Apotek PD Sumekar Sumenep Belum Setor Dividen

- Admin

Rabu, 20 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Meski sudah dinyatakan memiliki keuntungan, Apotek PD Sumekar sampai detik ini ternyata belum memberikan dividen atau bagi hasil.

Buktinya, sampai detik ini salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini belum menerima transfer dari Apotek dimaksud.

Padahal, data sebelumnya menyebutkan jika Apotek yang dikelola pihak ketiga itu mengantongi keuntungan bersih sebesar Rp 30 juta. Itu sesuai catatan data bagian keuangan PD Sumekar. Idelanya dana itu bisa masuk ke perusahaan pelat merah itu. Nyatanya sampai detik ini masih nihil.

Baca Juga:  LPTNU PBNU Lantik Pengurus Baru Arjunu untuk Meningkatkan Kualitas Jurnal Ilmiah

“Sampai detik ini belum ada deviden dari Apotek. Itu yang saya ketahui,” kata Pj Direktur PD Sumekar Laily Maulidi.

Bahkan, sambung dia, soal jumlah keuntungan masih akan dicek nanti. Yang jelas idealnya, tidak hanya laba bersih, laba kotor itu langsung diserahkan ke PD Sumekar dengan asumsi 60 persen dan 40 persen.

“Operasi dan gaji karyawan itu kan harusnya kami yang melakukan. Tapi, saat ini masih dilakukan oleh pihak Apotek,” ungkapnya.

Hanya saja, menurut Kepala Dinas Satpol PP ini, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan panjang. Sebab, pihaknya masih akan masuk secara mendalam dalam waktu dekat. Sebab, selama ini pihaknya masih fokus ke masalah beras ASN.

Baca Juga:  Soal Jalan Rusak, GPS-Desa Sampaikan Aspirasinya ke DPRD

“Ternyata beras ASN sudah selesai dan jalan. Baru kami akan masuk ke Apotek. Yang jelas, MOU (Memorandum of understanding) sudah kami pelajari juga. Tunggu saja,” ungkapnya.

Informasinya, 2021 lalu, apotek ini menghasilkan omzet sebesar 1,7 miliar. Tentu saja ini angka yang cukup besar. Sementara di tahun 2020, hanya memperoleh omzet sebesar Rp 621 juta. Nah, di tahun 2021 ini ada keuntungan atau laba bersih sebesar Rp 30 juta.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru