3 Warga Ketahuan Mengambil Brondolan Sawit, Bhabinkamtibmas Polsek Batangtoru Mediasi Dengan Pihak Kebun PTPN III

- Admin

Sabtu, 20 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPANULI SELATAN, SUARABANGSA.co.id – Polsek Batangtoru berhasil melakukan mediasi antara warga yang ketahuan mengambil brondolan sawit menggunakan becak dengan Pihak Perkebunan PTPN III, tepatnya di areal kelapa sawit TM 2002 Afdeling III, Blok E-13, Aek Pahu, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Briptu Abdul Mubarrok, personil Bhabinkamtibmas Polsek Batangtoru mengatakan, perselisihan antara warga dengan satpam perkebunan PTPN III terjadi pada Rabu, (17/8/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

Dimana saat satpam sedang melakukan giat di seputaran perkebunan, ia melihat ada tiga orang warga sedang mengangkut brondolan sawit menggunakan becak motor.

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro Pantau Pendistribusian Minyak Goreng dan Lakukan Operasi Pasar Murah

“Awalnya, satpam perkebunan PTPN III sedang melakukan pengamanan di sekitar lokasi. Tiba-tiba, satpam tersebut menemukan tiga orang warga sedang mengangkut brondolan sawit. Kemudian satpam langsung mengamankan ketiganya dan membawanya ke Mapolsek Batangtoru,” ujarnya.

Diketahui, ketiganya berinisial AM (17) dan JDHS (17) merupakan warga lingkungan II Aek Pahu, sedangkan LJDS (28) merupakan warga Desa Sumuran, Kecamatan Batangtoru.

Selanjutnya, ketika berada di Polsek Batangtoru, Kata Briptu Abdul, pihak I yang merupakan PTPN III, Batangtoru dan pihak II merupakan tiga orang warga. Mereka, sudah bersepakat bahwa sudah saling meminta maaf dan diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga:  Hadiri Pembukaan PRSU Ke-49, Bupati Tapanuli Selatan Harapkan Layanan Terbaik Bagi Pengunjung Yang Datang ke Paviliun

“Pihak ke II juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama maupun perbuatan lain yang melanggar hukum. Namun, apabila hal tersebut tidak diindahkan maka kedua belah pihak tersedia diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Berita Terkait

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal
Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim
Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers
Puluhan Warga Keracunan Massal di Mayang Jember, Diduga dari Takjil
Buka Musrenbang RKPD dan RPJPD Tahun 2025-2045, Ini Paparan Pj Bupati Sampang

Berita Terkait

Selasa, 9 April 2024 - 03:42 WIB

Polres Pamekasan Tes Urine Sopir Angkutan Umum di Terminal Ronggosukowati

Kamis, 4 April 2024 - 23:10 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Salurkan 600 Zakat Fitrah dalam Peringatan Nuzulul Qur’an 1445 H

Kamis, 4 April 2024 - 06:07 WIB

Polres Pamekasan Musnahkan BB Hasil Operasi Pekat Semeru 2024

Selasa, 2 April 2024 - 12:03 WIB

Polres Bojonegoro Buka Puasa Bersama Awak Media

Minggu, 31 Maret 2024 - 19:07 WIB

Cegah Balap Liar, Polres Bojonegoro Amankan 34 Motor

Minggu, 17 Maret 2024 - 22:00 WIB

Polres Bojonegoro Akan Tindak Tegas Pelaku Perang Sarung

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:10 WIB

Kodim Pamekasan Tanam Ratusan Bibit Pohon

Selasa, 12 Maret 2024 - 13:49 WIB

Kapolres Bojonegoro Kunjungi Lokasi Banjir dan Bagikan 3.000 Nasi Bungkus

Berita Terbaru

News

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN

Kamis, 18 Apr 2024 - 14:54 WIB

Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Gelar Takbir bersama di Pendopo Malowopati

Rabu, 10 Apr 2024 - 17:24 WIB