SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Proyek pengerjaan galian optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Ibu Kota Kecamatan (IKK) Ketapang-Robatal, berpotensi menimbulkan permasalahan, khususnya bagi warga sekitar dan para pengguna jalan raya.
Pasalnya, pihak kontraktor tidak memasang rambu peringatan meskipun dilokasi proyek ada satu unit alat berat excavator tepat berada di pinggir jalan. Kondisi ini dinilai sangat berpotensi membahayakan pengendara, terlebih pada malam hari.
Berdasarkan hasil pengamatan kontributor suarabangsa.co.id, proyek yang berlokasi di Jalan Raya pasar Lempong, Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur tersebut membuat para pengendara harus hati-hati.
“Merasa terganggu dan risih karena jalan jadi sempit, apalagi kalau malam hari. Nyimpan alat beratnya saja di pinggir jalan raya tanpa memikirkan keselamatan pengguna jalan,” kata Firman (35) salah seorang warga setempat, Rabu (10/08/2022).
Ia menyayangkan pihak kontraktor yang tidak memasang batas pengamanan di pinggir jalan raya sebagai tanda ada proyek yang dikerjakan, sehingga sangat membahayakan pengendara yang melintas.
“Kami sangat menyayangkan dan menyesalkan sikap ceroboh pihak kontraktor pengerjaan galian optimalisasi SPAM tersebut,” ujar Firman.
Ia berharap pihak kontraktor memperhatikan keselamatan para pengguna jalan, karena, kata dia, kecelakaan pengendara akibat menabrak tumpukan material di badan jalan sudah kerap kali terjadi.
“Jalan yang sudah digali saja tidak dipasang rambu peringatan, pantas saja excavatornya di simpan tanpa adanya rambu atau tanda hati-hati agar tidak mencelakakan orang lain,” sesalnya.
Rambu peringatan, menurut dia, wajib dipasang setidaknya 50 meter dari lokasi proyek. Rambu tersebut wajib terlihat oleh pengguna jalan raya yang melintas.
“Oke lah proyek ini untuk hal positif kedepannya, tapi ya aspek keselamatan dan kenyamanan warga juga harus diperhatikan,” imbuhnya.
Mirisnya lagi, kata Firman, proyek tersebut tanpa dilengkapi dengan papan pengumuman. Padahal, plang informasi proyek itu bertujuan, agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparan.
Meski sering dipersoalkan publik, lanjut Firman, akan tetapi sebagian kontraktor tetap saja membandel dengan membiarkan dan mengabaikan hak publik tentang informasi.
“Dimana, keterbukaan atau transparansi ini dimulai sejak tender atau lelang proyek dilakukan termasuk tender proyek yang dilakukan di badan publik,” tukasnya.
Sementara itu, Kabid Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman DPRKP Sampang Siti Muathifah dihubungi melalui pesan aplikasi WhatsApp tidak ada balasan, nomor telepon selulernya juga berdering ketika dihubungi, namun tidak diangkat.