PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Balap Liar (Bali) akhir-akhir ini sering terjadi di Kabupaten Pamekasan, yang sangat meresahkan, baik bagi para pengendara lalu lintas roda dua maupun roda 4.
Hal ini membuat Satlantas Polres Pamekasan langsung bertindak turun jalan, guna melakukan patroli razia disetiap wilayah yang sering digunakan bali oleh kelompok pemuda.
Alhasil dari patroli yang dilakukan oleh Satlantas Polres Pamekasan tersebut, sebanyak 75 sepeda motor yang digunakan Bali langsung terjaring dan diamankan.
Kasat Lantas polres Pamekasan AKP. Mokhamad Munir mengatakan, Razia ini lakukan berdasarkan laporan warga sekitar.
“Kami tegas dan tidak akan memberikan ampun kepada para pemuda yang meresahkan warga, dan pengguna jalan lalu lintas. Lebih-lebih mereka berkelompok membuat Bali di jalan kabupaten,” ucapnya pada sabtu(03/06/2022) malam.
Lanjut AKP Munir sapaan akrabnya menerangkan, bahwa ini merupakan sebuah peringatan keras bagi kelompok pemuda yang sering Bali, agar supaya tidak melakukan kembali bali.
“Kami langsung amankan semuanya, kami tidak pandang bulu, siapa saja yang meresahkan warga dan pengguna jalan, wajib kami tangkap semuanya,” jelasnya.
“Lebih-lebih jika tidak ada kelengkapan surat-surat kendaraan, maka kami akan tindak lanjuti sesuai dengan SOP yang ada,” terangnya.