Komisi I DPRD Sumenep Gagas Raperda Reforma Agraria

- Admin

Jumat, 29 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id Komisi I DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur tengah mengagas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Reforma Agraria. Raperda itu disusun dalam upaya mendukung prlaksanaan program reforma agraria nasional seperti pada Perpres Nomor 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria.

Gagasan untuk membuat raperda ini bertujuan untuk mengatasi ketimpangan penguasaan tanah dan konflik agraria yang sering terjadi di masyarakat. Nantinya, peraturan itu diharapkan dapat mengatasi permasalahan itu untuk menciptakan keadilan.

Selain itu, Raperda Reforma Agraria tersebut juga untuk menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria melalui pengaturan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.

Baca Juga:  Bicara Tantangan Pancasila Saat Ini, Begini Kata Ketua Komisi I DPRD Sumenep

“Kehadiran perda ini juga diharapkan dapat
menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan, meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan, dan memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup,” kata Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath.

Saat ini, penggodokan raperfa itu sudah pada tahap pembuatan naskah dan draf. Untuk menyusun itu, legislatif bekerjasama dengan perguruan tinggi ternama di Jawa Timur, Universitas Brawijaya Malang. Bahkan, naska dan drafnya itu sudah dipresentasikan oleh pihak universitas.

“Naskah dan draftnya sudah dibuat dan sudah dipresentasikan oleh Tim Pusat Pengkajian Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya,” kata Darul.

Baca Juga:  DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Bupati Terhadap Nota Penjelasan 3 Raperda

Raperda itu sendiri terdiri nantinya akan terdiri dari dari 10 bab yang mengatur tentang penyelenggaraan reforma agraria mulai dari perencanaan dan pelaksanaan. “Selain itu siapa saja yang menjadi subjek dan apa saja yang dapat menjadi tanah objek reforma agraria (tora) juga telah diatur,” ucap Darul.

Untuk menyempurnakan raperda ini, Komisi I memberi masukan agar tim penyusun naskah akademik menambah poin tentang kajian sejarah sertifikasi tanah di Indonesia. Dan setelah menjadi perda nantinya memiliki kekuatan eksekusi. Misal diatur dengan perbup (peraturan bupati).

Baca Juga:  Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

“Nantinya tim dari Universitas Brawijaya sebagai penyusun naskah akademik juga harus turun ke bawah sehingga diketahui konflik atau masalah agraria yang terjadi di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Wakabid Kaderisasi dan Ideologi DPC PDI Perjuangan Sumenep ini kemudian berharap, Raperda Reforma Agraria sebelum disahkan dilakukan kajian atau FGD dengan melibatkan NU, Muhammadiyah, tokoh masyarakat, dan akademisi.

Berita Terkait

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Ribuan Warga Hadiri Tasyakuran Cucu Pertama Ketua Koperasi Kareb Bojonegoro, H. Sutrisno Bagikan 1000 Paket Sembako
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kapolda Jatim : Tak Ada Indikasi Kerusuhan, Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:33 WIB

Pererat Kemitraan Dengan Jurnalis, Kapolresta Sumenep Akan Siapkan Media Center di Mapolresta

Berita Terbaru