BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Rapat paripurna laporan pertanggung jawaban (LPJ), Penyampaian pendapat akhir fraksi fraksi terkait Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) 2022 Dan Penetapan paripurna perubahan propemperda tahun 2022 terpaksa ditunda, Selasa (6/7/2022).
Pasalnya, sejumlah anggota dewan dari berbagai fraksi tidak hadir.
Bahkan, dari eksekutif hanya beberapa SKPD yang nampak hadir dan tanda tanggan terus balik lagi, saat pukul 1: 30 WIB, ternyata belum ada tanda tanda rapat dimulai.
Beberapa anggota Dewan dan Forpimda dari Polres dan Kodim 0813 sekitar pukul 15:00 WIB memasuki ruangan paripurna lantai dua yang dihadiri oleh beberapa anggota dewan yang tidak lebih dari 10 orang yang dipimpin ketua Dewan yaitu Umar Abdullah.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Bojonegoro Edy Susanto mengatakan bahwa anggota dewan yang hadir baru 25 orang. Sementara jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Bojonegoro berjumlah 50 orang.
“Anggota dewan Bojonegoro dari 50 orang, yang hadir 25 orang,” terangnya dalam penyampaian laporan di forum.
Dalam pantauan awak media Ketua DPRD Bojonegoro Umar Abdullah membuka sidang hampir tiga kali, perpanjangan waktu sidang dua kali, dari sepuluh menit dan lima menit, tidak ada tanda tanda 25 Anggota Dewan datang untuk paripurna.
Sampai pukul 16: 48 WIB paripurna dibuka kembali oleh ketua Dewan Umar Abdullah, hingga paripurna akhirnya ditunda tiga hari ke depan.
Secara terpisah ketua dewan DPRD Bojonegoro, Umar Abdullah mengatakan sidang ditunda dan diagendakan lagi tiga hari ke depan.
“Ya, sidang kita tunda dan kita agendakan tiga hari ke depan,” pungkasnya.