PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua dan Wakil Ketua DPRD. Kamis, (7/7/2022).
Pelantikan digelar dalam rapat Paripurna pengucapan sumpah dan janji PAW DPRD Kabupaten Pamekasan masa jabatan 2019-2024, dihelat di Ruang Sidang lantai 2 Gedung DPRD setempat, dihadiri oleh Wabup Pamekasan, Anggota Dewan, Ketua Pengadilan negeri Pamekasan, Sekda Pamekasan dan instansi terkait.
Pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Timur tentang peresmian, pengangkatan, Penggantian antar waktu Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Pamekasan, yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Pamekasan.
Halili resmi menggantikan Fathorrohaman sebagai ketua DPRD Pamekasan dan Khairul Umam menggantikan Syafiuddin sebagai wakil DPRD Pamekasan.
Halili, Ketua DPRD Pamekasan
usai pelantikan menyatakan siap untuk bersinergi dengan Anggota DPRD Kabupaten Pamekasan dan mengawal aspirasi masyarakat.
“Pelantikan ini diharapkan menjadi pertanda lembaga ini bisa menjalankan fungsinya sebagai mestinya sesuai dari harapan masyarakat, tentunya kami siap bersama anggota yang lain untuk saling bersinergi memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Menurutnya DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah kabupaten, sehingga agar pelaksanaan pemerintahan di Pusat berjalan dengan baik maka diperlukan komunikasi, koordinasi dan kerja sama yang baik antar Stakeholder.
“Sesegera mungkin saya akan menjalankan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.
Sementara Fathorrohman mantan Ketua DPRD Pamekasan mengatakan menjadi seorang ketua DPRD tidak mudah dan diperlukan kehati-hatian dalam menerima amanat ini.
“Terima kasih kepada kepada Forkopimda dan permintaan maaf atas segala khilaf,” ujarnya.