Polresta Denpasar Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan Jape Rina

- Admin

Kamis, 2 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENPASAR, SUARABANGSA.co.id – Tim Khusus Gabungan Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Denpasar dan Polsek Denut akhirnya berhasil mengamankan tiga dari empat pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Korban bernama Jape Rina (28) asal Sumba Barat NTT ditemukan dalam keadaan mengenaskan pada Minggu 29 Mei 2022 pukul 07.00 Wita di jalan Pidada I Denpasar Utara.

“Setelah melakukan olah TKP dan dari hasil penyelidikan serta hasil visum terhadap korban akhirnya pada senin (30/5) tim berhasil menangkap salah satu pelaku bernama Benyamin Haingu di jalan Tangkuban Perahu Denpasar,” ucap Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, S.H.,S.I.K.,M.Si. didampingi Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat, SH.,S.I.K.,M.H. kepada media Kamis (2/5/22)

Lebih lanjut Kapolresta menjelaskan setelah menangkap Benyamin Haingu (23) selanjutnya polisi juga mengamankan Papi Langu Karengu Humba (19) dan Minto Umbu Rada (21) di Pelabuhan Lembar Lombok Barat dimana kedua pelaku hendak melarikan diri ke Sumda Barat sedangkan satu pelaku lagi D.L masih dalam Daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga:  Polresta Denpasar Gelar Operasi Pasar

Kejadian ini sendiri berawal pada Sabtu 28 Mei 2022 sekitar pukul 23.00 wita saat korban bersama teman-temanya merayakan ulang tahun Istri teman korban bernama Anton di jalan Kusuma Bangsa II Denpasar hingga dini hari dan mereka melakukan pesta Miras, selanjutnya mereka melanjutkan pesta miras di lapangan puputan Badung dan kembali ke Mess temannya bernama Anton.

“Sekira pukul 03,50 wita antara korban dan pelaku terjadi percekcokan dan korban korba marah-marah dan kemudian memukul salah satu pelaku berinisial DL sehingga terjadi perkelahian dan para pelaku menghabisi korban,” kata AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

Baca Juga:  Ciptakan Situasi Kondusif, Polsek Kerembangan Patroli Mobiling

Dalam perjalanan pulang dengan motor antara korban dan pelaku terjadi saling salip dan korban terjatuh menabrak tumbukan Batako kemudian pelaku DL marah terhadap korban kemudian memukul korban dengan kayu warna hitam sebanyak 2 kali pada rahang dan punggung korban hingga korban korban jatuh sedangkan pelaku Papi memukul dengan kayu balok 1 kali pada kepala, sedangkan Benyamin memukul menggunakan pecahan batako dan mengenai leher belakang sedangkan pelaku bernama Minto memukul dengan kayu balok warna coklat dibagian kepala.

Selanjutnya korban di bawa dengan motor oleh DL dan Papi kemudian membuang korban di Selokan jalan Pidada I Denpasar dalam Kondisi Biji Mata Kiri Korban Terlepas, kepala berdarah dan korban sdh tidak sadarkan diri, seolah-olah korban adalah korban kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Nekat Terobos Lampu Merah, 2 Truk di Sampang Terlibat Kecelakaan

“Korban dipastikan meninggal dunia di TKP jalan pidada I Denpasar Utara,” ujur Mantan Kapolres Sukoharjo ini.

Dari keterangan para pelaku, korban di keroyok karena para pelaku merasa jengkel dan sakit hati terhadap korban setelah terjadinya keributan di pesta ulang tahun.

“Terhadap pelaku dikenakan pasar 338 KUHP atau Pasal 170 Ayat(3) KUHP Tentang tindak Pidana Pembunuhan atau pengeroyokan mengakibatkan orang meninggal dunia dengan ancaman penjara paling lama lima belas tahun,” ucap Kapolresta.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim
Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja
Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong
Polres Pamekasan Tangkap Pembuat Video Intim Sesama Jenis

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru