Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Diduga Mengendap Dua Tahun di Polres Padang Sidempuan

- Admin

Kamis, 25 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG SIDEMPUAN, SUARABANGSA.co.id – Kasus pencabulan terhadap anak yang terjadi pada April 2020 lalu diduga mengendap di Polres Padang Sidempuan dengan LP: STPL/314/IX/2020/SU/PSP, tertanggal 22 September 2020 lalu.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Baru By Pass, Pudun Jae, Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua Kota Padang Sidempuan. Terduga pelaku adalah AL (32) Pria beranak satu warga Kecamatan Batu Nadua melakukan tindakan pencabulan di sebuah kafe kepada anak dibawah umur DFS (14) warga Kecamatan Padang Sidempuan Utara.

Juli Herniatman Zega Pengurus dari Yayasan Burangir mengungkapkan kasus tersebut ditangani 2020 dan hingga kini belum ada proses.

Baca Juga:  Tingkatkan Produksi Pertanian, Pemko Padang Sidempuan Kerja Sama Dengan PT Wolpi Agro Tamanna

“Ia benar, sudah dua Tahun kasus ini dan kita yang mendampingi jadi bingung dengan kejadian ini,” ungkap Juli Zega, Rabu (24/8/2022).

Terkait hal tersebut, Aliansi Wartawan dan LSM Tabagsel meminta Kapolres agar segera mengusut dan menyelesaikan kasus tersebut, sebab dugaan pencabulan terhadap anak adalah kejahatan yang tidak bisa ditunda – tunda ataupun didamaikan.

“Kita harap Bapak Kapolres segera tindak lanjuti laporan itu sesuai LP, dan pelaku segera diproses. Karena ini juga kasus yang khusus,” harap puluhan para LSM dan Wartawan.

Baca Juga:  Kenakan Kopiah Putih, Personil Polres Padang Sidempuan Sambut Pendemo

Sedangkan dalam Laporan Polisi, Undang-undang yang dilaporkan yakni sesuai UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak pasal 81 (2) dan UU Nomor 23 Tahun 2002.

Berita Terkait

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB