PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Pamekasan memberikan kredit pinjaman modal usaha, untuk pelaku usaha kecil menengah senilai 15 milyar rupiah, agar UMKM kembali bangkit pasca dilanda covid-19.
Berdasarkan catatan dari dinas koperasi dan usaha kecil menengah (diskop UKM) kabupaten Pamekasan Madura, sejak tahun 2017 sampai tahun ini peserta yang melakukan peminjaman modal, kurang lebih ada sekitar 391 orang, yang terdiri dari pelaku usaha usaha mikro kecil menengah (umkm) dan pelaku wirausaha baru (WUB).
Menurut kepala Dinas Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) kabupaten pamekasan Muttaqin, pinjaman modal tersebut merupakan program prioritas pemerintah daerah dengan anggaran rp 15 miliar, dimana program ini di bagi menjadi 2 macam, yakni pinjaman mudah dengan bunga 6 persen setiap tahunnya dan pinjaman khusus bagi pelaku wirausaha baru (WUB) dengan bunga 0 persen.
“Kemudian peminjamannya maksimal rp 50 juta di setiap pelaku usaha, yakni dengan batas pelunasannya sekitar 3 tahun,” terang Muttaqin, Jum’at (10/06/2022) pagi
“Adapun persyaratan untuk memanfaatkan program pinjaman modal ini, di antaranya adalah harus memiliki surat legalitas usaha atau minimal ada surat keterangan dari kepala desa atau kepala lurah setempat, kemudian nilai jaminannya minimal harus 30 persen dari besarnya pinjaman dan lain sebagainya,” imbuhnya.