SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Kabupaten Sampang (FGHNLPGKS) Madura, Jawa Timur akan beraudiensi dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, pada Rabu (29/06/2022), besok.
Mereka akan meminta Komisi I DPRD agar memperjuangkan hak-hak mereka. Khususnya guru honorer yang telah lulus passing grade dalam tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Tahun 2021, yang hingga kini tidak jelas nasibnya karena tidak mendapatkan formasi.
Ketua FGHNLPG Kabupaten Sampang, Ahmad Jawahir di konfirmasi kontributor suarabangsa.co.id via pesan singkat WhatsApp membenarkan jika pihaknya akan melakukan audiensi dengan Komisi I DPRD setempat.
“Ya besok teman-teman guru lulus passing grade mau audiensi ke DPRD, sekitar pukul 10.00 WIB. Peserta audiensi sebanyak 25 guru, perwakilan dari FGHNLPGKS,” ucapnya, Selasa (28/06/2022).
Menurutnya, para guru honorer yang lulus passing grade itu minta diberikan formasi sebelum tes PPPK tahap III. Hal itu agar peserta lulus tes kategori P1, P2, dan P3 mendapat hak sama dan berkeadilan yang sesuai sila ke-5.
“Kita akan memperjuangkan agar Pemerintah Kabupaten Sampang mengajukan formasi sebanyak-banyaknya, supaya para guru yang lulus passing grade bisa tercover semua,” urainya.
Pemerintah pusat, kata Jawahir, sudah menyampaikan kepada pemerintah daerah untuk membuka formasi pada tahun 2022 sebanyak-banyaknya. Namun yang menjadi persoalan saat ini yakni, formasi di Pemkab Sampang yang belum pasti.
“Berdasarkan informasi, Pemkab hanya membuka 110 formasi, tapi masih belum valid. Untuk itu, kami para guru yang sudah lolos passing grade ini memohon kepada Pemkab agar mengajukan formasi sebanyak-banyaknya,” ungkapnya.
Dia merinci, bahwa peserta pada ujian tahap 1 dan 2 sebanyak 2.084 orang. Untuk tahap 1, menurut Jawahir, ada 338 guru yang lulus passing grade dengan kuota formasi sebanyak 371.
“Nah di tahap 1 itu masih ada sisa 33 formasi yang kosong. Sementara, guru yang lulus PG di tahap 2 sebanyak 705 orang. Jika benar Pemkab hanya membuka 110 formasi, berarti bakal ada 672 guru yang tidak kebagian formasi,” bebernya.
Pihaknya, kata dia, sangat berharap dalam pertemuan besok memberikan sinyal positif dan diharapkan nantinya ada solusi. Khususnya, asas keadilan dan pemerataan formasi karena regulasi pusat sudah menegaskan.
“Semoga bapak dan ibu di Komisi I DPRD bisa membantu perjuangan FGHNLPGKS. Kami sangat berharap, para guru honorer negeri lulus PG tahap 1 dan 2 diprioritaskan menjadi ASN PPPK,” harapnya.