Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Diduga Mengendap Dua Tahun di Polres Padang Sidempuan

- Admin

Kamis, 25 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG SIDEMPUAN, SUARABANGSA.co.id – Kasus pencabulan terhadap anak yang terjadi pada April 2020 lalu diduga mengendap di Polres Padang Sidempuan dengan LP: STPL/314/IX/2020/SU/PSP, tertanggal 22 September 2020 lalu.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Baru By Pass, Pudun Jae, Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua Kota Padang Sidempuan. Terduga pelaku adalah AL (32) Pria beranak satu warga Kecamatan Batu Nadua melakukan tindakan pencabulan di sebuah kafe kepada anak dibawah umur DFS (14) warga Kecamatan Padang Sidempuan Utara.

Juli Herniatman Zega Pengurus dari Yayasan Burangir mengungkapkan kasus tersebut ditangani 2020 dan hingga kini belum ada proses.

Baca Juga:  Wali Kota Padang Sidempuan Terima Kunjungan Kepala Biro Organisasi Setda ProvSU Bahas Pembentukan Dua UPTD

“Ia benar, sudah dua Tahun kasus ini dan kita yang mendampingi jadi bingung dengan kejadian ini,” ungkap Juli Zega, Rabu (24/8/2022).

Terkait hal tersebut, Aliansi Wartawan dan LSM Tabagsel meminta Kapolres agar segera mengusut dan menyelesaikan kasus tersebut, sebab dugaan pencabulan terhadap anak adalah kejahatan yang tidak bisa ditunda – tunda ataupun didamaikan.

“Kita harap Bapak Kapolres segera tindak lanjuti laporan itu sesuai LP, dan pelaku segera diproses. Karena ini juga kasus yang khusus,” harap puluhan para LSM dan Wartawan.

Baca Juga:  Ketum Projo Dilantik Jadi Menteri Koperasi, DPC Projo Bojonegoro Tasyakuran

Sedangkan dalam Laporan Polisi, Undang-undang yang dilaporkan yakni sesuai UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak pasal 81 (2) dan UU Nomor 23 Tahun 2002.

Berita Terkait

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep
Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB