BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Delapan Satpam kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, mendapat hukuman.
Pasalnya, sempat ramai soal parkir berbayar saat acara sholawat bersama di alun-alun Bojonegoro.
Menurut informasi Kepala satpam DPRD Bojonegoro Achmad Sudarmadi sangsi telah dilakukan oleh pihak kantor. Hari Senin (4/7/2022).
Achmad Sudarmadi menjelaskan, kegiatan parkir di acara tersebut sebenarnya untuk internal pegawai Pemkab dan pegawai Kantor DPRD Bojonegoro.
Menurutnya apa yang sempat ditulis oleh salah satu media tidak benar. Seperti contoh terkait penarikan uang sepuluh ribu rupiah kepada penguna mobil tersebut tidak benar.
“Justru mobil tidak ada yang membayar karena mobil mobil tersebut Undangan VIP dari pihak pemerintah, untuk sepeda motor juga tidak benar kita memberlakukan lima ribu, namun ada beberapa pengunjung yang ikhlas dan peduli dengan kita diberi seiklasnya, ada yang dua ribu, ada yang tiga ribu, ada yang lima ribu, namun rata rata mereka yang kasian dengan nasib kita memberikan lima ribu untuk beli kopi,” terangnya.
“Jadi karyawan pemkab dan DPRD yang peduli dengan kita rata rata memberi lima ribu, untuk beli kopi, dan kita tidak pasang harga mau pun tarif untuk parkir di halaman DPRD Bojonegoro,” ujar lelaki yang akrab dipanggil pak Dar tersebut.
Ia menambahkan, mulai tadi pagi pihaknya kumpulkan semua satpam untuk melakukan sangsi dari kantor dimana dirinya dengan bersama delapan teman dikenakan sangsi admitrasi dan hukuman fisik oleh pihak kantor.
“Hukuman yang diberikan oleh kantor berupa hukuman admitrasi, dan fisik kepada delapan orang, yaitu untuk mutar alun alun 5 kali, push up seratus kali, koprol atau roll sepuluh kali, dan perjanjian yang kita bubuhi materai sebagai pertanggung jawaban tidak kita ulangi lagi,” terangnya.
Bahkan, menurutnya dirinya maupun satpam yang lain merasa tidak pernah memberikan keterangan kepada siapapun terkait berita yang ramai tersebut.
Untuk jumlah hasil yang didapat malam itu kurang lebih 300 ribuan karena mobil adalah undangan dan itupun dibagi dengan 5 orang yang kebetulan piket malam itu.
“Toh, sampai detik ini yang memberi uang untuk ngopi pada kita tidak ada yang komplain pada kita, karena rata rata yang parkir internal pemkab sendiri dan pegawai DPRD sini mas, kalau diparkir di kantor kan dekat dengan tempat acara,” jelasnya.
Ia menambahkan, parkir di halaman kantor DPRD Bojonegoro sudah biasa dan menjadi kebiasaan pegawai Pemkab dan anggota Dewan bila ada acara pemkab.
Darmaji menambahkan, dari keramaian yang di alun alun tersebut dianggap berkah bagi yang piket malam itu, karena gaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR) Bojonegoro.
“Kalau kita diangap memaksa atau menarik parkir itu tidak benar, tapi bila ada yang komplain dan tersingung dengan hal tersebut saya mewakili teman teman minta maaf sebesar besarnya,” sambungnya.
“Bila ada khilaf, dan ada yang komplain kita mohon maaf sebesar besarnya, kita tidak tujuan untuk pungli maupun apapun yang disampaikan media yang menulis tentang kita saat malam Bojonegoro bersholawat,” pungkasnya.