BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Paska gagalnya paripurna Penyampaian pendapat akhir fraksi fraksi terkait LPJ APBD 2022 dan Penetapan paripurna perubahan propemperda tahun 2022. Akhirnya pada Jumat (8/7/2022), Kurang lebih 36 anggota DPRD hadir dan telah memenuhi kuorum.
Dari pantauan awak media Suara Bangsa untuk penyampaian Pandangan fraksi fraksi terkait LPJ APBD 2022 dan Penetapan paripurna perubahan Propemperda tahun 2022 masih ditunda dan ada penambahan agenda pembahasan bersama Badan Pembentukan Perda daerah (Bapemperda) terkait Dana abadi pendidikan untuk melakukan Pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) Dana Abadi.
Dana abadi tersebut yang rencananya akan dikhususkan sebagai dana abadi Pendidikan, yang seperti diusulkan oleh pihak eksekutif.
Dari pengalian informasi, awak media Suara Bangsa, dana abadi pendidikan tersebut rencananya dianggarkan kurang lebih 1 triliun pertahun untuk pendidikan.
Dari pantauan Awak media Suara bangsa, sebelum paripurna dibuka, dibacakan oleh Sekretaris DPRD Bojonegoro Edi Susanto membacakan Anggota Dewan tingkat kehadiran dari 50 anggota dewan yang hadir 36 anggota Dewan, yang tidak hadir 14 orang.
Edi Susanto mengumumkan, dari 50 anggota Dewan yang hadir dan tidak hadir yaitu fraksi PKB 10 anggota hadir 10 Anggota, fraksi Demokrat 6 anggota hadir 4 anggota kurang 2 anggota, fraksi Gerindra 6 Anggota hadir 4 anggota kurang 2 anggota, fraksi Golkar 5 anggota hadir 5 anggota, fraksi PDIP 5 anggota hadir 4 anggota kurang 1 anggota, fraksi PPP 4 anggota yang hadir 2 anggota kurang 2 anggota, fraksi Nasdem gerakan persatuan Indonesia 6 anggota hadir 3 anggota, fraksi PAN Nurani Rakyat Indonesia 8 anggota hadir 4 anggota, kurang 4 anggota.
“Dari 50 anggota Dewan hadir 36 Anggota dewan, kurang 14 Anggota Dewan,” terang Edi Susanto.
Pembukaan sidang paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Bojonegoro Umar Abdullah, yang didampingi oleh tiga wakil ketua dewan dari, Demokrat, Gerindra,dan Golkar.
Nampak hadir beberapa SKPD dan asisten Setda dan Sekda Nurul Azizah mewakili Bupati Bojonegoro.
Secara terpisah Wakil ketua Dewan Mitro Atin membenarkan dan mengatakan, hari ini adalah agenda nya pembacaan Prolegda Bopumperda yang akan dibahas, dan perubahan jadwal agenda, penjadwalan ulang agenda pembahasan yang akan dilakukan oleh Anggota dewan, yaitu terkait sebelum LPJ APBD 2022, dan pandangan akhir fraksi fraksi.
Lanjutnya, maka sebelum itu dilakukan maka ada penambahan agenda yaitu pembahasan bersama Bapemperda terkait Pembahasan perda dan Raperda, termasuk pembahasan terkait perubahan draf Perda Dana abadi Pendidikan, setelah itu baru akan ada Paripurna LPJ APBD 2022, dan pandangan akhir fraksi fraksi, dan Penetapan Propemperda Dana abadi tersebut.
“Yang pertama ada pembahasan Perda, perubahan Perda dan Raperda, salah satunya perubahan Draf Perda dana abadi pendidikan tersebut,” terangnya.
Imbuhnya, sebelum ada pembahasan dengan Bangar dan pembahasan dengan team anggaran, belum bisa dilakukan LPJ APBD 2022 dan penetapan Bapemperda, maupun laporan pandangan akhir fraksi fraksi.
“Sebelum ada pembahasan dengan team Banggar, mana bisa untuk laporan Pertanggung jawaban dan apa yang akan dilaporkan di pandangan fraksi fraksi,” pungkasnya.