BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Bupati Bojonegoro Anna Muawanah kembali menyerahkan Surat keputusan (SK) kepada 93 orang sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada gelombang dua formasi tahun 2021 sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penyerahan SK PPPK dilaksanakan secara simbolis di pendopo Malowopati pada Kamis (09/06), yang didampingi oleh didampingi kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro.
Kepala BKPP Bojonegoro Aan Syahbana mengatakan, bahwa selain menerima SK para PPPK juga menerima surat penghadapan yang ditujukan kepada instansi masing-masing agar yang bersangkutan bisa langsung diberikan tugas serta pembinaan.
“PPPK menandatangani perjanjian kerja, adapun pelaksanaan melaksanakan tugas terhitung 1 Juni 2022,” ungkap Aan Syahbana.
Rincian jumlah PPPK 93 dengan rincian guru SD 80 formasi dan guru SMP 13 formasi.
Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) diikat dengan kode etik serta peraturan perundang-undangan, dalam akhir sambutan Bupati juga mengucapkan selamat bertugas kepada 93 ASN yang telah mendapatkan SK agar bisa menyesuaikan ditempat kerjanya masing masing.
“Maka saya berpesan anda harus menghindari hal-hal yang bisa menggugurkan tugas. Saya juga mengharapkan loyalitas serta pengabdian atas pekerjaan, agar pondasi pendidikan bisa kuat sehingga tercipta kader-kader yang unggul,” pungkas Bupati Bojonegoro.