BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Sempat gagal dan molor, penyampaian pendapat akhir fraksi fraksi terkait LPJ APBD 2022 dan Penetapan paripurna perubahan propemperda tahun 2022 akbirnya selesai. Rabu (13/07/2022).
Hak itu dilakukan Pasca Rapat Badan Anggaran, LPJ pandangan akhir fraksi fraksi dibacakan oleh beberapa fraksi lantai Gedung Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro di lantai dua paripurna.
Dalam LPJ pandangan akhir fraksi fraksi malam ini dihadiri oleh Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah, SKPD dan OPD, Sekertaris Daerah, dan Forpimkab Bojonegoro.
Anna Muawanah selaku Bupati Bojonegoro dalam sambutanya sangat berterima kasih atas kerja samanya dengan fraksi fraksi dan komisi komisi, yang telah membahas anggaran Belanja Daerah walau pun penuh dengan dinamika tarik ulur dan panjang.
“LPJ tahunan ini adalah siklus tahunan, setiap anggaran itu ada perencanaan, setelah dilaksanakan dengan tangung jawab yang ada oleh pemkab, sudah sebagai tangung jawab ekskutor yang diawasi oleh legeslator, sudah selayaknya lah LPJ yang panjang ini ditetapkan sebagai bentuk tangung jawab,dengan mekanisme yang panjang, pada kesempatan itu saya ucapkan terima kasih,” jelasnya.
LPJ tersebut juga bagian dari manevasti Undang Undang keuangan Negara nomer 17 /2003, poin (6)ayat 2, butir C, yaitu Bapak presiden memberi kuasa kepada gubernur, Walikota dan bupati dalam pengelolaan keuangan bentuk kepanjangan dari pemerintah.
“Maka itu kita adalah sebagai triaspolitika, sebagai Pertangung jawaban kami,yang diawasi oleh anggota Dewan yang ketat dan kadang super ketat,” jelasnya.
Bupati juga menerima usulan usulan rekomendasi dari Banggar, yaitu untuk perbaikan perbaikan, Dari soal Stunting, perijinan (DPTSP), dan terkait penerimaan hibah.
Bupati Wanita yang pertama di Bojonegoro, sangat berterima kasih kepada anggota dewan, dan bupati juga mengingatkan kembali terkait dengan mekanisme yang harus dibenahi dan ditaati bersama, dari soal hibah, mau pun soal bansos, agar tidak ada ketegangan ketengan ditiap tahun.
Pemkab Bojonegoro Dari 2014, 2017, 2021 telah menerima Wajar tanpa pengecualian(WTP), dan sebenarnya pemkab Bojonegoro di 2022 ingin, mempertangungjawabkan, mendaftarkan Zona intregitas WBK/WBM untuk 14 OPD.
“Tapi kita hanya di ijinkan tiga OPD oleh Menteri dalam Negeri, DPTSP, Capilduk, Bapenda, yang sudah kami toreh kan dan kami menoreh angka yang tinggi,” jelasnya.
Bupati perempuan tersebut telah mendaftarkan beberapa inovasi inovasi ke kementrian dalam Negeri, sebagai Pertangung jawaban seperti tahun(2021) kemarin.
“Kami juga telah mendaftarkan ke Mendagri terkait inovasi ~ inovasi 2022, semoga ini menjadi semangat di 2022, seperti di tahun 2021, semua ini berkat kerja sama dengan bapak bapak anggota Dewan semuanya dan saya ucapkan terima kasih,” pungkasnya.

















