Polresta Denpasar Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan Jape Rina

- Admin

Kamis, 2 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENPASAR, SUARABANGSA.co.id – Tim Khusus Gabungan Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Denpasar dan Polsek Denut akhirnya berhasil mengamankan tiga dari empat pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Korban bernama Jape Rina (28) asal Sumba Barat NTT ditemukan dalam keadaan mengenaskan pada Minggu 29 Mei 2022 pukul 07.00 Wita di jalan Pidada I Denpasar Utara.

“Setelah melakukan olah TKP dan dari hasil penyelidikan serta hasil visum terhadap korban akhirnya pada senin (30/5) tim berhasil menangkap salah satu pelaku bernama Benyamin Haingu di jalan Tangkuban Perahu Denpasar,” ucap Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, S.H.,S.I.K.,M.Si. didampingi Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat, SH.,S.I.K.,M.H. kepada media Kamis (2/5/22)

Lebih lanjut Kapolresta menjelaskan setelah menangkap Benyamin Haingu (23) selanjutnya polisi juga mengamankan Papi Langu Karengu Humba (19) dan Minto Umbu Rada (21) di Pelabuhan Lembar Lombok Barat dimana kedua pelaku hendak melarikan diri ke Sumda Barat sedangkan satu pelaku lagi D.L masih dalam Daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga:  Kades Deling Bojonegoro Diduga Tilap Dana APBDes, Kejari Bidik Tersangka Lain

Kejadian ini sendiri berawal pada Sabtu 28 Mei 2022 sekitar pukul 23.00 wita saat korban bersama teman-temanya merayakan ulang tahun Istri teman korban bernama Anton di jalan Kusuma Bangsa II Denpasar hingga dini hari dan mereka melakukan pesta Miras, selanjutnya mereka melanjutkan pesta miras di lapangan puputan Badung dan kembali ke Mess temannya bernama Anton.

“Sekira pukul 03,50 wita antara korban dan pelaku terjadi percekcokan dan korban korba marah-marah dan kemudian memukul salah satu pelaku berinisial DL sehingga terjadi perkelahian dan para pelaku menghabisi korban,” kata AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

Baca Juga:  Kapolda Tinjau Pos Pengamanan Terpadu Uma Anyar, Minta Personil Jaga Selalu Waspada Saat Bertugas

Dalam perjalanan pulang dengan motor antara korban dan pelaku terjadi saling salip dan korban terjatuh menabrak tumbukan Batako kemudian pelaku DL marah terhadap korban kemudian memukul korban dengan kayu warna hitam sebanyak 2 kali pada rahang dan punggung korban hingga korban korban jatuh sedangkan pelaku Papi memukul dengan kayu balok 1 kali pada kepala, sedangkan Benyamin memukul menggunakan pecahan batako dan mengenai leher belakang sedangkan pelaku bernama Minto memukul dengan kayu balok warna coklat dibagian kepala.

Selanjutnya korban di bawa dengan motor oleh DL dan Papi kemudian membuang korban di Selokan jalan Pidada I Denpasar dalam Kondisi Biji Mata Kiri Korban Terlepas, kepala berdarah dan korban sdh tidak sadarkan diri, seolah-olah korban adalah korban kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Membahayakan, Satlantas Polres Sampang Imbau Sepeda Listrik Tak Digunakan di Jalan Raya

“Korban dipastikan meninggal dunia di TKP jalan pidada I Denpasar Utara,” ujur Mantan Kapolres Sukoharjo ini.

Dari keterangan para pelaku, korban di keroyok karena para pelaku merasa jengkel dan sakit hati terhadap korban setelah terjadinya keributan di pesta ulang tahun.

“Terhadap pelaku dikenakan pasar 338 KUHP atau Pasal 170 Ayat(3) KUHP Tentang tindak Pidana Pembunuhan atau pengeroyokan mengakibatkan orang meninggal dunia dengan ancaman penjara paling lama lima belas tahun,” ucap Kapolresta.

Berita Terkait

Kurir di Sampang Ditangkap Saat Hendak Antar Pesanan, Hampir 1 Kg Sabu Gagal Edar
Meski Dilarang, Anak-anak di Sampang Makin Marak Main Sepeda Listrik di Jalan Raya
Brio Ringsek usai Tabrak Truk Fuso di Jalan Lingkar Selatan Sampang, Satu Orang Luka Berat
Kepergok Mencuri, Maling di Sampang Diamankan Lalu Motornya Dibakar
Korban Duga Ada Unsur Kesengajaan dalam Kasus Pembakaran 2 Mobil dan 2 Motor di Banyuates Sampang
Teror! 2 Mobil dan 2 Motor Warga Banyuates Sampang Hangus Dibakar Orang Tak Dikenal
Maling Elpiji di Jalan Lingkar Selatan Sampang Sudah Ditahan Polisi
Korban Penganiayaan di Jalan Lingkar Selatan Sampang Ternyata Maling Tabung Gas Elpiji

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 19:15 WIB

Ratusan Warga Geruduk Tambang Ilegal di Ringintunggal Bojonegoro, Excavator Hampir Dibakar Masa

Jumat, 25 April 2025 - 22:25 WIB

Alat Berat Siap Garuk Tanah Negara, Pemuda Desa Ringintunggal Bojonegoro Harapkan APH Turun Tangan

Jumat, 25 April 2025 - 13:26 WIB

Bersih, Lapak Pedagang tak Tampak Lagi di Depan Pendopo Bupati Sampang

Jumat, 25 April 2025 - 01:58 WIB

Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro Soroti Pengadaan Alkes di RSUD Tamayang

Kamis, 24 April 2025 - 19:33 WIB

Pengadaan Alkes RS Temayang Bojonegoro Habiskan Anggaran Senilai 55 Milyar, Diduga Ada Kelebihan Bayar

Kamis, 24 April 2025 - 13:59 WIB

Dorong Keterbukaan Informasi, Kapolres Terima Kunjungan Pengurus Persatuan Wartawan Sampang

Rabu, 23 April 2025 - 13:14 WIB

Kurir di Sampang Ditangkap Saat Hendak Antar Pesanan, Hampir 1 Kg Sabu Gagal Edar

Selasa, 22 April 2025 - 20:56 WIB

Perusahaan Provider Diduga Tidak Gubris Regulasi dan Aturan Pemkab Bojonegoro

Berita Terbaru