Polresta Denpasar Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan Jape Rina

- Admin

Kamis, 2 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENPASAR, SUARABANGSA.co.id – Tim Khusus Gabungan Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Denpasar dan Polsek Denut akhirnya berhasil mengamankan tiga dari empat pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Korban bernama Jape Rina (28) asal Sumba Barat NTT ditemukan dalam keadaan mengenaskan pada Minggu 29 Mei 2022 pukul 07.00 Wita di jalan Pidada I Denpasar Utara.

“Setelah melakukan olah TKP dan dari hasil penyelidikan serta hasil visum terhadap korban akhirnya pada senin (30/5) tim berhasil menangkap salah satu pelaku bernama Benyamin Haingu di jalan Tangkuban Perahu Denpasar,” ucap Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, S.H.,S.I.K.,M.Si. didampingi Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat, SH.,S.I.K.,M.H. kepada media Kamis (2/5/22)

Lebih lanjut Kapolresta menjelaskan setelah menangkap Benyamin Haingu (23) selanjutnya polisi juga mengamankan Papi Langu Karengu Humba (19) dan Minto Umbu Rada (21) di Pelabuhan Lembar Lombok Barat dimana kedua pelaku hendak melarikan diri ke Sumda Barat sedangkan satu pelaku lagi D.L masih dalam Daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga:  Demi Puaskan Nafsunya, Pria 46 Tahun di Sumenep Cabuli Anak di Bawah Umur

Kejadian ini sendiri berawal pada Sabtu 28 Mei 2022 sekitar pukul 23.00 wita saat korban bersama teman-temanya merayakan ulang tahun Istri teman korban bernama Anton di jalan Kusuma Bangsa II Denpasar hingga dini hari dan mereka melakukan pesta Miras, selanjutnya mereka melanjutkan pesta miras di lapangan puputan Badung dan kembali ke Mess temannya bernama Anton.

“Sekira pukul 03,50 wita antara korban dan pelaku terjadi percekcokan dan korban korba marah-marah dan kemudian memukul salah satu pelaku berinisial DL sehingga terjadi perkelahian dan para pelaku menghabisi korban,” kata AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

Baca Juga:  Aksi Simpatik Polsek Benoa Bagikan Masker dan Himbau Taat Prokes Kepada Warga

Dalam perjalanan pulang dengan motor antara korban dan pelaku terjadi saling salip dan korban terjatuh menabrak tumbukan Batako kemudian pelaku DL marah terhadap korban kemudian memukul korban dengan kayu warna hitam sebanyak 2 kali pada rahang dan punggung korban hingga korban korban jatuh sedangkan pelaku Papi memukul dengan kayu balok 1 kali pada kepala, sedangkan Benyamin memukul menggunakan pecahan batako dan mengenai leher belakang sedangkan pelaku bernama Minto memukul dengan kayu balok warna coklat dibagian kepala.

Selanjutnya korban di bawa dengan motor oleh DL dan Papi kemudian membuang korban di Selokan jalan Pidada I Denpasar dalam Kondisi Biji Mata Kiri Korban Terlepas, kepala berdarah dan korban sdh tidak sadarkan diri, seolah-olah korban adalah korban kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Ngamuk Bawa Pedang, Pria Asal Sumbawa Diamankan Polisi

“Korban dipastikan meninggal dunia di TKP jalan pidada I Denpasar Utara,” ujur Mantan Kapolres Sukoharjo ini.

Dari keterangan para pelaku, korban di keroyok karena para pelaku merasa jengkel dan sakit hati terhadap korban setelah terjadinya keributan di pesta ulang tahun.

“Terhadap pelaku dikenakan pasar 338 KUHP atau Pasal 170 Ayat(3) KUHP Tentang tindak Pidana Pembunuhan atau pengeroyokan mengakibatkan orang meninggal dunia dengan ancaman penjara paling lama lima belas tahun,” ucap Kapolresta.

Berita Terkait

Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Mandek di Inspektorat
Polres Pamekasan Tangkap 4 Orang Pembuat Mercon Racikan
Diduga Korupsi Banpol Rp 800 Juta, Pengurus PSI Surabaya Diadukan ke Polda Jatim
Beraksi Sejak Tahun 2021, Pasutri Pelaku dan Satu Penadah Curanmor di Ciduk Satreskrim Polres Pamekasan
Motif Pengeboman Rumah KPPS di Pamekasan Bukan Soal Politik, Ternyata Soal Dendam
Satreskrim Polres Pamekasan Masih Buru Pelaku Pengeboman Rumah Ketua KPPS
Polres Bojonegoro Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Desa Mojoranu

Berita Terkait

Selasa, 9 April 2024 - 03:42 WIB

Polres Pamekasan Tes Urine Sopir Angkutan Umum di Terminal Ronggosukowati

Kamis, 4 April 2024 - 23:10 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Salurkan 600 Zakat Fitrah dalam Peringatan Nuzulul Qur’an 1445 H

Kamis, 4 April 2024 - 06:07 WIB

Polres Pamekasan Musnahkan BB Hasil Operasi Pekat Semeru 2024

Selasa, 2 April 2024 - 12:03 WIB

Polres Bojonegoro Buka Puasa Bersama Awak Media

Minggu, 31 Maret 2024 - 19:07 WIB

Cegah Balap Liar, Polres Bojonegoro Amankan 34 Motor

Minggu, 17 Maret 2024 - 22:00 WIB

Polres Bojonegoro Akan Tindak Tegas Pelaku Perang Sarung

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:10 WIB

Kodim Pamekasan Tanam Ratusan Bibit Pohon

Selasa, 12 Maret 2024 - 13:49 WIB

Kapolres Bojonegoro Kunjungi Lokasi Banjir dan Bagikan 3.000 Nasi Bungkus

Berita Terbaru

News

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN

Kamis, 18 Apr 2024 - 14:54 WIB

Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Gelar Takbir bersama di Pendopo Malowopati

Rabu, 10 Apr 2024 - 17:24 WIB