BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – Data guru di Kabupaten Bondowoso dinilai masih kocar-kacir.
Komisi I DPRD Kabupaten Bondowoso pun melayangkan kritik terhadap Pemkab setempat.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bondowoso H. Tohari menjelaskan, tenaga honorer di Kabupaten Bondowoso saat ini masih banyak mengisi kekosongan di berbagai lini di pemerintahan.
Khususnya pada ranah tenaga pengajar alias guru.
Data Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso, bahwa saat ini masih banyak kekurangan guru.
Namun karena banyak diisi oleh honorer, kegiatan belajar mengajar masih lancar-lancar saja.
Namun apakah kesejahteraan mereka dipikirkan oleh Pemkab Bondowoso?
Ternyata penelusuran Komisi I DPRD Bondowoso, perhatian pemerintah sampai saat ini belum menyentuh kepada para tenaga honorer.
“Jadi pemerintah Bondowoso, jangankan memikirkan nasib mereka, data saja tidak punya,” terang H. Tohari, Kamis (16/7/2022).
Dijelaskan, atas temuan itu pihaknya merasa ada kekecewaan terhadap pemerintah Bondowoso khususnya terkait dengan tenaga honorer.
“Secara umum, seluruh tenaga Non PNS di Bondowoso yang sampai saat ini ternyata datanya masih kocar-kacir,” tegasnya.
Saat ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bondowoso kata H Tohari, belum memiliki daftar nama berapa tenaga honorer di Kabupaten Bondowoso.
“(Data) masih ada di OPD. Itupun sudah tidak jelas nasib mereka, masuk kategori apa,” tegas H Tohari yang juga Ketua Fraksi PKB Bondowoso tersebut.
Dijelaskan, contoh nyata saat ini masalah tenaga pengajar, di seluruh sekolah normal-normal saja. Seakan-akan guru itu cukup.
“Memang iya, seakan-akan guru itu cukup. Tetapi coba lihat di lapangan, bahwa yang mencukupi guru di sekolah-sekolah itu, baik SD maupun SMP adalah tenaga pengajar yang Non PNS, yang mereka nasibnya tidak jelas,” tegas H Tohari.
Dijelaskan, ironisnya, guru Non PNS sampai saat ini sekitar 4-5 hari lalu, ketika tanya ke Diknas maupun beberapa forum guru non PNS, ternyata nasibnya tidak jelas.
“Untuk itu kami ingin pemerintah daerah, silahkan didata, berapa kebutuhan guru baik SD maupun SMP,” terangnya.
Berikutnya berapa kekurangan guru yang ASN dan berapa guru non-ASN yang aktif mengajar.
“Karena memang ada aturan perundang-undangan, mereka diberi legalitas. Mereka di SK oleh pejabat yang berwenang, agar mereka itu jelas,” tegasnya.
Sebab selama ini nasib mereka tidak jelas. Mengajar begitu saja. Dan mereka paling juga di SK sekolah.
Ketika hanya di akui sekolah, mereka tidak bisa mendapat hak dari pemerintah daerah.
“Padahal kiprah mereka sangat besar terhadap kemajuan pendidikan,” tegasnya.
Karenanya pihaknya sangat setuju dengan Ketua DPRD, yang mendorong Pemkab Bondowoso memberi SK kepada tenaga honorer di Bondowoso.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bondowoso, H. Asnawi Sabil sampai berita ini ditulis belum bisa dikonfirmasi.(awi)