Komisi I DPRD Sumenep Gagas Raperda Reforma Agraria

- Admin

Jumat, 29 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Komisi I DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur tengah mengagas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Reforma Agraria. Raperda itu disusun dalam upaya mendukung prlaksanaan program reforma agraria nasional seperti pada Perpres Nomor 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria.

Gagasan untuk membuat raperda ini bertujuan untuk mengatasi ketimpangan penguasaan tanah dan konflik agraria yang sering terjadi di masyarakat. Nantinya, peraturan itu diharapkan dapat mengatasi permasalahan itu untuk menciptakan keadilan.

Selain itu, Raperda Reforma Agraria tersebut juga untuk menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria melalui pengaturan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.

Baca Juga:  Rekannya Tertangkap, Karyawan yang Terlibat Pencurian Ban Mobil di Tambaan Camplong Ini Serahkan Diri ke Polisi

“Kehadiran perda ini juga diharapkan dapat
menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan, meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan, dan memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup,” kata Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath.

Saat ini, penggodokan raperfa itu sudah pada tahap pembuatan naskah dan draf. Untuk menyusun itu, legislatif bekerjasama dengan perguruan tinggi ternama di Jawa Timur, Universitas Brawijaya Malang. Bahkan, naska dan drafnya itu sudah dipresentasikan oleh pihak universitas.

“Naskah dan draftnya sudah dibuat dan sudah dipresentasikan oleh Tim Pusat Pengkajian Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya,” kata Darul.

Baca Juga:  Refleksi Akhir Tahun, PW Muslimat NU DKI Jakarta Bahas Persoalan Bangsa yang Tak Terselesaikan

Raperda itu sendiri terdiri nantinya akan terdiri dari dari 10 bab yang mengatur tentang penyelenggaraan reforma agraria mulai dari perencanaan dan pelaksanaan. “Selain itu siapa saja yang menjadi subjek dan apa saja yang dapat menjadi tanah objek reforma agraria (tora) juga telah diatur,” ucap Darul.

Untuk menyempurnakan raperda ini, Komisi I memberi masukan agar tim penyusun naskah akademik menambah poin tentang kajian sejarah sertifikasi tanah di Indonesia. Dan setelah menjadi perda nantinya memiliki kekuatan eksekusi. Misal diatur dengan perbup (peraturan bupati).

Baca Juga:  Tinjau Kondisi Rutan, Kapolda Jatim Pastikan Akan Renovasi Sejumlah Fasilitas

“Nantinya tim dari Universitas Brawijaya sebagai penyusun naskah akademik juga harus turun ke bawah sehingga diketahui konflik atau masalah agraria yang terjadi di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Wakabid Kaderisasi dan Ideologi DPC PDI Perjuangan Sumenep ini kemudian berharap, Raperda Reforma Agraria sebelum disahkan dilakukan kajian atau FGD dengan melibatkan NU, Muhammadiyah, tokoh masyarakat, dan akademisi.

Berita Terkait

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional
Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar
Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk
Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka
Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal
Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Berita Terbaru

Daerah

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Senin, 5 Okt 2026 - 20:49 WIB