Kabar Maling Tewas Dihakimi Warga di Desa Trasak, Ini Kata Kapolsek Larangan Pamekasan

- Admin

Sabtu, 16 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Kapolsek Larangan AKP Tamsil Efendi, mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan tetap tenang, serta tidak usah resah atas adanya isu pesan berantai di berbagai group WhatsApp.

Hal itu menurutnya belum tentu benar, berdasarkan infomasi dari masyarakat sekitar soal adanya berita terkait dugaan maling meninggal dihakimi warga di daerah Trasak tersebut tidak benar dan hoax.

“Kami sudah menindaklanjuti soal adanya informasi berita terkait maling tertangkap di wilayah Trasak. Ternyata itu Hoax dan tidak benar,” tutur Kapolsek saat di temui di ruang kerjanya, pada Sabtu(16/07/2022) pagi.

Baca Juga:  Sempat Gagal, Pandangan Fraksi Terkait LPJ Bupati Bojonegoro Akhirnya Selesai

Dirinya juga meminta kepada masyarakat khususnya wilayah Kecamatan Larangan, untuk tidak mudah percaya isu hoax yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Sekali lagi kami imbau kepada masyarakat demi terjaganya kamtibmas di wilayah Larangan, agar tidak melakukan tindakan yang bikin warga lain resah dengan mengirim pesan berantai, “pintanya.

Untuk itu dipersilahkan kalau ada kejadian apapun yang sifatnya meresahkan atau membahayakan, langsung monitor dan laporkan ke polsek larangan atau Polsek terdekat.

“Kami setiap hari dan malam, sudah melakukan patroli keberbagai wilayah dan menempatkan anggota kami, dan sampai saat ini wilayah Kecamatan larangan aman dan kondusif,”jelasnya.

Baca Juga:  Melalui WUB, Wabup Pamekasan Dorong Para Pengusaha

Pihaknya selaku pemangku keamanan di wilayah larangan, tetap waspada dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Ayo jaga kondusifitas bersama, tetap waspada, jaga harta benda kita dengan baik. Kalau ada yang mencurigakan segera laporkan ke kami,” tutupnya.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru