Perlu Penanganan Khusus, Kapolsek Camplong Polres Sampang Kunjungi Bocah Pecandu Hirup Aroma Bensin

- Admin

Selasa, 14 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Bocah berusia 4 tahun asal Dusun Gendis, Desa Rabasan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, memiliki kebiasaan tak lazim sejak 3 tahun lalu. Anak perempuan berinisial AF itu diketahui kerap menghirup aroma bensin.

Bocah yang memiliki kelainan tersebut merupakan anak dari pasangan M Hamid dan Sahiyatul Jannah.

Mendengar informasi adanya bocah yang memiliki kebiasaan tak lazim itu, Kapolsek Camplong jajaran Polres Sampang AKP Budi Nugroho mengunjungi bocah tersebut, pada Selasa (14/06/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.

Baca Juga:  Anggota DPRD Bojonegoro Banyak Tidak Hadir, Paripurna Ditunda

Informasi yang diterima kontributor suarabangsa.co.id, dalam kunjungannya tersebut, Kapolsek didampingi oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas Dharma Tanjung serta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) setempat.

Dalam kesempatan itu, AKP Budi Nugroho memberikan himbauan dan nasehat kepada kedua orang tuanya agar ikut berusaha untuk mengurangi kecanduan si bocah terhadap aroma bensin dengan cara menjauhkan tempat penyimpanan bahan bakar ditempat yang aman.

“Saya tadi bersama tim nakes dan juga forkopimcam sudah melihat kondisi bocah tersebut, ini pertama kali saya melihat kasus ketergantungan atau kecanduan bensin,” kata Budi.

Baca Juga:  Tak Dibatasi, Minimarket di Sampang Dipastikan Bakal Menjamur

Menurut dia, bocah tersebut harus dilakukan penanganan medis secara serius karena kebiasaan menghirup aroma bahan bakar jelas akan berdampak terhadap kesehatannya.

“Memang secara umum kondisi bocah ini dalam keadaan sehat, tetapi kami menyarankan kepada orang tuanya agar segera memeriksakan kesehatan anaknya itu ke rumah sakit melalui puskesmas tanjung,” ujar Budi.

Budi menceritakan, jika bocah tersebut mulai dideteksi senang menghirup aroma bahan bakar semenjak berusia 3 tahun dengan cara menghirup botol bekas pertalite yang kebetulan orang tuanya tersebut menjual bahan bakar eceran.

Baca Juga:  Bocah Cilik Asal Pamekasan Umur 9 Tahun Sudah Menjadi Desainer dan Model Ternama

“Rencananya besok itu, orang tua bocah tersebut akan memeriksakan kesehatan anaknya ke Puskesmas Tanjung dan kemungkinan juga akan dibawa ke rumah sakit Sampang,” tandas Budi.

Berita Terkait

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal
Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim
Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers
Puluhan Warga Keracunan Massal di Mayang Jember, Diduga dari Takjil
Gelar Seminar Parenting Mahasiswa PPG Prajabatan Universitas Jember di Desa Wonoasri: Mengatasi Isu Baby Blues

Berita Terkait

Selasa, 9 April 2024 - 03:42 WIB

Polres Pamekasan Tes Urine Sopir Angkutan Umum di Terminal Ronggosukowati

Kamis, 4 April 2024 - 23:10 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Salurkan 600 Zakat Fitrah dalam Peringatan Nuzulul Qur’an 1445 H

Kamis, 4 April 2024 - 06:07 WIB

Polres Pamekasan Musnahkan BB Hasil Operasi Pekat Semeru 2024

Selasa, 2 April 2024 - 12:03 WIB

Polres Bojonegoro Buka Puasa Bersama Awak Media

Minggu, 31 Maret 2024 - 19:07 WIB

Cegah Balap Liar, Polres Bojonegoro Amankan 34 Motor

Minggu, 17 Maret 2024 - 22:00 WIB

Polres Bojonegoro Akan Tindak Tegas Pelaku Perang Sarung

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:10 WIB

Kodim Pamekasan Tanam Ratusan Bibit Pohon

Selasa, 12 Maret 2024 - 13:49 WIB

Kapolres Bojonegoro Kunjungi Lokasi Banjir dan Bagikan 3.000 Nasi Bungkus

Berita Terbaru

News

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN

Kamis, 18 Apr 2024 - 14:54 WIB

Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Gelar Takbir bersama di Pendopo Malowopati

Rabu, 10 Apr 2024 - 17:24 WIB