Komisi I DPRD Sumenep Gagas Raperda Reforma Agraria

- Admin

Jumat, 29 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id Komisi I DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur tengah mengagas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Reforma Agraria. Raperda itu disusun dalam upaya mendukung prlaksanaan program reforma agraria nasional seperti pada Perpres Nomor 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria.

Gagasan untuk membuat raperda ini bertujuan untuk mengatasi ketimpangan penguasaan tanah dan konflik agraria yang sering terjadi di masyarakat. Nantinya, peraturan itu diharapkan dapat mengatasi permasalahan itu untuk menciptakan keadilan.

Selain itu, Raperda Reforma Agraria tersebut juga untuk menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria melalui pengaturan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.

Baca Juga:  Dewan Sebut Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Sumenep Hanya Formalitas Belaka

“Kehadiran perda ini juga diharapkan dapat
menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan, meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan, dan memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup,” kata Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath.

Saat ini, penggodokan raperfa itu sudah pada tahap pembuatan naskah dan draf. Untuk menyusun itu, legislatif bekerjasama dengan perguruan tinggi ternama di Jawa Timur, Universitas Brawijaya Malang. Bahkan, naska dan drafnya itu sudah dipresentasikan oleh pihak universitas.

“Naskah dan draftnya sudah dibuat dan sudah dipresentasikan oleh Tim Pusat Pengkajian Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya,” kata Darul.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Diskusi Online Terkait Kasus Covid-19

Raperda itu sendiri terdiri nantinya akan terdiri dari dari 10 bab yang mengatur tentang penyelenggaraan reforma agraria mulai dari perencanaan dan pelaksanaan. “Selain itu siapa saja yang menjadi subjek dan apa saja yang dapat menjadi tanah objek reforma agraria (tora) juga telah diatur,” ucap Darul.

Untuk menyempurnakan raperda ini, Komisi I memberi masukan agar tim penyusun naskah akademik menambah poin tentang kajian sejarah sertifikasi tanah di Indonesia. Dan setelah menjadi perda nantinya memiliki kekuatan eksekusi. Misal diatur dengan perbup (peraturan bupati).

Baca Juga:  Sisir Kepulauan, Kapolres Sumenep Bertemu Forpimka Arjasa dan Para Kades

“Nantinya tim dari Universitas Brawijaya sebagai penyusun naskah akademik juga harus turun ke bawah sehingga diketahui konflik atau masalah agraria yang terjadi di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Wakabid Kaderisasi dan Ideologi DPC PDI Perjuangan Sumenep ini kemudian berharap, Raperda Reforma Agraria sebelum disahkan dilakukan kajian atau FGD dengan melibatkan NU, Muhammadiyah, tokoh masyarakat, dan akademisi.

Berita Terkait

Sepi Job di Bulan Suro, Biduan Asal Kapas Bojonegoro Banting Setir Jualan Rujak lewat Live TikTok
Portal Jembatan Luwihaji Dibongkar untuk Proyek Migas, Kadishub Bojonegoro Mengaku Tak Tahu
Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 05:46 WIB

Mediasi Sempat Alot, Akhirnya 10 Eks Karyawan PT BAI Bojonegoro Sepakat Damai

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Berita Terbaru