BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso menertibkan puluhan banner yang pajaknya kedaluwarsa di jalan A Yani dan jalan Olahraga, sejak pukul 08.00 – 09.30 WIB, Rabu (10/8/2022).
Kasatpol PP Kabupaten Bondowoso Slamet Yantoko melalui Kasi Ops Ahmad Hamri menjelaskan, pihaknya menertibkan banner setelah berkoordinasi dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) setempat.
“Puluhan banner yang ditertibkan ini pajaknya sudah mati sejak 5 Agustus lalu, dan kita tertibkan hari ini,” terangnya.
“Rinciannya, banner ukuran 1×2 sebanyak 23 buah, ukuran 2×5 sebanyak 2 buah dan ukuran 1×1 sebanyak 7 buah,” imbuhnya.
Barang bukti banner yang telah diterbitkan berada di kantor Satpol PP Kabupaten Bondowoso.
“Jika ingin mengambilnya, silahkan datang ke kantor. Nanti kami buatkan berita acara,” tegasnya. (ad)