diduga mengendap di Polres Padang Sidempuan dengan LP: STPL/314/IX/2020/SU/PSP, tertanggal 22 September 2020 lalu.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Baru By Pass, Pudun Jae, Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua Kota Padang Sidempuan. Terduga pelaku adalah AL (32) Pria beranak satu warga Kecamatan Batu Nadua melakukan tindakan pencabulan di sebuah kafe kepada anak dibawah umur DFS (14) warga Kecamatan Padang Sidempuan Utara.

Juli Herniatman Zega Pengurus dari Yayasan Burangir mengungkapkan kasus tersebut ditangani 2020 dan hingga kini belum ada proses.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Gelar FGD Pembangunan KIHT

“Ia benar, sudah dua Tahun kasus ini dan kita yang mendampingi jadi bingung dengan kejadian ini,” ungkap Juli Zega, Rabu (24/8/2022).

Terkait hal tersebut, Aliansi Wartawan dan LSM Tabagsel meminta Kapolres agar segera mengusut dan menyelesaikan kasus tersebut, sebab dugaan pencabulan terhadap anak adalah kejahatan yang tidak bisa ditunda – tunda ataupun didamaikan.

“Kita harap Bapak Kapolres segera tindak lanjuti laporan itu sesuai LP, dan pelaku segera diproses. Karena ini juga kasus yang khusus,” harap puluhan para LSM dan Wartawan.

Baca Juga:  Pemko Resmi Mengubah Nama Padang Sidempuan Menjadi Padangsidimpuan

Sedangkan dalam Laporan Polisi, Undang-undang yang dilaporkan yakni sesuai UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak pasal 81 (2) dan UU Nomor 23 Tahun 2002.

Berita Terkait

Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas
Niat Nonton Festival Pegon, Pasutri di Jember Tabrak Ranting Pohon, Suami Tewas di Tempat
Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal
Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim
Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 20:22 WIB

Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Pj Bupati Bojonegoro Beri Apresiasi

Rabu, 10 April 2024 - 17:24 WIB

Pemkab Bojonegoro Gelar Takbir bersama di Pendopo Malowopati

Kamis, 4 April 2024 - 18:14 WIB

Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers

Selasa, 2 April 2024 - 22:44 WIB

Bojonegoro Mendapat Tambahan Pupuk Subsidi Sekitar 28 Triliun

Jumat, 29 Maret 2024 - 22:26 WIB

Menteri PUPR Tinjau Proses Renovasi Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan Pamekasan

Jumat, 29 Maret 2024 - 13:01 WIB

Paripurna Jawaban LKPJ Pj Bupati Bojonegoro, Hasilkan 30 Rekomendasi untuk 2024

Senin, 25 Maret 2024 - 14:16 WIB

Buka Musrenbang RKPD dan RPJPD Tahun 2025-2045, Ini Paparan Pj Bupati Sampang

Jumat, 22 Maret 2024 - 12:38 WIB

Pj Bupati Pamekasan Hadiri Penutupan TMMD ke 119 Tahun 2024 Kodim 0826

Berita Terbaru