SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Meski sudah dinyatakan memiliki keuntungan, Apotek PD Sumekar sampai detik ini ternyata belum memberikan dividen atau bagi hasil.
Buktinya, sampai detik ini salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini belum menerima transfer dari Apotek dimaksud.
Padahal, data sebelumnya menyebutkan jika Apotek yang dikelola pihak ketiga itu mengantongi keuntungan bersih sebesar Rp 30 juta. Itu sesuai catatan data bagian keuangan PD Sumekar. Idelanya dana itu bisa masuk ke perusahaan pelat merah itu. Nyatanya sampai detik ini masih nihil.
“Sampai detik ini belum ada deviden dari Apotek. Itu yang saya ketahui,” kata Pj Direktur PD Sumekar Laily Maulidi.
Bahkan, sambung dia, soal jumlah keuntungan masih akan dicek nanti. Yang jelas idealnya, tidak hanya laba bersih, laba kotor itu langsung diserahkan ke PD Sumekar dengan asumsi 60 persen dan 40 persen.
“Operasi dan gaji karyawan itu kan harusnya kami yang melakukan. Tapi, saat ini masih dilakukan oleh pihak Apotek,” ungkapnya.
Hanya saja, menurut Kepala Dinas Satpol PP ini, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan panjang. Sebab, pihaknya masih akan masuk secara mendalam dalam waktu dekat. Sebab, selama ini pihaknya masih fokus ke masalah beras ASN.
“Ternyata beras ASN sudah selesai dan jalan. Baru kami akan masuk ke Apotek. Yang jelas, MOU (Memorandum of understanding) sudah kami pelajari juga. Tunggu saja,” ungkapnya.
Informasinya, 2021 lalu, apotek ini menghasilkan omzet sebesar 1,7 miliar. Tentu saja ini angka yang cukup besar. Sementara di tahun 2020, hanya memperoleh omzet sebesar Rp 621 juta. Nah, di tahun 2021 ini ada keuntungan atau laba bersih sebesar Rp 30 juta.